Gereja berakar pada karya Allah Tritunggal dan terwujud melalui perutusan Putera dalam Roh Kudus.[1] Selama hidup-Nya Yesus memang tidak mendirikan Gereja. Tetapi, melalui hidup, pewartaan dan karya-Nya, Ia telah meletakkan dasar yang kokoh bagi terbentuknya Gereja. Dengan demikian, Gereja terbentuk dan dimengerti melalui seluruh peristiwa hidup Yesus.[2]
[postingan number=3 tag= ‘agama-katolik’]
Yohanes 17 mengisahkan bahwa sebelum menderita sengsara, Yesus berdoa kepada Bapa-Nya untuk para murid-Nya. Salah satu isi doa-Nya adalah memohon kepada Bapa agar para murid-Nya bersatu sebagaimana Ia dan Bapa bersatu (Yoh. 17:21). Doa ini tampaknya gagal, karena Gereja mengalami perpecahan. Para pengikut-Nya tidak hidup lagi dalam persekutuan.
Selayang Pandang Perpecahan dalam Gereja
Salah satu perpecahan besar dalam Gereja adalah munculnya Gereja Reformasi pada abad XVI yang diprakarsai oleh Martin Luther. Melalui “95 Tesis” yang dipajang di Gereja Wittenberg pada 31 Oktober 1517, ia memberikan tanggapan sekaligus kritiknya terhadap Gereja, secara khusus mengenai praktik indulgensi.[3] Ia menegaskan bahwa keadilan Allah bukan keadilan yang menghukum dan menghakimi, tetapi keadilan yang mengampuni dan membenarkan.[4] Martin Luther juga meyakini bahwa manusia dikatakan benar di hadapan Allah bukan karena perbuatan dan usaha sendiri, tetapi semata-mata karena rahmat Allah. Apa yang dilakukan oleh Luther ini tidak diterima dengan baik oleh Gereja. Pada tahun 1518, Martin Luther dianggap Heresi (bidah).
Sesungguhnya, Martin Luther tidak hendak membuat Gereja baru.[5] Ia hanya mau mengusulkan pentingnya reformasi dalam Gereja. Bahkan ia menganggap bahwa ekskomunikasi yang diterimanya itu hanya sementara. Hal ini terbukti ketika pada tahun 1530 diadakan sidang kekaisaran di Augsburg yang membicarakan kesatuan Gereja. Pada saat itu, Philipp Melanchthon berbicara atas nama Martin Luther dan menyusun Confessio Augustana (pengakuan iman Augsburg).[6]
Pertanyaan penting yang diajukan oleh Martin Luther dan kelompoknya adalah apakah mereka boleh tetap berada di dalam Gereja. Tetapi, mereka dikecewakan oleh jawaban pimpinan Gereja Katolik Roma yang menegaskan bahwa mereka bersalah, bahkan dalam Confessio Augustana tersebut terdapat 400 kesalahan.[7] Akhirnya, Martin Luther dan pendukungnya yang awalnya berjuang mereformasi Gereja menjadi sebuah Gereja Baru. Confessio Augustana menjadi salah satu dokumen penting bagi gereja Lutheran.
Tokoh reformasi lain adalah Zwingly dan Johanes Calvin. Zwingli (1484-1531) lahir di Swiss.[8] Ia menjadi imam Katolik. Akan tetapi, ia meninggalkan jabatan itu karena tidak setuju dengan beberapa ajaran dalam Gereja. Ia tidak mau memimpin misa lagi dan menerimakan sakramen-sakramen. Menurutnya, paham misa sebagai kurban merupakan penghinaan bagi satu-satunya korban sempurna yang dipersembahkan oleh Kristus.[9] Ia menuntut agar yang diajarkan kepada umat beriman adalah apa yang mempunyai dasar dalam Injil. Reformasi yang dilakukan oleh Zwingli ini berkembang di Swiss.
