Allah membuat perjanjian dengan Abraham. Perjanjian itu ditandai dengan sunat. Allah bersabda:
“Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun-temurun. Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat; haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu. Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu. Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal. Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku” (Kej. 17:10-14).
Itulah asal mula perintah berkhitan (sunat). Perintah Allah tersebut sangat jelas dan tegas. Bahkan sanksinya sangat berat bagi yang tidak berkhitan. Ancamannya hukuman mati. Ini membuktikan bahwa bersunat hukumnya bukan pilihan tapi wajib. Perintah Allah tersebut berlaku turun temurun dan merupakan perjanjian yang kekal.
[postingan number=3 tag= “sunat”]
Abraham menerima perjanjian dari Allah itu. Maka diadakannyalah sunat massal. Abraham memanggil Ismael, anaknya, dan semua orang yang lahir di rumahnya, juga semua orang yang dibelinya dengan uang, yakni setiap laki-laki dari isi rumahnya, lalu ia mengerat kulit khatan mereka pada hari itu juga, seperti yang telah difirmankan Allah kepadanya. Abraham berumur sembilan puluh sembilan tahun ketika dikerat kulit khatannya. Dan Ismael, anaknya, berumur tiga belas tahun ketika dikerat kulit khatannya. Pada hari itu juga Abraham dan Ismael, anaknya, disunat. Dan semua orang dari isi rumah Abraham, baik yang lahir di rumahnya, maupun yang dibeli dengan uang dari orang asing, disunat bersama-sama dengan dia (Kej. 17:23-27).
Tradisi sunat ini dilanjutkan pada zaman Nabi Musa (lih. Im. 12:3, Kel. 12:48), Yoshua (Yos. 5:2) dan tradisi ini dilaksanakan seterusnya sampai pada zaman Yudas Makabe (167-160 BC) meskipun di tengah tekanan para penguasa (lih. 2 Mak 6:10); dan sampai juga ke zaman Yesus Kristus. Alkitab mencatat bahwa ketika Yesus genap berumur 8 hari, Bunda Maria dan St. Yusuf membawa-Nya ke Bait Allah untuk disunat dan diberi nama Yesus (lih. Luk 2:21).
Sampai di sini, muncul masalah baru. Banyak orang bertanya: jika Yesus disunat, mengapa orang Katolik tidak disunat? Menurut mereka semua itu gara-gara Paulus yang tidak mewajibkan sunat, sebab Paulus pernah menuliskan: “Sesungguhnya, aku, Paulus, berkata kepadamu: jikalau kamu menyunatkan dirimu, Kristus sama sekali tidak akan berguna bagimu. Sebab bagi orang-orang yang ada di dalam Kristus Yesus hal bersunat atau tidak bersunat tidak mempunyai sesuatu arti, hanya iman yang bekerja oleh kasih” (Gal. 5:2). “Kalau seorang dipanggil dalam keadaan bersunat, janganlah ia berusaha meniadakan tanda-tanda sunat itu. Dan kalau seorang dipanggil dalam keadaan tidak bersunat, janganlah ia mau bersunat. Sebab bersunat atau tidak bersunat tidak penting. Yang penting ialah mentaati hukum-hukum Allah” (1 Kor. 7:18-19).
Kita mesti melihat di sini secara obyektif bahwa Yesus disunat karena pengaruh tradisi Yahudi, sebab Ia dilahirkan sebagai seorang Yahudi. Tentu saja, sebagai orang Yahudi, orang tua Yesus tunduk pada ‘tanda perjanjian’ yang dibuat antara Allah dan Abraham yaitu sunat (Kejadian 17:11). Maka, kita dapat mengatakan bahwa Yesus dilahirkan dari yang takluk pada hukum Taurat, untuk kemudian membebaskan mereka yang takluk kepada hukum Taurat.
St. Thomas dalam ST, III, q.37, a. 1 menjabarkan bahwa dengan disunat, Kristus ingin membuktikan bahwa Dia sungguh-sungguh mempunyai kodrat manusia. Juga, untuk memberikan persetujuan bahwa tanda perjanjian yang diberikan oleh Allah dalam Perjanjian Lama adalah sah. Kristus sebagai keturunan Abraham – yang telah menerima perintah Tuhan bahwa sunat adalah tanda perjanjian dan ungkapan iman (lih. Kej 17:10) – juga disunat. Karena Kristus disunat, maka bangsa Yahudi tidak mempunyai alasan untuk tidak menerima Kristus. Kristus juga ingin menunjukkan bahwa ketaatan untuk menjalankan perintah Tuhan sesungguhnya sangatlah penting, sehingga Dia disunat pada hari ke-delapan (lih. Luk 2:21; bdk. Im 12:3). Dengan mengambil dan menjalankan sunat, maka Kristus dapat membebaskan manusia dari hukum ini dan memberikan hukum yang lebih sempurna (lih. Gal 4:4-5) – yaitu sunat secara rohani.
Kalau demikian, apakah kita harus disunat? Jawabannya: TIDAK. Kita sudah melihat bahwa perintah untuk sunat erat kaitannya dengan Taurat. Nah, bagi kita, berdasarkan omongan dari Yesus sendiri, TAURAT telah berakhir pada zaman Yohanes Pembaptis. Yesus bersabda: “Hukum Taurat dan kitab para nabi berlaku sampai kepada zaman Yohanes; dan sejak waktu itu Kerajaan Allah diberitakan dan setiap orang menggagahinya berebut memasukinya” (Luk. 16:16). Kita juga melihat serupa dalam Injil Mat. 11:13 yang bunyinya “Sebab semua nabi dan kitab Taurat bernubuat hingga tampilnya Yohanes”. Dengan demikian, kita mengerti bahwa TAURAT dan Nubuat-nubuat para nabi dalam Perjanjian Lama berakhir pada saat tampilnya Nabi Terbesar, yaitu Yohanes Pembaptis.
