Gereja Katolik mengajarkan bahwa orang yang tidak dibaptis dapat diselamatkan (Katekismus Gereja Katolik no. 847-848) namun pada saat yang sama mengajarkan bahwa baptisan diperlukan untuk keselamatan? Bukankah itu merupakan sebuah kontradiksi?
[postingan number=3 tag= ‘tuhan-yesus’]
Jawaban singkatnya adalah tidak, ini bukan kontradiksi. Kuncinya sudah dijelaskan dalam KGK no. 1257: “Tuhan telah mengikat keselamatan pada sakramen baptisan, tetapi dia sendiri tidak terikat oleh sakramen-sakramennya.” Artinya, satu-satunya cara biasa yang diketahui oleh Gereja tentang apakah seseorang bisa diselamatkan atau tidak adalah sakramen baptisan (KGK 1257). Hal ini sudah disampaikan kepada kita (Yoh. 3: 3-5). Karenanya, mereka yang kepadanya sarana keselamatan itu telah diungkapkan, terikat untuk menggunakannya. Akan tetapi, mereka yang tanpa kesalahannya sendiri tidak mengetahui kebenaran ini, tidak akan dimintai pertanggungjawaban.
Penegasan ini [keharusan untuk dibaptis] tidak ditujukan kepada mereka yang, bukan karena kesalahan mereka sendiri, tidak mengenal Kristus dan Gereja-Nya (KGK 847). Untuk individu-individu ini, Tuhan memberikan anugrah keselamatan dengan cara yang dia ketahui.
Meskipun dengan cara yang dikenal oleh dirinya sendiri, Tuhan dapat memimpin mereka yang, bukan karena kesalahan mereka sendiri, tidak mengetahui Injil, kepada iman yang tanpanya tidak mungkin menyenangkan Dia (KGK 848; bdk. 1260).
Namun, ketidaktahuan yang tak terkalahkan bukanlah satu-satunya syarat untuk keselamatan selain sakramen baptisan. Gereja juga mengajarkan bahwa orang-orang seperti itu harus ‘mencari Tuhan dengan hati yang tulus, dan, digerakkan oleh rahmat, mencoba dalam tindakan mereka untuk melakukan kehendak-Nya seperti yang mereka ketahui melalui perintah hati nurani mereka” (KGK 847).
Terlepas dari kenyataan bahwa individu yang tidak dibaptis tidak bertanggung jawab atas ketidaktahuan mereka dapat diselamatkan (KGK 847), ‘Gereja masih memiliki kewajiban dan juga hak sakral untuk menginjili semua orang” (KGK 848).
Diterjemahkan dari: https://www.catholic.com/qa/is-baptism-necessary-for-salvation-or-not