13.2 C
New York
Tuesday, November 5, 2024

Paus Memperjuangkan Hak LGBT, Bukan Mengizinkan Pernikahan Sesama Jenis

Beberapa hari belakangan ini banyak berita yang tersebar tentang Paus Fransiskus baik di televisi maupun di media online. Menurut beberapa media online, Paus Fransiskus mendukung serikat sipil dan persatuan sipil (Undang-Undang) kaum LGBT agar hak asasi dan hak-hak dasar LBGT dilindungi sebagai warga negara. Sayangnya banyak orang salah paham terhadap pernyataan Paus termasuk media-media di Indonesia.

Media-media di Indonesia menafsirkan bahwa Paus mendukung pernikahan sesama jenis. Tentu saja tidak mungkin Gereja Katolik mendukung pernikahan sesama jenis. Jangankan pernikahan sesama jenis, aborsi dan Keluarga Berencana saja ditentang oleh Gereja. Media resmi Gereja Katolik seperti vaticannews menyampaikan bahwa Paus tidak menyetujui pernikahan sesama jenis, melainkan mendukung adanya payung hukum supaya hak-hak dasar LGBT dilindungi oleh negara.

Paus sejatinya tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis, karena ajaran Gereja Katolik sangat menentang pernikahan sesama jenis. Paus sebenarnya tidak menyinggung tentang pernikahan, melainkan tentang hak-hak dasar LGBT yang harus dilindungi oleh negara.

Mengutip status dari Jost Kokoh Prihatanto, berikut adalah beberapa jawaban atas pernyataan Paus Fransiskus:

1. Apa yang Paus Francis katakan tentang serikat sipil?

Dalam segmen “Francesco” yang membahas reksa pastoral Paus Fransiskus yang mengidentifikasi sebagai LGBT, paus membuat dua komentar berbeda.
Dia berkata pertama bahwa: “Homoseksual memiliki hak untuk menjadi bagian dari keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak untuk berkeluarga. Tidak ada yang harus dibuang, atau dibuat sengsara karenanya. ”

Sementara Paus tidak merinci makna dari pernyataan tersebut dalam video, Paus Fransiskus telah berbicara sebelumnya untuk mendorong orang tua dan kerabat agar tidak mengucilkan atau menghindari anak-anak yang diidentifikasi sebagai LGBT. Ini sepertinya pengertian di mana paus berbicara tentang hak orang untuk menjadi bagian dari keluarga.
Beberapa orang berpendapat bahwa ketika Paus Fransiskus berbicara tentang “hak untuk sebuah keluarga,” paus menawarkan semacam dukungan diam-diam untuk diadopsi oleh pasangan sesama jenis. Tetapi paus sebelumnya telah berbicara menentang adopsi semacam itu, dengan mengatakan bahwa melalui mereka anak-anak “dirampas dari perkembangan manusia mereka yang diberikan oleh ayah dan ibu dan dikehendaki oleh Tuhan,” dan mengatakan bahwa “setiap orang membutuhkan ayah laki-laki dan ibu perempuan yang dapat membantu mereka membentuk identitas mereka. ”

Tentang serikat sipil, paus mengatakan bahwa: “Apa yang harus kita ciptakan adalah hukum serikat sipil. Dengan cara itu mereka dilindungi undang-undang.”
“Saya membela itu,” tambah Paus Fransiskus, tampaknya mengacu pada proposalnya kepada para uskup, selama polemik 2010 di Argentina tentang pernikahan gay, bahwa menerima serikat sipil mungkin merupakan cara untuk mencegah berlakunya undang-undang pernikahan sesama jenis di negara itu.

2. Apa yang Paus Francis katakan tentang pernikahan homoseks?

Tidak ada. Topik pernikahan gay tidak dibahas dalam film dokumenter tersebut. Dalam pelayanannya, Paus Fransiskus sering kali menegaskan ajaran doktrinal Gereja Katolik bahwa pernikahan adalah kemitraan seumur hidup antara satu pria dan satu wanita.
Sementara Paus Fransiskus sering mendorong sikap untuk tetap merangkul umat Katolik yang diidentifikasi sebagai LGBT, Paus juga tetap mengatakan bahwa “pernikahan adalah antara seorang pria dan seorang wanita,” dan mengatakan bahwa “keluarga terancam oleh upaya yang berkembang di pihak beberapa untuk mendefinisikan ulang institusi pernikahan, ”dan upaya untuk mendefinisikan ulang pernikahan“ mengancam untuk merusak rencana Tuhan untuk penciptaan ”.

