13.1 C
New York
Monday, April 6, 2026
Home Blog Page 5

SALING MENGAGUMI

0

Oleh Silvester Detianus Gea

Mungkin engkau bukan seorang yang dapat kumiliki

Bukan seorang yang tinggal menetap dihati

Pertemuan kita bukan untuk saling mencintai

Cukup untuk saling mengagumi

Jika engkau pergi, pergilah

Bila itu membuatmu bahagia

Aku tidak ingin melukaimu

Dimuat dalam buku Bunga Rampai Kuntum-Kuntum Kasih Sayang Vol. 2. 2023. Jakarta:Penerbit Kosa Kata Kita. hlm. 176-177. 

TERSEBAR ISU BAHWA PAUS MENYETUJUI PERKAWINAN LGBT. BENARKAH?

0

Diterjemahkan oleh Pastor Postinus Gulö, OSC*

Paus Fransiskus Menanggapi Dubia yang Disampaikan Lima Kardinal

Dikasteri untuk Ajaran Iman telah menerbitkan jawaban Paus Fransiskus terhadap “dubia” (pertanyaan; secara harfiah berarti “keraguan”) yang diajukan oleh lima Kardinal. Pertanyaan-pertanyaan mengenai penafsiran Wahyu Ilahi, pemberkatan persatuan sesama jenis, sinodalitas sebagai dimensi konstitutif Gereja, penahbisan imam wanita, dan pertobatan sebagai syarat yang diperlukan untuk absolusi sakramental.

Paus Fransiskus telah menjawab lima pertanyaan Dubia (pertanyaan, atau “keraguan”] yang dikirimkan kepadanya bulan Juli lalu oleh Kardinal Walter Brandmüller (Jerman) dan Kardinal Raymond Leo Burke (Amerika Serikat) didukung oleh tiga Kardinal lainnya, yakni Kardinal Juan Sandoval Íñiguez (Meksiko), Kardinal Robert Sarah (Guinea, Afrika Barat), dan Kardinal Joseph Zen Ze-kiun, S.D.B (Tiongkok).

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, disampaikan dalam bahasa Italia, dan Paus menjawabnya dalam bahasa Spanyol, diterbitkan pada hari Senin (2/10/2023) dalam situs Dikasteri Ajaran Iman.

Di bawah ini adalah teks terjemahan sementara tanggapan Paus Fransiskus terhadap Dubia tersebut:

TANGGAPAN PAUS FRANSISKUS TERHADAP DUBIA YANG DISAMPAIKAN OLEH BEBERAPA KARDINAL

Saudara-saudari terkasih,

Meskipun saya yakin tidak selalu bijaksana untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan langsung kepada saya, dan tidak mungkin menjawab semuanya, dalam hal ini, mengingat berdekatan dengan Sinode, saya menganggap hal tersebut tepat untuk dilakukan.

1. Keraguan mengenai pernyataan bahwa Wahyu Ilahi harus ditafsirkan kembali berdasarkan perubahan budaya dan antropologi saat ini.    Mengikuti pernyataan beberapa uskup, yang belum pernah dikoreksi atau ditarik kembali, kami bertanya apakah Wahyu Ilahi harus ditafsirkan ulang di dalam Gereja sesuai dengan perubahan kultural di zaman kita, dan visi antropologis baru yang dipromosikan oleh perubahan-perubahan ini. Atau sebaliknya, jika Wahyu Ilahi itu mengikat selama-lamanya, tidak dapat diubah, dan karena itu tidak boleh dibantah, sesuai dengan diktum Konsili Vatikan II, yang menyatakan bahwa “ketaatan iman” harus diberikan kepada Tuhan yang mewahyukan, (Dei Verbum 5); bahwa apa yang diwahyukan demi keselamatan semua bangsa harus tetap “utuh dan hidup selama-lamanya”, dan “diwariskan kepada semua generasi” (7), dan bahwa kemajuan dalam pemahaman tidak berarti perubahan apa pun dalam kebenaran segala sesuatu dan perkataan karena iman “diwariskan sekali untuk selama-lamanya” (8), dan Magisterium Gereja tidak berada di atas Sabda Allah, melainkan hanya mengajarkan apa yang telah diwariskan (10).

