26 C
New York
Saturday, September 21, 2024

Konsep Gereja sebagai Tubuh Kristus Menjiwai Kerja Sama Ekumenis Katolik-Protestan di Indonesia

Tulisan ini masih lanjutan tulisan sebelumnya (Lahirnya Gerakan Ekumene di Indonesia). Pada bagian ini saya menjelaskan tentang konsep Gereja sebagai Tubuh Kristus yang menjiwai kerja sama ekumenis Katolik-Protestan di Indonesia. Selamat membaca! Tuhan memberkati!

 

Di Indonesia, Gereja Katolik hidup bersama dengan umat kristiani yang berasal dari gereja-gereja Protestan. Gereja-Gereja Protestan ini menyebar di setiap daerah dan bertumbuh dengan ciri-cirinya masing-masing. Walaupun  berjumlah banyak (lebih dari 300 denominasi)[1] dan menyebar di setiap daerah, gereja-gereja ini mau bekerja sama dengan gereja-gereja lain. Hal ini terlihat ketika gereja-gereja ini bergabung dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). PGI adalah wadah ekumenisme bagi Gereja-Gereja Protestan. Dengan demikian, ketika mereka menggabungkan diri dengan PGI, mereka mau menjalin kerja sama ekumenis dengan jemaat-jemaat dari gereja-gereja yang lain.

Setelah Konsili Vatikan II, Gereja Katolik di Indonesia menjalin kerja sama  ekumenis dengan  gereja-gereja Protestan. Kerja sama tersebut, antara lain, kerja sama dalam penerjemahan Kitab Suci, perayaan Natal bersama, membuat pesan Natal bersama setiap tahun (pimpinan KWI dan PGI) dan doa bersama di lingkungan atau kantor dengan tujuan tertentu.[2] Kerja sama ini  disebut kerja sama ekumenis sebab dilandasi oleh kesatuan  iman akan Kristus sebagai Juru Selamat yang menghendaki para pengikut-Nya bersatu (Yoh. 17:21).[3]

Dekret Ekumenisme,  Unitatis Redintegratio menjelaskan dengan baik  tentang kerja sama di antara para pengikut Kristus.

“Kerja sama antara semua orang kristen secara cemerlang mengungkapkan persatuan yang sudah ada antara mereka, dan lebih jelas menampilkan wajah Kristus Sang Hamba. Kerja sama itu, yang sudah dimulai dibanyak negara, hendaknya makin dipererat, terutama di daerah-daerah, yang tengah mengalami perkembangan sosial dan teknologi, dalam usaha menghargai sepantasnya martabat pribadi manusia, dalam memajukan perdamaian, dalam menerapkan Injil pada situasi kemasyarakatan, dalam mengembangkan ilmu-pengetahuan maupun kesenian dalam suasana kristen, dalam menggunakan segala macam usaha untuk menanggulangi penderitaan-penderitaan zaman sekarang, misalnya, kelaparan dan bencana-bencana, buta aksara dan kemelaratan, kekurangan akan perumahan, dan pembagian harta benda yang tidak adil. Berkat kerja sama itu semua orang yang beriman akan Kristus dengan mudah dapat belajar, sebagaimana orang-orang dapat lebih saling mengenal dan saling menghargai, dan bagaimana membuka jalan menuju kesatuan umat kristen.”[4]

Kutipan ini menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin di antara umat kristiani merupakan bentuk pewartaan kepada dunia bahwa Kristus telah mempersatukan para pengikut-Nya. Kerja sama yang dilandaskan pada kesatuan iman memupuk semangat persekutuan dalam persaudaraan sekaligus menampakkan Kristus sendiri kepada dunia.[5]

Kerja sama yang tercipta di antara para pengikut Kristus, secara khusus antara Gereja Katolik dan Protestan merupakan buah doa Yesus sebelum penderitaan-Nya. Ia berdoa kepada Bapa-Nya agar para pengikut-Nya bersatu (Yoh. 17:21). Kerja sama ekumenis merupakan bukti bahwa para pengikut Kristus mulai bersatu, walaupun belum sempurna karena hal-hal tertentu (misalnya, perbedaan aturan, tata ibadat dan ajaran tertentu). Menurut penulis, doa Yesus Sang Kepala Gereja ini tak terpisahkan dari konsep Gereja sebagai Tubuh Kristus yang dimaksudkan oleh pengarang Surat Efesus.[6]Kesimpulan ini dibuat setelah penulis memahami konsep Gereja sebagai Tubuh Kristus dalam Surat Efesus. Konsep ini menekankan persatuan antara Gereja dan Kristus dan juga kesatuan di antara sesama umat yang beriman kepada Kristus. Persatuan seperti inilah yang diharapkan oleh Yesus dalam doa-Nya sebelum mengalami penderitaan.

