Banyak Gereja non-Katolik merayakan Natal sebelum tanggal 25 Desember. Tentu saja itu hak mereka, sehingga umat beriman Katolik tidak dapat melarang mereka. Namun seringkali umat beriman Katolik diundang juga dalam perayaan tersebut. Bagaimana seharusnya sikap umat beriman Katolik?
[postingan number=3 tag= ‘adven’]
Penjelasannya sangat sederhana. Tidak mungkinlah ulang tahun Anda yang jatuh pada akhir bulan dirayakan pada awal bulan. Jika tetap dirayakan, maka maknanya akan sangat berbeda. Tidak mungkin juga sebuah keluarga menyambut kedatangan orang penting tanpa persiapan apapun. Oleh sebab itu, jika dalam hal-hal lahiriah saja ada persiapan yang harus dilakukan, terlebih lagi pada hal-hal yang menyangkut kerohanian. Jadi jelaslah, umat beriman Katolik harus memiliki sikap tegas untuk mengatakan ‘TIDAK’ pada perayaan Natal yang dilangsungkan sebelum tanggal 25 Desember.
Gereja Katolik dengan tegas melarang perayaan Natal pada Masa Adven. Mengapa? Karena Masa Adven adalah masa penantian, pertobatan dan persiapan jasmani dan rohani untuk menyambut kelahiran Sang Juruselamat, Yesus Kristus. Masa Adven merupakan kesempatan bagi umat beriman untuk meluruskan jalan bagi Tuhan dan membuka diri terhadap kehadiran Sang Juruselamat. Dengan demikian, Masa Adven tidak dapat dipercepat, apalagi dilangkahi.