Johanes Calvin (1509-1564) lahir di Noyon-Prancis.[10] Ia bertemu dengan tokoh-tokoh reformasi di Swiss. Perjumpaan itu membuatnya tergerak untuk terlibat dalam pembaharuan Gereja. Ia menetap di Jenewa. Di sana Calvin membuat peraturan jemaat yang menjadi acuan bagi para pengikutnya. Di dalam Gereja Calvinis, ada empat jabatan yakni para pendeta, para guru agama, para diakon untuk melayani kaum miskin dan sakit dan para panatua untuk menjaga tata tertib dalam jemaat.[11]
Salah satu ajaran yang ditekankan oleh Calvin adalah ajaran tentang kehadiran Kristus dalam Ekaristi.[12] Ia tidak setuju bahwa Kristus dikurung ke dalam unsur-unsur duniawi ini. Tetapi, ia mempertahankan bahwa orang beriman yang menerima roti dan anggur dalam perjamuan sungguh-sungguh menerima tubuh dan darah Kristus secara rohani.[13] Sebab, Kritus hadir melalui Roh-Nya. Roh mengikat persatuan umat beriman dengan Kristus.
Pada tahun 1549, melalui konsensus Zurich (Consensus Tigurinus), Calvin dan Heinrich Bullinger (pengganti Zwingli) mencapai suatu kesepakatan dalam ajaran tentang perjamuan Tuhan.[14] Ditegaskan bahwa hal-hal indrawi tidak bisa menyampaikan keselamatan. Akan tetapi, Kristus yang bersemayam di surga dipersatukan oleh Roh dengan roti dan anggur, sehingga ketika umat menyambutnya, umat beriman menerima Kristus. Dengan kesepakatan ini, pada tahun 1566 dibentuk Gereja Nasional Swiss.[15] Gereja ini sering disebut Gereja Reformed.
Apa yang telah penulis uraikan di atas merupakan gambaran singkat tentang latar belakang munculnya Gereja-Gereja Reformasi atau sering disebut Gereja-Gereja Protestan. Gereja-Gereja Protestan yang memisahkan diri dari Gereja Katolik Roma di atas berkembang pesat dan tersebar di seluruh dunia.
Indonesia adalah salah satu negara yang menjadi tempat bertumbuh dan berkembangnya gereja-gereja Protestan. Saat ini, gereja-gereja Protestan di Indonesia berjumlah lebih dari 300 gereja (denominasi).[16] Sebagian besar dari jumlah ini adalah gereja-gereja Protestan aliran Calvinis.
Memperjuangkan Kesatuan Gereja
Atas realitas perpecahan tersebut, banyak tokoh Gereja yang berjuang membangun kembali kesatuan Gereja. Kegiatan-kegiatan yang diadakan untuk membangun dan mendukung kesatuan Gereja disebut ekumenisme atau gerakan ekumene.[17] Berkembangnya gerakan ekumene[18] saat ini dipelopori oleh para pemikir Gereja-Gereja Protestan.[19]Pada tahun 1910, di Edinburgh (Scotlandia) dilaksanakan konferensi misi untuk membahas tentang kesatuan Gereja yang diikuti oleh 1.335 utusan. Pertemuan ini dipandang sebagai titik awal gerakan ekumene abad 20.[20]Peserta yang hadir pada saat itu sebagian besar dari Eropa. Dari Asia hanya 17 orang yang hadir.