Memang, Hukum Taurat (Perjanjian Lama) adalah firman Allah yang diilhamkan sepenuhnya ‘bagi’ umat Kristen masa kini, namun bukanlah sebagai perintah Allah yang langsung ‘kepada’ umat Kristen. “Sebab, sekiranya perjanjian yang pertama itu tidak bercacat, tidak akan dicari lagi tempat untuk yang kedua” (Ibr. 8:7).
Seorang Rabbi Yahudi pernah mencoba memerinci jumlah peraturan dalam Hukum Taurat. Angkanya fantastis: ada 613 peraturan. Sementara itu, dalam upacara Bar Mitsvah anak-anak Yahudi wajib membaca TAURAT, yang jumlahnya banyak itu sebagai simbol Hukum Taurat yang total dibebankan kepada mereka dengan tanda KUK dipasangkan di pundaknya.
Maka memang kita bisa melihat sendiri bahwa Hukum TAURAT itu rumit, ada 613 perintah yang harus sempurna dilaksanakan; sehingga pantaslah jika Yesus menyebut orang yang memikul Kuk ini menjadi letih lesu dan berbeban berat. Manusia (siapapun) jelas tidak sanggup memikul kuk Taurat itu secara sempurna, karena dalam pelaksanaannya, jika kita bersalah terhadap satu bagian dari peraturan itu, berarti kita sudah bersalah terhadap semuanya.
Yesus datang untuk menggenapi Hukum Taurat. “Sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya, untuk menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru di dalam diri-Nya, dan dengan itu mengadakan damai sejahtera” (Ef. 2:15).
Namun, tulisan Paulus dalam Ef. 2:15 di atas cukup problematis. Orang-orang non-Kristen mempersoalkan: “Jika Hukum Taurat itu ‘batal’, apakah itu berarti bahwa yang dulunya dilarang berzinah sekarang boleh berzinah? Atau jika yang dulunya dilarang membunuh, sekarang boleh membunuh?”
Perlu kita sadari bahwa pembatalan Taurat tidak menjadikan orang Kristen menjadi ‘TANPA HUKUM’. Yesus sudah memberikan kepada para murid-Nya suatu HUKUM yang BARU sebelum kematian-Nya di Kayu Salib. Ia bersabda: “Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu. Pikullah kuk yang Kupasang dan belajarlah pada-Ku, karena Aku lemah lembut dan rendah hati dan jiwamu akan mendapat ketenangan. Sebab kuk yang Kupasang itu enak dan beban-Ku pun ringan” (Mat. 11:28-30).
Yesus mengatakan dalam Matius 11:30, bahwa KUK (hukum) yang Dia pasang itu ringan karena KUK Kristus hanya ada 2, bukan 613. Apa itu? “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi” (Mat. 22:37-40).
Sunat rohani, yang menandai kita menjadi anak-anak Allah melalui rahmat-Nya, terjadi pada saat Pembaptisan, di mana melaluinya kita ‘dilahirkan kembali dalam air dan Roh’ (Yoh 3:5). Kelahiran kembali ini ditandai dengan ‘menanggalkan manusia lama berserta segala hawa nafsunya … dan mengenakan manusia baru di dalam kebenaran dan kekudusan yang sesungguhnya’ (Ef 4:22-24). Maka inilah makna ‘sunat’ yang baru, yang tidak lagi berupa penanggalan atau pemotongan kulit lahiriah, tetapi penanggalan hawa nafsu dan dosa dan mengenakan hidup yang baru di dalam Roh Kudus.
Sebenarnya apa yang ingin ditekankan oleh Yesus di sini adalah dimensi spiritual dari ‘sunat’ seperti yang sebelumnya telah diajarkan juga di dalam Perjanjian Lama, yaitu bahwa yang terlebih utama adalah sunat hati atau rohani (Ul 10:16 dan 30:6, Yer 4:4, 9:25-26). Seperti juga Yesus mengajarkan bahwa yang terpenting bukan apa yang terlihat dari luar, tetapi apa yang ada di dalam hati; bukan menerapkan hukum supaya terlihat baik dari luar, namun agar kita melakukan keadilan, belas kasihan dan kesetiaan (lih. Mat 23:5, 23).
Jadi, kita tetap bersunat, tetapi bukan sunat lahiriah semata, melainkan sunat rohani. Sunat adalah tanda perjanjian Allah dengan umat-Nya untuk mendapatkan berkat-berkat yang dijanjikan-Nya. Karena itu kita harus mengalami pembaharuan karakter dalam diri kita. Kita harus mengalami sunat hati, sunat telinga dan sunat roh untuk dapat menjadi taat dan memperoleh berkat.
Diolah dari Katolisitas.com
Banyak umat Katolik yang terlahir dengan budaya sunat; sebut saja Jawa. Apakah bisa dibilang mereka salah bila kemudian menyunatkan anak lelakinya?
Sunat wajib bro, kalai yg tdk sunat mungkin dari adat istiadat nenek moyong mereka, kalau orang Toraja semua disunat baik katolik maupun non dan jika ada yg tdk sunat pasti malu terhadap sesama temannya
Sekian coment saya jadi tdk benar kalau atas nama agama.
Tidak wajib. Di NTT tidak sunat kok. Makasih tim redaksi atas pengetahuannya. Tuhan sertamu