Di pihak lain, dalam beberapa dokumen tentang ekumenisme, penulis  tidak menemukan pernyataan eksplisit bahwa konsep Tubuh Kristus dalam surat Efesus adalah landasan biblis kerja sama ekumenis bagi para pengikut Kristus. Tetapi, beberapa teks Efesus yang berhubungan dengan konsep Tubuh Kristus dikutip dalam dekret tentang ekumenisme, Unitatis Redintegratio (UR). Artikel kedua dekret tersebut mengutip Ef. 4:4-5; 4:12; 2:17-18.

Ketika Tuhan Yesus telah ditinggikan di salib dan dimuliakan, Ia mencurahkan Roh yang dijanjikan-Nya. Melalui Roh itulah Ia memanggil dan menghimpun umat Perjanjian Baru, yakni Gereja, dalam kesatuan iman, harapan dan cinta kasih, menurut ajaran Rasul: “Satu Tubuh dan satu Roh, seperti kalian telah dipanggil dalam satu harapan panggilan kalian. Satu Tuhan, satu iman, satu babtis(Ef 4:4-5). Sebab “barang siapa telah dibaptis dalam Kristus, telah mengenakan Kristus …. Sebab kalian semua ialah satu dalam Kristus Yesus (Gal 3:27-28). Roh Kudus, yang tinggal dihati umat beriman, dan memenuhi serta membimbing seluruh Gereja, menciptakan persekutuan umat beriman yang mengagumkan itu, dan sedemikian erat menghimpun mereka sekalian dalam Kristus, sehingga menjadi Prinsip kesatuan Gereja. Dialah yang membagi-bagikan aneka rahmat dan pelayanan, serta memperkaya Gereja Yesus Kristus dengan pelbagai anugerah, untuk memperlengkapi para kudus bagi pekerjaan pelayanan, demi pembangunan Tubuh Kristus (Ef 4:12)…. Demikianlah Gereja, kawanan tunggal Allah, bagaikan panji-panji yang dinaikkan bagi bangsa-bangsa, sambil melayani Injil kedamaian bagi segenap umat manusia (Ef. 2:17-18), berziarah dalam harapan menuju cita-cita tanah air di Surga. Itulah misteri kudus kesatuan Gereja, dalam Kristus dan dengan perantaraan Kristus, disertai oleh Roh Kudus yang mengerjakan kemacam-ragaman kurnia-kurnia. Pola dan Prinsip terluhur misteri misteri itu ialah kesatuan Allah Tri Tunggal dalam tiga Pribadi Bapa, Putera dan Roh Kudus [7]

Pada artikel ketujuh, dekret Unitatis Redintegratio mengutip juga teks Ef. 4:1-3.

Tidak ada ekumenisme sejati tanpa pertobatan batin. Sebab dari pembaharuan hati, dari ingkar diri dan dari kelimpahan cinta kasih yang sungguh ikhlaslah kerinduan akan kesatuan timbul dan makin menjadi masak. Maka hendaklah dari Roh Ilahi kita mohon rahmat penyangkalan diri yang tulus, kerendahan hati dan sikap lemah lembut dalam memberi pelayanan, begitu pula kemurahan hati dalam persaudaraan terhadap sesama. “Kunasihatkan kepada kalian, demikianlah Rasul para bangsa berpesan, “aku yang dipenjarakan dalam Tuhan, supaya menempuh cara hidup yang pantas menurut panggilan kalian. Hendaklah selalu bersikap rendah hati dan lemah-lembut. Hendaklah kalian dengan sabar saling membantu dalam cinta kasih dan sungguh berusaha memelihara kesatuan Roh dalam ikatan damai (Ef 4:1-3).” Dorongan itu terutama ditujukan kepada mereka, yang telah ditahbiskan dengan maksud, agar tetap berlangsunglah perutusan Kristus, “yang datang tidak untuk dilayani, melainkan untuk melayani (Mat 20:28).”[8]

Efesus 2:17-18; 4:1-3; 4:4-5, 4:12, yang dikutip pada dua artikel di atas menunjukkan bahwa teks-teks ini menjadi landasan biblis yang menjiwai ekumenisme yang dikembangkan di dalam Gereja Katolik.  Dengan demikian, dapat dikatakan pula bahwa kerja sama ekumenis yang dibangun di antara para pengikut Kristus merupakan perintah Kitab Suci.

