Para pemimpin tarekat religius Filipina menyatakan keprihatinan akan keselamatan para misionaris yang ditandai oleh militer sebagai bagian dari front komunis gerakan bawah tanah.
Asosiasi pempimpin tarekat religius (General atau Provinsial) Filipina (AMRSP-Association of Major Religious Superiors of the Philippines) mengatakan bahwa penandaan tanda merah akan membahayakan keamanan para misionaris.
“Penandaan tanda merah pada para misionaris, menuduh individu dan organisasi sebagai teroris komunis, bertentangan dengan demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia,” kata AMRSP dalam sebuah pernyataan.
AMRSP takut bahwa dengan penandaan merah pada beberapa misionaris atau tareat religius ‘dapat menyebabkan penangkapan tanpa surat perintah, penahanan tanpa pemeriksaan, penyiksaan, penghilangan paksa dan pembunuhan di luar proses hukum’.
AMRSP bereaksi terhadap tuduhan militer bahwa para misionaris yang berkarya di wilayah pedalaman Filipina telah membantu tentara rakyat baru-sebuah gerakan militer di kalangan masyarakat dan intelektual yang melawan kesewenangan penguasa dan pemodal atas masyarakat di Mindanao.
Militer sebelumnya telah meminta Uni Eropa untuk menghentikan pendanaan ke para misionaris yang berkarya di pedalaman Filipan dan kelompok hak asasi manusia lainnya yang dituduh sebagai pembela front pemberontak atau komunis.
[postingan number=3 tag=”gereja-katolik”]
RMP (Misionaris Pedalaman Filipina), adalah sebuah persekutuan kongregasi-kongregasi religius Katolik di Mindanao, didirikan pada tahun 1969 sebagai respons Gereja terhadap penderitaan orang-orang di ‘tempat-tempat yang tidak diperhatikan’.
AMRSP menegaskan, “Biarkan para anggota misionaris pedalaman Filipina melakukan pekerjaan mereka di mana kita dalam hal ini pemerintahan dan lembaga-lembaga gereja gagal membahas masalah-masalah perdamaian, pendidikan, penghormatan terhadap kehidupan, kebebasan, martabat orang, pemerintahan yang adil dan politik yang baik di daerah-daerah pedalaman atau pedesaan yang jauh”.
AMRSP adalah sebuah asosiasi tarekat religius di Filipina yang terdiria 327 tarekat religius yang saat ini diketuai oleh Sr. Regina Kuizon, RGS, dan Fr. Cielito Almazan, OFM.
Sumber: CBCP.NEWS