Seksi akademik lembaga formasi calon imam Seminari Tinggi Interdiosesan St. Petrus Ritapiret-Maumere menyelenggarakan seminar dengan tema: “Golput: Berkat atau Petaka?”, diselenggarakan di aula Seminari Ritapiret (Minggu, 31/3/2019). Dalam seminar kali ini, seksi akademik membuat sebuah gaya dan suasana akademik yang sedikit lain dari seminar-seminar sebelumnya yakni dikemas seperti dalam acara Indonesia Lawyers Club, diberi nama Ritapiret Philopher’s Club. Seminar ini diselenggarakan dalam rangka menyonsong pesta demokrasi Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.
Fr. Pankrasius W. Nudan selaku ketua seksi akademik, dalam sambutan awalnya mengatakan bahwa seminar ini diselenggarakan dalam rangka menyongsong pesta demokrasi pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang dan sekaligus membentuk karakter akademis para frater. Kami dari seksi akademik menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masalah sosial-politik khususnya menjelang pesta demokrasi pada 17 April 2019 ini. Kegiatan ini diselenggarakan selain untuk melatih kita sebagai calon agen pastoral untuk berpikir kritis membaca fenomena sosial-politik yang sedang terjadi, kegiatan ini juga dibuat untuk menyadarkan kita bahwa suara kritis kita mesti bisa menembus tembok biara. Fenomena sosial-politik yang hangat didiskusikan menjelang pesta demokrasi kali adalah masalah golput. Karena itu, kami mengangkat tema golput sebagai tema diskusi kita kali ini, ungkap Fr. Pank.
Yang menjadi pembicara dalam seminar ini adalah para frater utusan dari masing-masing tingkat, Fr. Gusti Hadun (perwakilan dari tingkat V), Fr. Geral Rato (III) dan Fr. Ichan Pryatno (I) berada pada posisi yang mendukung adanya golput. Sedangkan Fr. Jean Jewadut (III), Fr. Ancis Sabar (II) dan Fr. Citos Sigatua (IV) berada pada posisi menentang keberadaan golput dalam pesta demokrasi.
Fr. Geral Rato, dkk sebagai kelompok pendukung golput menilai bahwa golput merupakan bagian dari proses demokrasi dan dibentuk sebagai bentuk gerakan politis sebagai akibat dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Golput bukanlah suatu bentuk sikap diam atau apatis dari warga negara terhadap proses demokrasi, tetapi suatu bentuk gerakan perlawanan karena akibat dari kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, kelompok pendukung golput ingin mengkritisi proses penyelenggaraan pemilu yang tidak membuka ruang kebebasan kepada masyarakat yang memiliki hak politik yaitu hak untuk memilih dan hak untuk dipilih. Misalnya, diangkat peraturan Presidential Threshold pada pasal 222 UU No.7 tahun 2017, yang berbunyi “parpol dan gabungan parpol harus mengantongi 20% kursi di DPR atau 25% suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres dalam pilpres”. Fr. Geral Rato, dkk menilai bahwa aturan Presidential Threshold justru mematikan demokrasi, membuat politik elektoral Indonesia tak berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan membuat ruang kompetisi dalam demokrasi elektoral menjadi mati. Arena kompetisi politik hanya diisi oleh orang-orang yang sama selama bertahun-tahun. Tidaklah salah kalau dalam pilpres pada 17 April 2019 mendatang hanya menampilkan dua kontestan sebagai akibat adanya peraturan tersebut.
Sedangkan Fr. Jean Jewadut, dkk yang tidak mendukung golput menilai bahwa memilih untuk tidak memilih bukanlah sebuah pilihan yang bijak bagi seorang warga negara. Kelompok kontra golput ini mempertanyakan kualitas dari kaum golputers sebagai seorang warga negara. Kaum golputers dinilai tidak memberikan kontribusi apa-apa untuk sebuah pesta demokrasi selain menciptakan kekacauan. Dalam sejarah pesta demokrasi di Indonesia, kehadiran kaum golputers sama sekali tidak mempengaruhi pesta demokrasi. Kelompok kontra golput menganggap kehadiran golputers dalam sebuah pesta demokrasi membuka ruang bagi para penjahat untuk berkuasa. Mengutip Romo Franz Magnis Suseno, kelompok menilai bahwa proses penyelenggaraan pemilu adalah suatu upaya untuk mencegah yang terburuk berkuasa.
Romo Inosentius Mansur yang dipercayakan sebagai panelis dalam seminar ini memberikan beberapa catatan kritis baik kepada kelompok pendukung golput maupun kepada kelompok kontra golput. Romo Ino menilai bahwa golput sama sekali tidak bertentangan dengan demokrasi, justru merupakan bagian dari demokrasi. Hingga saat ini, negara tidak memproduksi undang-undang yang melarang warga negara untuk memilih tidak memilih. Tetapi Romo Ino mengingatkan bahwa memilih untuk tidak memilih bukan merupakan pilihan yang bijak. Sebagai warga negara, kita punya tanggungjawab moral untuk menjaga dan merawat negara. Mengambil bagian dalam pesta demokrasi dalam bentuk memberikan hak suara adalah suatu bentuk tanggungjawab moral kita sebagai warga negara. Romo Ino mengingatkan bahwa lembaga keagamaan seperti Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), NU, MUI dan lembaga keagamaan lainnya menghimbau kapada seluruh umat untuk terlibat aktif dalam pesta demokrasi, termasuk memberikan hak suara. Romo Ino meyakini bahwa ajakan dari lembaga-lembaga agama ini tentu punya pertimbangan rasional dan berdasarkan hasil kajian kritis terhadap fenomena sosial-politik yang sedang terjadi saat ini.
Seminar yang dikemas dalam Ritapiret Philopher’s Club ini dipandu oleh Fr. Ans Gara yang berperan sebagai presiden Ritapiret Philopher’s Club dan dimeriahkan oleh Ritapiret Akuistik. Yang hadir dalam seminar ini adalah semua warga komunitas Ritapiret. Seminar ini berlangsung selama hampir dua setengah jam. (Fr. Gusti Hadun, Ketua Sie Publikasi Ritapiret)