3. Mengapa komentar paus tentang serikat sipil menjadi masalah besar?

Meskipun Paus Francis sebelumnya telah membahas serikat sipil, dia belum secara eksplisit mendukung gagasan tersebut di depan umum. Meskipun konteks kutipannya dalam film dokumenter itu tidak sepenuhnya terungkap, dan mungkin saja paus menambahkan kualifikasi yang tidak terlihat di kamera, dukungan dari serikat sipil untuk pasangan sesama jenis adalah pendekatan yang sangat berbeda untuk seorang paus, pendekatan yang mewakilinya berangkat dari posisi dua pendahulunya langsung tentang masalah ini.
Pada tahun 2003, dalam sebuah dokumen yang disetujui oleh Paus Yohanes Paulus II dan ditulis oleh Kardinal Joseph Ratzinger, yang menjadi Paus Benediktus XVI, CDF (Kongregasi untuk Doktrin Iman) mengajarkan bahwa “penghormatan terhadap kaum homoseksual tidak dapat mengarah pada persetujuan perilaku homoseksual dengan cara apa pun. atau pengakuan hukum atas serikat homoseksual. ”

Bahkan jika serikat sipil mungkin dipilih oleh orang-orang selain pasangan sesama jenis, seperti saudara kandung atau teman berkomitmen, CDF mengatakan bahwa hubungan homoseksual akan “diramalkan dan disetujui oleh hukum,” dan bahwa serikat sipil “akan mengaburkan nilai-nilai moral dasar tertentu dan menyebabkan devaluasi institusi pernikahan. ”

“Pengakuan hukum atas serikat homoseksual atau menempatkan mereka pada level yang sama dengan pernikahan tidak hanya berarti persetujuan atas perilaku menyimpang, dengan konsekuensi menjadikannya model dalam masyarakat saat ini, tetapi juga akan mengaburkan nilai-nilai dasar yang dimiliki bersama, warisan kemanusiaan, ”dokumen itu menyimpulkan.

Dokumen CDF 2003 berisi kebenaran doktrinal, dan posisi Yohanes Paulus II dan Benediktus XVI tentang cara terbaik untuk menerapkan ajaran doktrinal Gereja pada pertanyaan kebijakan mengenai pengawasan sipil dan pengaturan pernikahan. Meskipun posisi-posisi itu konsisten dengan disiplin Gereja yang telah lama ada tentang masalah ini, mereka sendiri tidak dianggap sebagai pasal-pasal kepercayaan.

4. Beberapa orang mengatakan apa yang diajarkan paus adalah bid’ah. Benarkah?

Tidak. Pernyataan paus tidak menyangkal atau mempertanyakan kebenaran doktrinal apa pun yang harus dipegang atau dipercayai oleh umat Katolik. Faktanya, paus sering kali menegaskan ajaran doktrinal Gereja tentang pernikahan.

Baca Juga:

Seruan Paus untuk undang-undang serikat sipil, yang tampaknya berbeda dari posisi yang diungkapkan oleh CDF pada tahun 2003, telah diambil untuk mewakili penyimpangan dari penilaian moral lama yang telah diajarkan oleh para pemimpin Gereja untuk mendukung dan menjunjung tinggi kebenaran. Dokumen CDF mengatakan bahwa undang-undang serikat sipil memberikan persetujuan diam-diam untuk perilaku homoseksual; Sementara paus menyatakan dukungan untuk serikat sipil, dia juga berbicara dalam kepausannya tentang amoralitas tindakan homoseksual.

Penting juga untuk dicatat bahwa wawancara dokumenter bukanlah forum untuk pengajaran resmi kepausan. Pidato paus tidak disajikan secara lengkap, dan tidak ada transkrip yang telah disajikan, jadi kecuali Vatikan memberikan kejelasan tambahan, mereka perlu dipahami mengingat terbatasnya informasi yang tersedia tentang mereka.

5. Kami memiliki pernikahan sesama jenis di negara ini. Mengapa ada orang yang berbicara tentang serikat sipil?

Ada 29 negara di dunia yang secara hukum mengakui “pernikahan” sesama jenis. Kebanyakan dari mereka berada di Eropa, Amerika Utara, atau Amerika Selatan. Namun di belahan dunia lain, perdebatan tentang definisi pernikahan baru saja dimulai. Di beberapa bagian Amerika Latin, misalnya, definisi ulang pernikahan bukanlah topik politik yang mapan, dan aktivis politik Katolik di sana menentang langkah untuk menormalisasi undang-undang serikat sipil.

