Dalam Kitab 2 Mak. 7:1-2, 9-14, sebagaimana kita dengarkan pada bacaan pertama hari Minggu kemarin, diceritakan bahwa pada masa pemerintahan Raja Antiokhus Epifanes, ada tujuh orang bersaudara serta ibu mereka, ditangkap. Dengan siksaan cambuk dan rotan, mereka dipaksa oleh sang raja untuk makan daging babi yang haram. Nah, menariknya, setelah mendengar kalimat terakhir ini, orang kemudian bertanya, “Kalau begitu daging babi haram, dong?”
[postingan number=3 tag= ‘haram-halal’]
Perlu kita ketahui bahwa Kitab Taurat memang menyebutkan sederet binatang yang tidak boleh dimakan dagingnya, alias haram. Pengaturan ini bermula dari peristiwa air bah, yaitu ketika Nuh diperintahkan oleh Tuhan supaya memasukkan ke dalam bahtera yang dibuatnya segala binatang yang halal dan binatang yang haram; dengan perbandingan tujuh berbanding satu. Tujuh pasang binatang halal, dan satu pasang binatang haram.
Berfirmanlah TUHAN kepada Nuh: “Dari segala binatang yang tidak haram haruslah kauambil tujuh pasang, jantan dan betinanya, tetapi dari binatang yang haram satu pasang, jantan dan betinanya” (Kej. 7:1-2).
Apa saja nama-nama binatang yang haram itu? Mengenai rincian jenis dan namanya bisa kita lihat di dalam Kitab Imamat. Kitab Imamat menyebutkan bahwa daging binatang yang tidak boleh dimakan, antara lain: unta, pelanduk, kelinci, dan babi hutan (Im. 11:4-8).
Sampai di situ jelas bahwa di dalam Kitab Taurat memang ada sederet nama binatang yang haram. Tapi, jangan lupa bahwa Kitab Taurat, yang di dalamnya ada Kitab Kejadian dan Kitab Imamat, merupakan Kitab Suci orang Yahudi. Artinya, semua peraturan dan larangan yang tertulis di dalam kitab tersebut pertama-tama dan terutama ditujukan untuk mereka, dan karenanya berlaku seratus persen bagi mereka.
Nah, yang diceritakan di dalam Kitab 2 Mak. 7:1-2, 9-14 itu adalah penganut agama Yahudi. Mereka bukan orang Kristen. Belum ada orang Kristen saat itu; karena Kristen artinya pengikut Kristus. Saat itu, Yesus belum lahir.
Sebagai orang Yahudi tulen, ketujuh bersaudara dan ibu mereka itu tahu betul bahwa Tuhan melarang umat-Nya memakan daging binatang haram; dan bagi mereka yang melanggarnya ada sanksinya. Makanya, sebisa mungkin mereka berusaha untuk tidak melanggarnya, dalam situasi apapun.
Terbukti, mereka tidak goyah sedikipun. Meski mereka ditangkap, disiksa dan dipaksa, mereka tetap tidak mau makan daging babi yang haram itu. Pokoknya, biar disiksa sampai mati, yang terpenting tidak melanggar larangan Tuhan. Seorang dari mereka bilang: “Kami lebih senang mati daripada melanggar hukum nenek moyang” (2 Mak. 7:2).
Seperti sudah disebutkan di atas bahwa perintah dan larangan yang tertuang di dalam Kitab Taurat itu berlaku sepenuhnya untuk orang Yahudi; tapi – sekalipun Kitab Taurat – menjadi bagian dari Kitab Suci Perjanjian Lama umat Kristiani, peraturan dan larangan yang ada di dalamnya tidak semuanya berlaku untuk pengikut Kristus, terutama soal haram-halal.
Mengapa? Karena Yesus sendiri mengajarkan bahwa ‘bukan yang masuk ke dalam mulut yang menajiskan orang, melainkan yang keluar dari mulut, itulah yang menajiskan orang’ (Mat. 15:11). Jadi, sebagai pengikut Kritus, tidak ada larangan bagi kita untuk makan daging babi atau daging binatang apa saja sejauh kita suka dan berguna bagi tubuh.
Tapi, bukankah Yesus datang untuk menggenapi Hukum Taurat? Betul sekali. Yesus datang untuk menggenapi Hukum Taurat; dan penggenapannya itu mencakup mempertahankan Hukum Taurat dalam hal moralitasnya (hukum moral dalam sepuluh perintah Allah), namun berbagai ketentuan lain yang tidak secara langsung berhubungan dengan hukum moral itu, tidak diberlakukan lagi dengan cara yang sama seperti dalam Kitab Taurat. Jadi, sama sekali tidak ada pertentangan antara perkataan Yesus dengan peraturan dan larangan dalam Kitab Taurat; sebab Yesus datang untuk menggenapi Hukum Taurat.
Intinya dari haram tetep haram yg menghalalkan itulah anti kristus karena yg anti kristus itu yg melawan ajaran yesua