Selain dekret Unitatis Redintegratio(Gereja Katolik), di Indonesia ada juga Lima Dokumen Keesaan Gereja (Gereja-Gereja Protestan yang bergabung dalam PGI) yang mengutip beberapa teks Efesus.[9] Ketika menguraikan tentang Pokok-Pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB), secara khusus tema “membangun Gereja”, PGI mengutip teks Efesus 4:13-16.

Membangun Gereja pada dasarnya berarti memenuhi apa yang tertulis dalam Efesus 4:13-16, yaitu “pembangunan Tubuh Kristus  sampai kita semua telah mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus, sehingga kita bukan lagi anak-anak, yang diombang-ambingkan oleh rupa-rupa angin pengajaran, oleh permainan palsu manusia dalam kelicikan mereka yang menyesatkan, tetapi dengan teguh berpegang kepada kebenaran di dalam kasih kita bertumbuh di dalam segala hal ke arah Dia, Kristus, yang adalah Kepala. Dari pada-Nyalah seluruh tubuh, yang rapi tersusun dan diikat menjadi satu oleh pelayanan semua bagiannya, sesuai dengan kadar pekerjaan tiap-tiap anggota, menerima pertumbuhannya dan membangun dirinya dalam kasih”.[10]

       PGI menggarisbawahi juga bahwa pembangunan dan pertumbuhan Gereja itu pada dasarnya adalah pekerjaan Roh Kudus. Roh Kuduslah yang menggerakkan dan menuntun jemaat dalam proses pertumbuhan menuju Yesus Sang Kepala.[11]  Pertumbuhan Gereja itu tampak bukan hanya dalam hal jumlah pengikut, tetapi juga pertumbuhan kualitas iman jemaat. Mereka semakin menjadi orang percaya yang dewasa dan tidak mudah diombang-ambingkan oleh “rupa-rupa angin pengajaran, oleh permainan palsu manusia dalam kelicikan mereka yang menyesatkan” (Ef. 4:14).

PGI juga mengutip  teks Efesus ketika membahas tentang Pemahaman Bersama Iman Kristen di Indonesia (PBIK), secara khusus tema Gereja. Roh Kudus menghimpun umat dari segala bangsa, suku, kaum dan bahasa ke dalam suatu persekutuan yaitu Gereja, di mana Kristus adalah Tuhan dan Kepala (Ef. 4:3-16).[12] Roh Kudus juga memberi kuasa kepada Gereja untuk mewartakan Kerajaan Allah kepada dunia (bdk. Mat. 28:19-20). Ketika membahas tentang kesatuan dalam Gereja, PGI mengutip teks Ef. 4:4-6.

Allah menjadikan Gereja itu suatu persekutuan yang mengakui satu tubuh, satu Roh dalam ikatan damai sejahtera, satu pengharapan, satu Tuhan, satu iman, satu baptisan, satu Allah dan Bapa dari semua. Dengan demikian, Gereja itu esa. Keesaan Gereja bukanlah keesaan menurut pola dunia, melainkan keesaan seperti keesaan Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus (Yoh. 17:21-22). Di dalam keesaan itu terdapat persekutuan kasih sebagai keluarga dan kawan sekerja Allah. Kristus menghendaki keesaan seperti itu yang bisa menjadi kesaksian kepada dunia agar dunia percaya bahwa Yesus Kristus telah diutus oleh Allah dan bahwa Gereja memperoleh mandat dari Kristus untuk memberitakan pendamaian dan penyelamatan Allah dalam Yesus Kristus bagi dunia ini. Persekutuan itu mencakup semua orang percaya dari segala tempat dan sepanjang zaman, dan mencakup segala suku, bangsa, kaum dan bahasa, dan dari pelbagai lapisan sosial yang disatukan ke dalam Tubuh Kristus, yaitu Gereja.[13]

       Di dalam Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima di antara Gereja-Gereja Anggota PGI (PSMSM), dikutip lagi teks Ef. 4:3-6.