Tanggapan terhadap Pertanyaan (Dubium) Pertama

a) Jawabannya tergantung pada arti yang Anda berikan pada kata “menafsirkan ulang”. Jika dipahami sebagai “menafsirkan dengan lebih baik”, ungkapan tersebut valid. Dalam hal ini, Konsili Vatikan II menegaskan bahwa perlu dengan kerja para ekseget (ahli tafsir) – dan saya ingin menambahkan para teolog – “penilaian Gereja dapat lebih matang” (Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatis Dei Verbum, 12).

b) Oleh karena itu, meskipun benar bahwa Wahyu Ilahi tidak dapat diubah dan selalu mengikat, Gereja harus rendah hati dan menyadari bahwa Gereja tidak pernah menghabiskan kekayaannya yang tak terduga dan perlu bertumbuh dalam pemahamannya.

c) Alhasil, Gereja juga semakin matang dalam pemahamannya terhadap apa yang telah ditegaskannya sendiri dalam Magisteriumnya.

d) Perubahan budaya dan tantangan-tantangan baru dalam sejarah tidak mengubah Wahyu namun dapat menstimulasi kita untuk mengungkapkan aspek-aspek tertentu dari kekayaannya yang melimpah dengan lebih baik, yang selalu menawarkan lebih banyak.

e) Tidak dapat dihindari bahwa hal ini dapat menghasilkan ekspresi yang lebih baik dari beberapa pernyataan Magisterium di masa lalu, dan memang, hal ini telah terjadi sepanjang sejarah.

f) Di satu sisi, memang benar bahwa Magisterium tidak lebih unggul dari Sabda Allah, namun juga benar bahwa baik teks Kitab Suci maupun kesaksian Tradisi memerlukan penafsiran untuk membedakan substansi abadinya dari pengondisian kultural. Hal ini terbukti, misalnya, dalam teks-teks Alkitab (seperti Keluaran 21:20-21) dan dalam beberapa intervensi magisterial yang menoleransi perbudakan (bdk. Paus Nikolaus V, Bulla Dum Diversas, 1452). Ini bukanlah persoalan kecil mengingat hubungannya yang erat dengan kebenaran abadi mengenai martabat manusia yang tidak dapat dicabut. Teks-teks ini memerlukan interpretasi. Hal yang sama berlaku pada pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam Perjanjian Baru mengenai wanita (1 Korintus 11:3-10; 1 Timotius 2:11-14) dan teks-teks Kitab Suci lainnya serta kesaksian-kesaksian Tradisi yang tidak dapat diulang secara material pada masa kini.

g) Pentinglah untuk ditekankan bahwa apa yang tidak dapat diubah adalah apa yang telah diwahyukan “demi keselamatan semua orang” (Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatis Dei Verbum, 7). Oleh karena itu, Gereja harus terus-menerus mendisermenkan antara apa yang esensial bagi keselamatan dan apa yang sekunder atau kurang berhubungan langsung dengan tujuan keselamatan. Dalam hal ini, saya ingin mengingat kembali apa yang ditegaskan oleh St. Thomas Aquinas: “Semakin kita mendalami hal-hal yang mendetail, semakin sering kita menemukan cacat-cacat” (Summa Theologiae I/II q. 94, artikel 4).

h) Yang terakhir, satu rumusan kebenaran tidak akan pernah dapat dipahami secara memadai jika disajikan secara terpisah, terlepas dari konteks yang kaya dan harmonis dari keseluruhan Wahyu. “Hierarki kebenaran” juga berarti menempatkan masing-masing kebenaran dalam hubungan yang tepat dengan kebenaran sentral dan dengan keseluruhan ajaran Gereja. Hal ini pada akhirnya dapat mengarah pada cara-cara yang berbeda dalam menyajikan doktrin yang sama, meskipun “bagi mereka yang mendambakan kumpulan doktrin monolitik yang dijaga oleh semua orang dan tidak memberikan ruang untuk nuansa, hal ini mungkin tampak tidak diinginkan dan menimbulkan kebingungan. Namun pada kenyataannya keragaman tersebut berfungsi untuk memunculkan dan mengembangkan aspek-aspek berbeda dari kekayaan Injil yang tiada habisnya” (Evangelii Gaudium, 40). Setiap aliran teologis mempunyai risiko, tetapi juga peluangnya masing-masing.

2. Keraguan mengenai penegasan bahwa meluasnya praktik pemberkatan persekutuan sesama jenis adalah sesuai dengan Wahyu dan Magisterium (KGK 2357).

Menurut Wahyu Ilahi, yang dibuktikan dalam Kitab Suci, yang diajarkan Gereja, “mendengarkannya dengan khidmat, menjaganya dengan cermat dan menjelaskannya dengan setia sesuai dengan amanat ilahi dan dengan bantuan Roh Kudus” (Dei Verbum, 10), “Pada mulanya,” Allah menciptakan umat manusia menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah Ia menciptakan mereka; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka, dan memberkati mereka untuk beranak cucu (lih. Kejadian 1:27-28) dan karenanya, Rasul Paulus mengajarkan bahwa mengingkari perbedaan jenis kelamin adalah konsekuensi dari mengingkari Sang Pencipta (Roma 1:24-32). Kita bertanya: dapatkah Gereja menyimpang dari “prinsip” ini, dengan mempertimbangkannya, berbeda dengan apa yang diajarkan dalam Veritatis Splendor, art. 103, sebagai sebuah cita-cita belaka, dan menerima situasi-situasi yang secara obyektif penuh dosa, seperti persatuan orang-orang yang berjenis kelamin sama, sebagai sebuah “kemungkinan kebaikan” tanpa menyimpang dari doktrin yang diwahyukan?