Gereja Katolik baru terlibat secara resmi dalam gerakan Ekumene setelah Konsili Vatikan II.[21] Sebelumnya, Gereja Katolik menganggap diri sebagai satu-satunya Gereja Kristus.[22] Karena itu, Gereja-Gereja yang terpisah dari Gereja Katolik harus kembali bergabung dengannya. Bertumbuhnya semangat ekumenis Gereja Katolik ini terbukti melalui sebuah dokumen hasil Konsili Vatikan II yang berisi sikapresmi Gereja Katolik terhadap Ekumenisme. Dokumen ini berjudul, Unitatis Redintegratio (Pemulihan Kesatuan). Melalui dokumen itu, Gereja Katolik menegaskan bahwa perpecahan itu bertentangan dengan kehendak Kristus dan menjadi batu sandungan bagi dunia.[23] Gereja Katolik sangat mendukung upaya pemulihan kesatuan Gereja. Selain itu, pada tahun 1995, Paus Yohanes Paulus II mengeluarkan ensiklik Ut Unum Sint[24] yang menegaskan kembali komitmen Gereja Katolik dalam membangun kesatuan umat beriman.
Sejalan dengan amanat Konsili Vatikan II, secara khusus yang tercantum dalam dekret Unitatis Redintegratio, upaya memulihkan kesatuan sudah menjadi kebutuhan mendesak yang terus diwujudkan oleh Gereja. Ekumenisme adalah jalan yang harus ditempuh Gereja demi tercapainya pewartaan Injil kepada dunia.[25]
Dalam Seruan Apostolik, Evangelii Gaudium, Paus Fransiskus menyebutkan bahwa pencarian jalan menuju kesatuan sangat mendesak di benua Asia dan Afrika.[26] Alasannya adalah skandal perpecahan umat kristiani di kedua benua ini semakin banyak dan telah menjadi bahan keluhan, kritik dan cemooh dari orang-orang yang tidak mengenal Kristus. Menurut Paus Fransiskus, ada banyak hal penting yang mempersatukan umat kristiani.[27]
Ekumenisme di Indonesia
Di Indonesia, usaha memulihkan kesatuan Gereja menjadi kebutuhan yang mendesak. Dikatakan kebutuhan mendesak karena Gereja-Gereja Protestan (denominasi) di Indonesia semakin banyak, menyebar hampir di setiap daerah dan memiliki ciri khas masing-masing. Ciri khas itu juga berkaitan dengan suku, budaya, pertumbuhan ekonomi, tingkat pendidikan dan sebagainya.[28] Selain itu, ada banyak denominasi yang diberi nama berdasarkan suku atau tempat tertentu di mana Gereja itu bertumbuh, misalnya Gereja Kristen Sumba (GKS) dan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW).[29] Semakin banyaknya jumlah denominasi yang berkembang dengan ciri khas masing-masing itu menjadi tantangan ekumenisme di Indonesia.
Kemajuan ekumenisme di Indonesia ditandai dengan terbukanya kerja sama ekumenis di antara Gereja-Gereja Protestan.[30] Terbentuknya Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) merupakan usaha para pengikut Kristus (dari Gereja-Gereja Protestan) di Indonesia untuk membangun kesatuan. Selain itu, kerja sama ekumenis juga terjalin antara Gereja-Gereja Protestan dan Gereja Katolik. Melalui PGI, Gereja-Gereja Protestan aktif membangun komunikasi dengan KWI (Gereja Katolik). Melalui Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Gereja Katolik mengadakan dialog ekumenis atau pertemuan bersama dengan PGI untuk membahas hal-hal penting berkaitan dengan kehidupan para pengikut Kristus,[31]misalnya, KWI dan PGI mengeluarkan pesan Natal untuk seluruh umat kristiani.[32]Ketika terjadi pemilihan umum, KWI dan PGI mengeluarkan surat gembala agar umat kristiani berpartisipasi dalam kehidupan politik, secara khusus dalam memilih pemimpin-pemimpin bangsa.[33]Selain itu, kerja sama penerjemahan Kitab Suci antara Gereja Katolik dan Protestan juga membuktikan bahwa ekumenisme di Indonesia sudah bertumbuh dengan baik.