Dengan menerima baptisan dan pengakuan percaya, mereka dimasukkan ke dalam Gereja yang mengakui satu Tuhan, satu iman dan satu baptisan, sehingga mereka semua adalah anggota dari keluarga Allah yang satu, sebagai satu tubuh dalam kebersamaan dan damai sejahtera (bdk. Ef. 4:3-6; 1Kor. 12:13-26), untuk menerima kasih dan keselamatan dari Allah dalam Kristus dan untuk melaksanakan panggilan dan misi bersama sebagai bagian dari orang percaya sedunia dan di Indonesia.[14]

Teks Efesus  dikutip lagi oleh PGI ketika membahas Tata Dasar PGI.

Bahwa sesungguhnya orang-orang percaya di semua tempat dan dari segala abad dan dari segala zaman mengakui dan menghayati adanya satu Gereja yang esa, kudus, am dan rasuli, seperti keesaan antara Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus (bdk. Ef. 4:1-6; Yoh 17; Rm 12:4-5). Panggilan akan adanya satu Gereja yang esa, kudus, am dan rasuli  tadi, adalah juga suatu panggilan dan suruhan bagi semua gereja untuk mewujudkannya agar dunia percaya bahwa Allah Bapa telah mengutus Anak-Nya, Tuhan Yesus Kristus, menjadi Juru Selamat dunia.[15]

Berdasarkan kutipan-kutipan di atas, tampak bahwa teks Efesus, secara khusus Ef. 4:1-16 itu penting bagi PGI. Teks ini menjadi salah satu  fondasi biblis yang kokoh bagi pertumbuhan dan perkembangan PGI.  Teks-teks ini juga menjadi landasan bagi gereja-gereja anggota PGI dalam menjalin kerja sama dengan umat kristiani dari gereja lain di Indonesia.

Teks-teks Efesus yang  dikutip dalam dokumen Gereja Katolik dan juga oleh PGI yang berhubungan dengan konsep Tubuh Kristus  meyakinkan penulis bahwa teks-teks tersebut adalah landasan biblis  yang menjiwai setiap kerja sama ekumenis yang dilakukan. Baik Gereja Katolik maupun Protestan, sama-sama menyadari bahwa kerja sama ekumenis merupakan perintah Kitab Suci dan sesuai dengan kehendak Kristus (Yoh 17:21). Kerja sama ekumenis memupuk semangat kesatuan di antara para pengikut Kristus sekaligus bentuk pewartaan kepada dunia tentang Kristus yang diimani.[16] Atas dasar hal ini, penulis memberikan kesimpulan bahwa konsep Gereja sebagai Tubuh Kristus dalam Surat Efesus adalah landasan biblis ekumenisme, secara khusus kerja sama  ekumenis Katolik-Protestan. Melalui konsep Gereja sebagai Tubuh Kristus, aspek vertikal dari kesatuan (kesatuan dengan Kristus) tak bisa dipisahkan dari aspek horisontalnya (kesatuan dengan sesama).

Di Indonesia, umat kristiani merupakan kelompok minoritas yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Keanekaragaman suku, budaya, pertumbuhan ekonomi, tingkat pendidikan dan sebagainya menjadi tantangan bagi kerja sama ekumenis di Indonesia.Tantangan lain adalah terbentuknya denominasi yang berhubungan dengan suku-suku atau tempat tertentu, misalnya,Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) dan Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST).[18]Melihat keanekaragaman ini, tampak bahwa membangun kerja sama ekumenis di antara para pengikut Kristus  tidak mudah. Tetapi, Gereja Katolik dan Protestan semakin sadar akan pentingnya kesatuan. Kesadaran ini terbukti melalui beberapa bentuk kerja sama ekumenis yang mereka lakukan. Yang mempersatukan mereka adalah pemahaman bahwa berkat sakramen pembaptisan, mereka yang berasal dari latar belakang denominasi, daerah, suku dan budaya yang berbeda menjadi Tubuh Kristus.[19] Mereka sama-sama mengimani Yesus sebagai Tuhan dan penyelamat yang menghendaki para pengikut-Nya bersatu. Persatuan mereka dengan Kristus Sang Kepala memiliki konsekuensi langsung, yakni bersatu dengan umat kristiani yang lain.Berdasarkan hal-haltersebut,  penulis berpendapat bahwa konsep Gereja sebagai Tubuh Kristus  dalam Surat Efesus  ‘menjiwai’ setiap kerja sama ekumenis Katolik-Protestan di Indonesia.

