Sebagian orang mungkin mengetahui bahwa lagu-lagu dalam Gereja Katolik mempunyai makna teologis Trinitaris dan berisi refleksi atas perikop atau ayat Kitab Suci. Namun, tidak sedikit orang Katolik yang tidak bisa membedakan lagu-lagu Katolik yang dapat dinyanyikan dalam liturgi dengan lagu-lagu populer yang tidak mengandung makna teologis Trinitaris. Tidak heran kalau ada orang yang ditegur oleh pastor karena memakai lagu-lagu yang tidak tepat dalam liturgi. Meskipun demikian bukan berarti lagu-lagu populer tidak boleh didengarkan oleh orang-orang Katolik. Lagu-lagu populer dapat dinyanyikan di luar liturgi. Setidaknya lagu-lagu yang sesuai iman Katolik mengandung beberapa hal, antara lain:
Pertama, isi lagu mengungkapkan iman kepada Allah Tritunggal. yang ditulis dari refleksi atas perikop atau ayat Kitab Suci. Bahkan bisa jadi ayat Kitab Suci yang utuh seperti lagu ‘Tuhan adalah Gembalaku’.
Kedua, nada-nada lagu yang dilantunkan memiliki ‘penekanan tertentu’, terutama yang mengarah kepada Tuhan. Tidak sama dengan nada-nada lagu populer.
Ketiga, lagu-lagunya tertulis dalam Puji Syukur atau Madah Bakti dengan imprimatur atau Nihil Obstat. Hal itu menandakan bahwa lagu tersebut tidak ada halangan untuk dinyanyikan dalam liturgi gereja.
Keempat, lagu-lagu yang tidak tercatat dalam Puji Syukur dan Madah Bakti dapat dinyanyikan dalam ibadat pendalaman iman, doa Rosario dan lain sebagainya.
Demikian penjelasan singkat yang dapat kami sampaikan. Tentu masih banyak hal yang belum dijelaskan dalam penjelasan di atas. Harapannya, semakin banyak orang yang dapat memberi katekese kepada umat sehingga mereka mengetahui apa yang mereka imani.