Konsep “Tubuh Kristus” sebagai Fondasi Ekumenisme
Setelah mendalami realitas perpecahan Gereja, secara khusus munculnya gereja-gereja Protestan dan usaha mengatasi perpecahan itu melalui ekumenisme, penulis menemukan bahwa salah satu fondasi kokoh untuk memperkuat kerja sama ekumenis adalah mendalami lagi teks-teks Kitab Suci. Kitab Suci adalah salah satu sumber iman kristiani. Teks-teks Kitab Suci yang didalami adalah teks yang menjelaskan apa yang menjadi kehendak Kristus untuk para pengikut-Nya. Tulisan Perjanjian Baru yang diambil oleh penulis adalah Surat Efesus. Menurut Tom Jacobs, satu-satunya tulisan Perjanjian Baru yang secara lumayan mendalam merefleksikan tentang Gereja adalah Surat Efesus.[34] Boleh dikatakan bahwa ide dasar surat ini adalah refleksi tentang Gereja.
Gagasan yang menonjol dalam surat Efesus adalah konsep Gereja sebagai Tubuh Kristus.[35] Konsep ini menekankan persatuan antara umat beriman dan Kristus sebagai Kepala Gereja dan juga persatuan antara sesama umat beriman. Kesatuan itu bukan hal tambahan, tetapi hakikat Gereja. Inilah kehendak Kristus atas para murid-Nya (bdk. Yoh. 17:21).
Dalam konteks Indonesia, pemahaman Gereja sebagai Tubuh Kristus membantu umat kristiani yang menyebar di setiap daerah dan bergabung dengan denominasi tertentu untuk bergabung membangun kesatuan. Dengan kembali pada konsep Gereja sebagai Tubuh Kristus dalam Surat Efesus ini, penulis hendak menegaskan bahwa kerja sama ekumenis itu memiliki fondasi biblis yang kokoh. Kerja sama ekumenis itu adalah perintah Kitab Suci, secara khusus Surat Efesus. Karena itu, umat kristiani perlu menggali hakekat Gereja yang terkandung dalam konsep Tubuh Kristus itu dan menjadikannya sebagai landasan yang kokoh bagi setiap kerja sama ekumenis demi pemulihan kesatuan Gereja di Indonesia.***
Referensi:
[1] Bdk. Lumen Gentium, art. 1-3.
[2] Ibid.
[3] Bdk. Hubert Jedin (ed.), History of the Church, VolIV, New York: The Seabury Press, 1980, hal 3.
[4] Bdk. Georg Kirchberger, Gerakan Ekumene, Maumere: Ledalero, 2010, hal. 18.
[5] Bdk. Michael Collins & Matthew A.Price, The History of Christianity, (terj. Natalias, Ismuliady, Fransiskus), Yogyakarta: Kanisius, 2006, hal. 134.
[6] Ibid., hal. 135.
[7] Bdk. Georg Kirchberger, Op. Cit., hal. 22.
[8] Bdk. Michael Collins & Matthew A.Price, Op. Cit., hal. 136.
[9] Ibid., hal 136-137.
[10] Bdk. Georg Kirchberger, Op. Cit., hal. 26.
[11] Ibid., hal. 27.
[12] Bdk. Christian de Jonge, Apa itu Calvinisme?, Jakarta: Gunung Mulia, 1998, hal. 226
[13] Ibid., hal. 225-226.
[14] Ibid., hal. 227.
[15] Bdk. Georg Kirchberger, Op. Cit., hal. 31
[16] Ibid., hal. 147.
[17] Bdk. Unitatis Redintegratio, art. 4.