Menurut Aritonang, ciri khas ekumenisme di Indonesia adalah membangun “kesatuan dalam keanekaragaman.”[20]Pernyataan ini menegaskan bahwa sikap saling menghargai dan menerima perbedaan merupakan kunci keberhasilan kerja sama ekumenis di Indonesia.Kesadaran bahwa Gereja adalah Tubuh Kristus menggerakkan umat kristiani dari pelbagai denominasi atau persekutuan untuk terlibat dalam usaha pemulihan kesatuan umat kristiani di Indonesia.

Frans Magnis-Susenojuga menyampaikan pendapat sekaligus renungannya tentang kerja sama ekumenis di Indonesia.

Melihat konteks keanekaragaman suku, budaya dan denominasi Protestan di Indonesia, kesatuan itu tidak dapat dipaksakan. Akan tetapi, dengan gembira kita melihat betapa kita sudah dekat satu sama lain. Memang antara Katolik dan Protestan masih ada pelbagai perbedaan, misalnya mengenai bentuk ibadat. Tetapi dalam inti iman, kita bersatu. Kita sama-sama percaya bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan. Maka, marilah kita membangun hubungan yang penuh persaudaraan di antara kita. Tak ada ruang lagi untuk segala macam persaingan. Barangkali kekayaan Injil tidak dapat ditampung dalam batas-batas satu Gereja saja. Mari kita saling membantu untuk memahami perutusan kita dengan lebih mendalam agar kita dapat memberikan kesaksian bersama tentang keselamatan Allah dalam Yesus Kristus yang kita imani bersama.[21]

Inti iman kristiani yakni mengakui Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat menggerakkan hati umat kristiani untuk membangun kerja sama ekumenis sambil tetap menghargai perbedaan masing-masing. Pemahaman ini  juga hendak menegaskan bahwa fondasi kerja sama ekumenis di Indonesia bukan nasionalisme, tetapi kesadaran akan kesatuan kristiani sebagai Tubuh Kristus.[22]Kerja sama ekumenis juga tidak dilandaskan pada kenyataan bahwa pengikut Kristus di Indonesia menjadi kelompok minoritas  sehingga harus bersatu dalam menghadapi persoalan bangsa dan negara. Kerja sama ekumenis di Indonesia dilandaskan pada pemahaman bahwa berkat sakramen pembaptisan, orang menjadi anggota tubuh Kristus dan bersatu dengan jemaat yang lain untuk mewartakan Injil.

  1. Roh Kudus sebagai Penggerak Kerja Sama Ekumenis Katolik-Protestan

Teks Ef. 4:1-16 memaparkan tentang Roh sebagai penggerak Tubuh Kristus dalam pertumbuhan menuju Kristus sang Kepala. Roh Kudus menggerakkan umat kristiani untuk membangun kesatuan.[24] Dapat dikatakan pula bahwa Roh Kudus adalah penggerak kerja sama ekumenis Katolik-Protestan yang sedang bertumbuh di Indonesia saat ini. Keterbukaan Gereja Katolik untuk berdialog dan membangun kerja sama ekumenis dengan Gereja-Gereja Protestan dalam menerjemahkan Kitab Suci adalah karya Roh Kudus.[25] Kerja sama ini telah berlangsung sejak tahun 1968 dan hasilnya sungguh-sungguh dirasakan oleh umat beriman kristiani saat ini. Umat dengan mudah memperoleh Kitab Suci bahasa Indonesia yang mudah dipahami, bahkan ada juga Alkitab untuk anak-anak.[26]

Roh Kudus juga telah menggerakkan hati umat beriman untuk berdoa bersama pada saat-saat tertentu dan juga melakukan kegiatan sosial yang berguna untuk banyak orang. Selain itu, munculnya pemimpin-pemimpin Gereja baik dalam Gereja Katolik maupun Protestan yang diteladani banyak orang saat ini juga merupakan karya Roh Kudus. Singkatnya, Roh Kudus menjadi prinsip kesatuan yang selalu memberikan karunia-karunia kepada umat beriman dalam pertumbuhan Gereja sebagai Tubuh Kristus menuju Sang Kepala.