Tanggapan Paus Fransiskus terhadap Pertanyaan (Dubium) Kedua

a) Gereja memiliki pemahaman yang sangat jelas tentang perkawinan: suatu kesatuan yang eksklusif, stabil, dan tidak dapat diputuskan antara seorang pria dan seorang wanita, yang secara alami terbuka untuk prokreasi. Hanya persatuan ini yang bisa disebut “perkawinan”. Bentuk-bentuk persatuan yang lain mewujudkannya hanya secara “parsial dan analogis” (Amoris Laetitia 292), sehingga tidak dapat secara tegas disebut “perkawinan”.

b) Hal itu bukanlah sekadar soal nama, namun realitas yang kita sebut perkawinan mempunyai konstitusi esensial unik yang memerlukan nama eksklusif, tidak dapat diterapkan pada realitas lain. Tidak diragukan lagi, ini lebih dari “ideal” belaka.

c) Demi alasan ini, Gereja menghindari segala jenis ritus atau sakramental yang mungkin bertentangan dengan keyakinan ini dan menyarankan agar menghindari juga sesuatu yang bukan perkawinan diakui sebagai perkawinan.

d) Akan tetapi, dalam hubungan kita dengan sesama manusia, kita tidak boleh kehilangan belah kasih pastoral, yang harus meresapi semua keputusan dan sikap kita. Pembelaan terhadap kebenaran obyektif bukanlah satu-satunya ekspresi dari belas kasih ini; hal itu juga mencakup kebaikan, kesabaran, pengertian, kelembutan, dan dorongan. Oleh karena itu, kita tidak bisa menjadi hakim yang hanya mengingkari, menolak, dan mengecualikan.

e) Oleh karena itu, kehati-hatian pastoral (la prudencia pastoral) harus cukup memperhatikan apakah ada bentuk-bentuk pemberkatan, yang diminta oleh satu orang atau lebih, yang tidak menyampaikan konsep perkawinan yang salah. Karena ketika suatu berkat diminta, itu merupakan ekspresi permohonan pertolongan kepada Tuhan, permohonan untuk hidup lebih baik, kepercayaan kepada Bapa yang dapat membantu kita hidup lebih baik.

f) Di sisi lain, meskipun ada situasi yang tidak dapat diterima secara moral dari sudut pandang obyektif, belas kasih pastoral yang sama mengharuskan kita untuk tidak sekadar memperlakukan orang lain sebagai “pendosa” yang kesalahan atau tanggung jawabnya dapat dikurangi dengan berbagai faktor yang mempengaruhi akuntabilitas subjektif (bdk. St. Yohanes Paulus II, Reconciliatio et Paenitentia, 17).

g) Keputusan-keputusan yang dapat manjadi bagian dari kebijaksanaan pastoral dalam keadaan tertentu tidak serta merta menjadi suatu norma. Artinya, tidaklah tepat bagi Keuskupan, Konferensi para Uskup, atau struktur gerejawi lainnya untuk secara konstan dan secara resmi mengizinkan prosedur atau ritual untuk segala jenis masalah, karena tidak semua hal yang “merupakan bagian dari discernment praktis dalam keadaan tertentu dapat diangkat ke tingkat aturan” karena hal ini “akan mengarah pada kasuistis yang tidak dapat ditoleransi” (Amoris Laetitia, 304). Hukum Kanonik tidak boleh dan tidak dapat mencakup semuanya, begitu pula Konferensi para Uskup dengan beragam dokumen dan protokolnya mengklaim mencakup hal tersebut, karena kehidupan Gereja mengalir melalui banyak saluran selain saluran normatif.

3. Keraguan mengenai pernyataan bahwa sinodalitas merupakan “dimensi konstitutif Gereja” (Konstitusi Apostolik Episcopalis Communio, 6), sehingga Gereja pada hakikatnya adalah sinodal.

