“Apakah politik itu kotor sehingga para Pastor tidak terlibat dalamnya?” Tanya seorang teman.
Tidak terdengar tentang geliat para pastor dalam bidang politik, tentunya membuat banyak orang penasaran. Bisa jadi mereka pikir, para pastor ‘alergi’ dengan segala yang berbau politik.
“Politik itu seni.” Saya menjawab sambil mengingat-ingat mata kuliah “Gereja dan Politik” yang pernah saya dapatkan di bangku kuliah. “Menurut Aristoteles, seorang filsuf Yunani, politik (polis = kota) dipahami sebagai tata cara mengelola kota (negara) untuk kesejahteraan bersama seluruh warga. Politik merupakan seni mengelola kekuasaan dengan konstitusi (politeia) demi kesejahteraan bersama (bonum commune). Sayang dalam prakteknya, politik lebih cenderung dialami sebagai perebutan kekuasaan dengan menghalalkan segala macam cara. Itulah yang membuat politik dipandang kotor. Tetapi saya tetap berpandangan bahwa politik adalah seni.”
“Kalau politik itu seni, kenapa para pastor tidak terlibat di dalamnya? Ia masih mendesak.
“Gereja Katolik bersifat hirarkis. Setiap struktur memiliki peran dan wewenang masing-masing. Dalam bidang politik, ada pembedaan antara politik etis dan politik praktis. Kaum hirarkis (Paus, Uskup, Imam, Diakon) dan biarawan-wati bergerak dalam level politik etis dan tidak dalam politik praktis. Sedangkan kaum awam, yang merupakan mayoritas dalam Gereja, bergerak dalam politik praktis. Gereja mendukung awam yang berkecimpung dalam politik praktis”
“Wow, menarik! Anyway, kenapa para uskup, imam, serta biarawan-biarawati tidak terlibat dalam politik praktis?”
“Politik praktis dipahami sebagai keterlibatan langsung dalam menduduki posisi legislatif, yudikatif, eksekutif, atau dalam sebuah partai politik atau gerakan politik tertentu. Kalaupun terpaksa menduduki jabatan politis tertentu maka harus terlebih dahulu mendapatkan izin resmi dari Roma. Undang-undang Dasar Gereja (Kitab Hukum Kanonik) sudah mengaturnya. Dalam Kanon 287, dikatakan bahwa para klerus tidak diperbolehkan ‘ambil bagian aktif dalam partai politik.’ Hal ini demi menjaga objektivitas dan netralitas pelayanan gerejawi. Para uskup, imam dan bahkan kaum biarawan-biarawati merupakan simbol dan kekuatan yang mempersatukan umat katolik. Maka, kalau terlibat dalam politik praktis atau gerakan politik tertentu bisa memecah-belah umat sendiri. Misalnya pada suatu ketika karena demi menjaga tuntutan partai atau pendukungnya dan harus berseberangan dengan umat beriman katolik lainnya, kredibilitas sebagai simbol dan kekuatan sebagai pemersatu dan pemimpin umat akan jatuh atau semakin lemah. Maka, pimpinan Gereja tidak terlibat dalam politik praktis.”
“Terus, apa maksud politik etis bagi para hirarkis?”
“Sebagai seni mengatur kekuasaan untuk mencapai kesejahteraan bersama, kaum hirarkis memainkan peran politik etis. Hal ini dipahami sebagai upaya menyuarakan suara kenabian dan membangun dialog bersama kaum awam dan masyarakat tentang realitas politik dalam kaitan dengan ajaran iman dan moral Gereja. Hal itu dilakukan lewat usaha menghimpun dan memberi pendampingan iman, ilmu dan pembentukan karakter kristiani kepada awam supaya menjadi ‘terang dan garam dunia’ melalui bidang politik praktis yang dijalani.”
Demikianlah… … …..
Penulis: P. Joseph Pati Mudaj, MSF