2. Kerja Sama Ekumenis Katolik-Protestan sebagai Wujud Ketaatan kepada Kristus Sang Kepala

Kekhasan Surat Efesus (dan Kolose) yang berhubungan dengan konsep Gereja sebagai Tubuh Kristus adalah posisi Kristus sebagai Kepala (Ef 1:22-23; 4:15-16; 5:22-32). Gereja hidup dari Kristus dan bertumbuh menuju Kristus. Persatuan mistik antara Gereja dan Kristus menggarisbawahi hal penting bahwa orang-orang yang telah dibaptis menjadi pengikut-Nya hidup dalam persekutuan seperti doa-Nya dalam Yohanes 17:21.[27] Dengan demikian, ketika para pengikut-Nya hidup dalam kesatuan, mereka taat pada kehendak Kristus, Kepala Gereja.

Akan tetapi, seperti yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya, Gereja mengalami perpecahan, bahkan saling bermusuhan. Hal itu berarti bahwa Gereja tidak taat kepada Kristus. Kenyataan yang bertentangan dengan kehendak Kristus ini disadari oleh Gereja. Kesadaran inilah yang melahirkan gerakan ekumene yang  sudah berkembang dengan baik pada saat ini.

Dapat dikatakan pula bahwa kerja sama ekumenis yang terus diusahakan dan dikembangkan di antara  Gereja Katolik dan Protestan di Indonesia saat ini merupakan wujud ketaatan Gereja sebagai Tubuh Kristus  pada kehendak Kristus, Sang Kepala Gereja.[28]Aneka kerja sama ekumenis yang dijalankan baik oleh para pemimpin (misalnya, dalam diskusi teologi, penerjemahan Kitab Suci, surat gembala) maupun oleh umat biasa (misalnya doa bersama, bakti sosial) merupakan wujud ketaatan kepada Kristus. Kegiatan-kegiatan ini pasti dijiwai oleh Roh Kudus dan berkenan kepada Kristus, Sang Kepala Gereja.

3. Peranan Pemimpin Gereja

Dalam konteks Indonesia, para pemimpin Gereja, secara khusus Katolik dan Protestan aktif membangun kerja sama ekumenis. Selain kerja sama dalam penerjemahan Kitab Suci, para pemimpin Gereja melalui KWI (Katolik) dan PGI (Protestan) juga mengeluarkan pesan Natal bersama setiap tahun yang ditujukan kepada umat kristiani di seluruh Indonesia.[29] Selain itu, menjelang pemilihan umum mereka mengeluarkan surat gembala agar umat beriman menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bertanggung jawab dengan memilih pemimpin yang dianggap  bisa mendatangkan kesejahteraan bagi banyak  orang.

Hal-hal yang dilakukan oleh para pemimpin ini merupakan contoh bahwa mereka menjadi penggerak kerja sama Katolik-Protestan di Indonesia.[30] Surat Efesus menyadarkan umat beriman bahwa Kristus sebagai Kepala Gereja telah menganugerahkan kepada Tubuh-Nya (Gereja) “rasul-rasul maupun nabi-nabi, pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar” demi pembangunan Tubuh Kristus (bdk. Ef. 4:11-14). Para pemimpin inilah yang berada di garis depan dalam membangun kesatuan sebagai murid-murid Kristus. Mereka menjadi teladan dalam memperjuangkan kesatuan umat beriman. Jadi, kehadiran para pemimpin itu sangat penting dalam mengarahkan umat beriman menuju persekutuan dengan Kristus sekaligus menjalin kesatuan dengan jemaat yang lain.

