St. Ignatius dari Anthiokia pernah berkata: “Di mana ada uskup, di situ ada jemaat, seperti di mana ada Kristus di situ ada Gereja Katolik”. Maksudnya ialah dalam perayaan Ekaristi, yang dipimpin oleh seorang uskup, yang hadir bukanlah jemaat setempat saja tetapi seluruh Gereja; sebab ‘Gereja katolik yang satu dan tunggal berada dalam Gereja-gereja setempat dan terhimpun daripadanya’ (LG 23).
[postingan number= 3 tag= ‘gereja-katolik’]
Gereja selalu ‘lengkap’ dan penuh. Tidak ada Gereja yang setengah-setengah atau sebagian. Geeja setempat, baik keuskupan maupun paroki bukanlah ‘cabang’ dari Gereja Universal. Setiap Gereja setempat, bahkan setiap perkumpulan orang beriman yang sah, merupakan seluruh Gereja. Jadi, Gereja tidak dapat dipotong-potong menjadi ‘Gereja-Gereja bagian’.
Selanjutnya, kata ‘Katolik’ sendiri dipakai untuk menyebut Gereja yang benar, Gereja universal, yang dilawankan dengan sekte-sekte. Dengan demikian, kata ‘katolik’ mendapat arti yang lain: “Gereja disebut Katolik karena tersebar di seluruh muka bumi; juga karena mengajarkan secara menyeluruh dan lengkap segala ajaran iman yang tertuju kepada sesama manusia, yang mau disembuhkan secara menyeluruh pula” (St. Sirilius dari Yerusalem).
Sejak saat itu, kata ‘Katolik’ tidak hanya mempunyai arti geografis, dalam artian tersebar keseluruh dunia, tetapi juga ‘menyeluruh’; dalam arti ‘lengkap’, berkaitan dengan ajarannya, serta ‘terbuka’, dalam arti tertuju kepada siapa saja. Pada abad ke 5 masih ditambahkan lagi bahwa Gereja tidak hanya untuk segala bangsa, tetapi juga untuk segala Zaman.
Pada zaman reformasi, kata ‘Katolik’ muncul lagi untuk menunjuk pada Gereja yang tersebar di mana-mana, dibedakan dengan Gereja-gereja Protestan. Sejak itu pula, kata ‘Katolik’ secara khusus dimaksudkan untuk menyebut umat Kristen yang mengakui Paus sebagai pemimpin Gereja Universal.
Konsili Vatikan II tidak lagi memusatkan Gereja sebagai kelompok manusia yang terbatas, melainkan kepada Gereja sebagai sakramen Roh Kristus. Gereja dikatakan ‘Katolik’ karena pengaruhnya tidak terbatas pada para anggota Gereja saja, mealinkan juga terarah kepada seluruh dunia.
Gereja Kristus sungguh hadir dalam semua jemaat beriman setempat yang sah, yang mematuhi para gembala mereka, yang dalam Perjanjian Baru disebut ‘Gereja’ (lih. Kis 8:1; 14:22-23; 20:17). Gereja-Gereja itu di tempatnya masing-masing merupakan umat baru yang dipanggil oleh Allah, dalam Roh Kudus dan dengan sepenuh-penuhnya (lih. 1Tes 1:5).
Di dalam kehidupan jemaat-jemaat itu, meskipun kecil dan miskin, atau tinggal tersebar, hiduplah Kristus; dan berkat kekuatan-Nya terhimpunlah Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik (lih. S. AGUSTINUS, Melawan faustus, 12, 20: PL 42, 265; Kotbah 57,7: PL 38, 389).
Sumber: http://www.imankatolik.or.id/katolik.html