Para penentang serikat sipil mengatakan bahwa mereka biasanya menjadi jembatan menuju undang-undang pernikahan sesama jenis, dan juru kampanye pernikahan di beberapa negara mengatakan mereka khawatir bahwa pelobi LGBT akan menggunakan kata-kata paus dalam film dokumenter untuk memajukan jalan menuju pernikahan sesama jenis.

6. Apa yang Gereja ajarkan tentang homoseksualitas?

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan bahwa mereka yang mengidentifikasi diri sebagai LGBT “harus diterima dengan rasa hormat, kasih sayang, dan kepekaan. Setiap tanda diskriminasi yang tidak adil dalam hal mereka harus dihindari. Orang-orang ini dipanggil untuk memenuhi kehendak Tuhan dalam hidup mereka dan, jika mereka adalah orang Kristen, untuk bersatu dalam pengorbanan Salib Tuhan kesulitan yang mungkin mereka hadapi dari kondisi mereka. ”

Katekismus menjelaskan bahwa kecenderungan homoseksual “tidak teratur secara objektif”, tindakan homoseksual “bertentangan dengan hukum alam”, dan mereka yang mengidentifikasi diri sebagai lesbian dan gay, seperti semua orang, dipanggil untuk menjunjung tinggi kesucian.

7. Apakah umat Katolik terikat untuk setuju dengan paus tentang serikat sipil?

Pernyataan Paus Francis dalam “Francesco” bukan merupakan ajaran resmi kepausan. Sementara penegasan paus tentang martabat semua orang dan seruannya untuk menghormati semua orang berakar pada ajaran Katolik, umat Katolik tidak diwajibkan untuk mendukung posisi legislatif atau kebijakan karena komentar paus dalam sebuah film dokumenter.

Beberapa uskup telah menyatakan bahwa mereka menunggu kejelasan lebih lanjut tentang komentar paus dari Vatikan, sementara seorang uskup menjelaskan bahwa: “Meskipun ajaran Gereja tentang pernikahan jelas dan tidak dapat diubah, percakapan harus dilanjutkan tentang cara terbaik untuk menghormati martabat orang-orang yang sama, sehingga mereka tidak mengalami diskriminasi yang tidak adil. ”

avatar
Silvester Detianus Gea
Lahir di desa Dahana Hiligodu, Kecamatan Namöhalu-Esiwa, Nias Utara, pada tanggal 31 Desember. Anak kedua dari lima bersaudara. Pada tahun 2016, menyelesaikan Strata 1 (S1) Ilmu Pendidikan Teologi di Universitas Katolik Atma Jaya-Jakarta. Menyelesaikan Strata 2 (S2) Ilmu Pendidikan Pengetahuan Sosial Universitas Indraprasta, PGRI (2023). Pernah menulis buku bersama Bernadus Barat Daya berjudul “MENGENAL TOKOH KATOLIK INDONESIA: Dari Pejuang Kemerdekaan, Pahlawan Nasional Hingga Pejabat Negara” (2017), Menulis buku berjudul "MENGENAL BUDAYA DAN KEARIFAN LOKAL SUKU NIAS" (2018). Ikut serta menulis dalam Seri Aksi Swadaya Menulis Dari Rumah (Antologi); “Ibuku Surgaku” jilid III (2020), Ayahku Jagoanku, Anakku Permataku, Guruku Inspirasiku, Hidup Berdamai Dengan Corona Vol. IV, dan Jalan Kenangan Ibuku Vol. IV (2021), Autobiografi Mini Kisah-Kisah Hidupku (2022), Kuntum-Kuntum Kasih Sayang Vol. 3, Keluargaku Bahagiaku Vol. 2, Ibu Matahari Hidupku Vol. 1 (2023), Ibu Matahari Hidupku (2024). Saat ini menjadi Wartawan komodopos.com dan floresnews.net(2018-sekarang), Author jalapress.com/, dan mengajar di Sekolah Tarsisius Vireta (Website:https://www.tarsisiusvireta.sch.id/) (2019-sekarang). Penulis dapat dihubungi melalui email: detianus.634@gmail.com atau melalui Facebook: Silvester Detianus Gea. Akun Kompasiana: https://www.kompasiana.com/degeasofficial1465. Akun tiktok De Gea's Official.

Artikel Terkait

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Ikuti Kami

10,700FansLike
680FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Artikel Terkini