4. Kerja Sama Ekumenis Mengokohkan Misi Gereja

Perpecahan yang terjadi sepanjang sejarah Gereja berlawanan dengan kehendak Kristus, dan menjadi batu sandungan bagi dunia, serta merugikan perutusan suci, yakni mewartakan Injil kepada semua makhluk.[31]Pernyataan ini hendak mengungkapkan aspek misioner Gereja. Misi Gereja tak lain adalah misi Yesus untuk mewartakan kabar gembira kerajaan Allah kepada dunia dalam tuntunan Roh Kudus.[32] Perpecahan dalam Gereja menghambat pelaksanaan misi ini. Gerakan ekumene bertujuan memulihkan kesatuan  Gereja dalam rangka mewartakan misi Yesus kepada dunia.[33]

Kerja sama ekumenis yang sedang berkembang di Indonesia saat ini jelas membantu umat beriman kristiani dalam mewartakan kabar gembira Kerajaan Allah. Pewartaan Gereja bisa diterima dengan baik oleh banyak orang ketika umat kristiani menjalin kesatuan yang dipenuhi oleh cinta kasih Kristus. Menurut Paus Paulus VI, terciptanya kesatuan Gereja merupakan bukti bahwa Gereja itu milik Kristus sekaligus bukti bahwa Kristus itu diutus oleh Bapa.[35] Karena itu, aneka perayaan ekumenis dan beberapa bentuk kerja sama ekumenis Katolik-Protestan yang dilakukan di Indonesia bukan ritual belaka, tetapi memiliki aspek misioner yakni mewartakan kabar gembira kerajaan Allah sesuai dengan kehendak Kristus yang menghendaki pengikut-Nya bersatu (Yoh. 17: 21). Hidup dalam persekutuan dan mewartakan kabar gembira bagi banyak orang adalah kehendak Kristus untuk para pengikutnya.

5. Kerja Sama Ekumenis dan Doa

Selain melalui kegiatan-kegiatan ekumenis seperti yang telah disebutkan di atas, doa memiliki peran penting dalam memajukan kerja sama ekumenis.[36] Selain doa bersama dengan jemaat dari gereja lain, setiap tahun Gereja Katolik mengadakan pekan doa sedunia, dengan tujuan khusus memohon persatuan umat kristiani.[37] Berkaitan dengan peranan doa ini, dekret tentang ekumenisme, Unitatis Redintegratio memberikan penegasan berikut ini.

Pertobatan hati dan kesucian hidup itu, disertai doa-doa permohonan perorangan maupun bersama untuk kesatuan umat kristen, harus dipandang sebagai jiwa seluruh gerakan ekumenis, dan memang tepat juga disebut ekumenisme rohani. Sebab bagi umat Katolik merupakan kebiasaan baik sekali : sering berkumpul untuk mendoakan kesatuan Gereja, seperti oleh Sang Penyelamat sendiri pada malam menjelang wafat-Nya telah dimohon secara mendesak dari Bapa: “Supaya mereka semua bersatu (Yoh 17:21).[38]

Melalui doa, semua pihak dituntut untuk bertobat dan memohon rahmat Tuhan untuk memulihkan kesatuan umat kristiani.  Tanpa pertobatan batin dan doa yang tekun, tidak ada ekumenisme sejati.[39]Di Indonesia, doa bersama dengan jemaat dari Gereja-Gereja Protestan untuk persatuan umat kristiani sering dilakukan (misalnya, saat perayaan Natal bersama atau doa bersama di wilayah/lingkungan tertentu). Selain itu, umat katolik juga sering mendoakan ujud ini dalam perayaan liturgis maupun devosional. Doa untuk memohon kesatuan umat kristiani baik oleh umat Katolik maupun Protestan merupakan ungkapan  kesatuan iman akan Kristus dan digerakkan oleh Roh yang sama (bdk. Ef. 4: 4-6).***

 

Referensi:

[1]Bdk. Georg Kirchberger, Op. Cit., hal. 147.

[2]Uraian lebih lengkap tentang kerja sama ekumenis Katolik-Protestan di Indonesia akan ditemukan bagian selanjutnya,  (4.6. Beberapa Bentuk Kerja Sama Ekumenis Katolik-Protestan di Indonesia).

[3]Bdk. Ut Unum Sint, art. 74-76.

[4]Unitatis Redintegratio, art. 12.

[5] Bdk. Ut Unum Sint, art. 40.

[6] Bahkan dalam Pedoman Pelaksanaan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, artikel 9, Yohanes 7:21 dikutip bersamaan dengan Ef. 4:12 (tentang pembangunan Tubuh Kristus).