[18] Ekumene berasal dari bahasa Yunani oikoumene yang berarti seluruh dunia. Setelah agama Kristen menjadi agama resmi kekaisaran Romawi, kata ekumene mulai diartikan sebagai “termasuk Gereja.” Ekumene berarti juga menyangkut semua orang. Pada awal abad 20, kata ekumene diberi arti geografis yakni orientasi Gereja misioner yang terarah kepada seluruh dunia. Pada zaman ini juga, Nathan Soderblom, Uskup Agung Lutheran di Uppsala (Swedia), memberikan arti lebih teologis terhadap kata ekumene ini. Ia memakai kata ekumene untuk menjelaskan bahwa Gereja-Gereja Kristen secara fundamental bersifat satu. Ekumene merupakan ungkapan untuk Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik. Persekutuan dengan Kristus menjadi dasar kesatuan yang harus diwujudkan oleh Gereja-Gereja Kristen. Jadi, ekumene memiliki dua arti yang saling berkaitan yakni menyangkut seluruh dunia (universal) dan sesuatu yang menyangkut kesatuan Gereja-Gereja. Bdk. Georg Kirchberger, Op. Cit., hal 1-3.
[19] Ibid., hal. 90.
[20] Ibid.
[21] Ibid., hal. 59-64.
[22] Ibid.
[23] Unitatis Redintegratio, art 1. “Mendukung pemulihan kesatuan antara segenap umat kristen merupakan salah satu maksud utama Konsili Ekumenis Vatikan II. Sebab yang didirikan oleh Kristus Tuhan ialah Gereja yang satu dan tunggal. Sedangkan banyak persekutuan kristen membawakan diri sebagai pusaka warisan Yesus Kristus yang sejati bagi umat manusia. Mereka semua mengaku sebagai murid-murid Tuhan, tetapi berbeda-beda pandangan dan menempuh jalan yang berlain-lainan pula, seolah-olah Kristus sendiri terbagi-bagi. Jelaslah perpecahan itu terang-terangan berlawanan dengan kehendak Kristus, dan menjadi batu sandungan bagi dunia, serta merugikan perutusan suci, yakni mewartakan Injil kepada semua makhluk.”
[24] Paus Yohanes Paulus II, Ut Unum Sint (Semoga Mereka Bersatu), terj. R. Hardawiryana, Jakarta: Dokpen KWI, 1996.
[25] Ibid., art. 7-14.
[26] Paus Fransiskus, Evangelii Gaudium, art. 246, (terj. F.X.Adisusanto dan Bernadeta H. Tri Prasasti), Jakarta: Dokpen KWI, 2014.
[27] Ibid.
[28] Bdk. Zakaria J. Ngelow, “Perkembangan dan Konteks Gerakan Ekumene di Indonesia,” dalam http://oase-intim./2013/05/perkembangan-dan-konteks-gerakan.html, diakses 6 Februari 2015
[29] Bdk. http://st291735.sitekno.com/page/36179/daftar-anggota-pgi.html, diakses 5 Februari 2015.
[30] Bdk. Georg Kirchberger, Op. Cit., hal. 148. Bdk. Konradus Epa, Gereja-Gereja di Indonesia butuh proses untuk mencapai kesatuan, dalam http://indonesia.ucanews.com/2013/06/11/umat-kristiani-indonesia-butuh-proses-untuk-mencapai-kesatuan/, di akses 15 September 2015.
[31] Bdk. http://www.jawaban.com/read/article/id/2013/2/6/90/130206224601/PGI-dan-KWI-Sepakat-Tingkatkan-Kerjasama-Ekumenis.html, diakses 22 September 2014.
[32] Bdk, http://indonesia.ucanews.com/2013/11/29/pesan-natal-bersama-pgi-dan-kwi-2013/, diakses 22 September 2014
[33] Pdt. Dr. A. A. Yewangoe dan Mgr. Ignatius Suharyo, Seruan Bersama PGI – KWI kepada Umat Kristiani, dalam http://pormadi.wordpress.com/2014/07/18/seruan-bersama-pgi-kwi-kepada-umat-kristiani/, diakses 22 September 2014.
[34] Bdk. Tom Jacobs, Paulus, Hidup, Karya dan Teologinya, Yogyakarta: Kanisius, 1983, hal. 336-337.
[35] Bdk. Gerald F. Hawthorne, (ed.), Dictionary of Paul and His Letters, England: Inter-versity Press, 1993, hlm. 248.