[7]Unitatis Redintegratio, art. 2. Efesus 4:12 juga dikutip dalam “Pedoman Pelaksanaan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme” art. 9, “Gerakan Ekumenis berusaha untuk menjawab karunia rahmat Tuhan yang memanggil semua orang kristiani untuk mengimani misteri Gereja, menurut rencana Tuhan yang ingin membawa umat manusia kepada keselamatan dan persatuan dalam Kristus melalui Roh Kudus. Gerakan ini memanggil mereka kepada pengharapan bahwa doa Yesus “agar mereka semua bersatu” akan terlaksana sepenuhnya.”

[8]Ibid., art. 7.

[9]Sairin, Weinata (ed.),Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia: Lima Dokumen Keesaan Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1996, hal. 17.

[10]Ibid.

[11]Ibid.

[12]Ibid., hal. 53.

[13]Ibid, hal. 55-56.

[14]Ibid., hal. 61.

[15]Ibid., hal. 70.

[16]Bdk. Ut Unum Sint, art. 40.

[17]Lihat BAB III

[18]Tentang denominasi-denominasi  ini, lihat Poin4.4.2,Konteks Gerakan Ekumene di Indonesia!

[19]Bdk. Zakaria J. Ngelow, “Perkembangan dan Konteks Gerakan Ekumene di Indonesia,” dalam http://oase-intim./2013/05/perkembangan-dan-konteks-gerakan.html, diakses 6 Februari 2015.

[20]Bdk. Jan Sihar Aritonang and Karel Steenbrink (eds.),Op. Cit., hal. 835.

[21] Bdk. Frans Magnis-Suseno, Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, Jakarta: Obor, 2004, hal. 66.

[22] Bdk. Fridolin Ukur, “Menapaki Masa Depan Bersama,” dalam J.M. Pattiasina dan Weinata Sairin (eds.), Op. Cit., hal. 23.

[23]Lihat Bab III, Nomor 4.2.3.2.

[24]Unitas Redintegratio, art. 2.

[25]Bdk. Martin Harun, Op. Cit., hal. 93.

[26]Ibid.

[27]“Supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau, agar mereka juga di dalam Kita, supaya dunia percaya, bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku” (Yoh.17:21).

[28]Bdk. Emanuel Martasudjita, “Model-model Gereja di Indonesia Pasca Konsili Vatikan II,” dalam Indra Sanjaya dan F. Purwanto (eds.), Mozaik Gereja Katolik Indonesia: 50 tahun pasca konsili Vatikan II, Yogyakarta: Kanisius, 2014, hal. 675-676.

[29] Bdk. http://katolisitas.org/14201/pesan-natal-bersama-kwi-pgi-tahun-2014-berjumpa-dengan-allah-dalam-keluarga, diakses 22 Januari 2014.

[30]Bdk. Mgr. F. X. Hadisumarta, Op. Cit., hal. 33-34.

[31] Bdk. Unitatis Redintegratio, art. 1.

[32] Bdk. Ensiklik Paus Yohanes Paulus II, Redemptoris Missio (Tugas Perutusan Sang Penebus), terj. Frans Borgias dan Alfons Suhardi, Jakarta: DOKPEN KWI, 1991, art. 87.

[33]Ibid.

[34]Bdk. Brian Wintle and Ken Bnanakan, (eds.), Op. Cit., hal. 46.

[35]Bdk. Evangelii Nuntiandi, art. 77.

[36]Bdk. Georg Kirchberger, Op. Cit., hal. 85.

[37]Bdk. Dewan Kepausan untuk Persatuan Kristiani,Op. Cit., art. 110. Tahun 2015, doa untuk persatuan umat kristiani ini dilaksanakan pada tanggal 18-25 Januari.

[38]Unitatis Redintegratio, art. 8.

[39] Bdk. Yohanes Paulus II, Un Unum Sint, terj. R. Hardawiryana, Jakarta: Dokpen KWI, 1996.

RP Lorens Gafur, SMM
RP Lorens Gafur, SMM
Imam Misionaris Serikat Maria Montfortan (SMM). Ditahbiskan menjadi imam pada tanggal 17 Juni 2016 di Novisiat SMM - Ruteng - Flores - NTT. Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Teologi, Widya Sasana - Malang - Jawa Timur.

Artikel Terkait

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

10,700FansLike
680FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Artikel Terkini