Karena Sinode Para Uskup tidak mewakili kolegium para uskup tetapi hanya merupakan badan penasihat Paus, karena para uskup, saksi iman, tidak dapat mendelegasikan pengakuan kebenaran mereka, maka timbul pertanyaan apakah sinodalitas dapat menjadi kriteria peraturan tertinggi bagi pemerintahan permanen Gereja tanpa mendistorsi struktur konstitutif yang diinginkan oleh Pendirinya, dimana wewenang tertinggi dan penuh Gereja dilaksanakan baik oleh Paus berdasarkan jabatannya maupun oleh kolegium para uskup bersama dengan ketuanya, Paus (Lumen Gentium, 22).                                                                                                                                  Tanggapan Paus Fransiskus terhadap Pertanyaan (Dubium) Ketiga

a) Meskipun Anda mengakui bahwa wewenang tertinggi dan penuh Gereja dilaksanakan baik oleh Paus berdasarkan jabatannya maupun oleh kolegium para uskup bersama dengan Kepala mereka, Paus (Bdk. Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium, 22), dengan pertanyaan-pertanyaan ini, Anda menyatakan kebutuhan Anda untuk berpartisipasi, untuk secara bebas mengungkapkan pendapat Anda, dan untuk berkolaborasi, dengan demikian meminta suatu bentuk “sinodalitas” dalam pelaksanaan pelayanan saya.

b) Gereja adalah suatu “misteri persekutuan misionaris”, namun persekutuan ini tidak hanya bersifat afektif atau halus; persekutuan ini tentu berarti partisipasi nyata. Tidak hanya hierarki tetapi seluruh Umat Allah dengan berbagai cara dan tingkatan yang berbeda dapat membuat suara mereka didengar dan merasa menjadi bagian dari perjalanan Gereja. Dalam pengertian ini, kita dapat mengatakan bahwa sinodalitas, sebagai sebuah gaya dan dinamika, merupakan dimensi esensial dalam kehidupan Gereja. Mengenai hal ini, St. Yohanes Paulus II mengatakan beberapa hal yang sangat indah dalam Surat Apostolik Novo millennio Ineunte.

c) Merupakan suatu hal yang berbeda mengsakralkan atau memaksakan suatu metodologi sinode tertentu yang menarik bagi satu kelompok, menjadikannya suatu norma dan jalan yang wajib bagi semua orang, karena hal ini hanya akan “membekukan” perjalanan sinode, mengabaikan perbedaan karakteristik Gereja partikular dan kekayaan Gereja universal yang beragam.

4. Keraguan mengenai dukungan para pastor dan teolog terhadap teori bahwa “teologi Gereja telah berubah”, dan dengan demikian, tahbisan sakramental wanita dapat diberikan.

Mengikuti pernyataan beberapa prelatus, yang tidak pernah dikoreksi atau ditarik kembali, yang menyatakan bahwa dengan adanya Konsili Vatikan II, teologi Gereja dan makna Misa telah berubah, timbul pertanyaan apakah diktum Konsili Vatikan II masih berlaku, yang menyatakan bahwa imamat umum umat beriman dan imamat jabatan pada dasarnya berbeda dan tidak hanya dalam derajatnya (Lumen Gentium, 10), dan bahwa para imam, melalui “kuasa suci tabisan untuk mempersembahkan kurban dan mengampuni dosa” (Presbyterorum Ordinis, 2), bertindak dalam nama dan pribadi Kristus Sang Perantara, yang melaluinya pengorbanan rohani umat beriman disempurnakan? Juga dipertanyakan apakah ajaran St. Yohanes Paulus II dalam Surat Apostolik Ordinatio Sacerdotalis masih berlaku, yang mengajarkan sebagai sebuah kebenaran yang harus dipegang teguh secara definitif ketidakmungkinan menganugerahkan tahbisan imam kepada wanita, sehingga ajaran ini tidak lagi dapat diubah atau diskusi bebas oleh para pastor atau teolog.

Tanggapan Paus Fransiskus terhadap Pertanyaan (Dubium) Keempat

a) “Imamat umum umat beriman dan imamat jabatan pada dasarnya berbeda” (Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium, 10). Tidaklah tepat untuk menegaskan perbedaan derajat yang berarti menganggap imamat umum umat beriman sebagai sesuatu yang “kelas dua” atau bernilai lebih rendah (“tingkat yang lebih rendah”). Kedua bentuk imamat menerangi dan mendukung satu sama lain.

b) Ketika St Yohanes Paulus II mengajarkan bahwa kita harus menegaskan “secara definitif” ketidakmungkinan menganugerahkan tahbisan imam kepada wanita, ia sama sekali tidak merendahkan wanita dan tidak memberikan kekuasaan tertinggi kepada laki-laki. St Yohanes Paulus II juga menegaskan hal lain. Misalnya, ketika kita berbicara tentang otoritas imamat, “kita berada dalam ranah fungsi, bukan dalam ranah martabat dan kekudusan” (St. Yohanes Paulus II, Christifideles Laici, 51), kata-kata yang belum cukup kita pahami. Ia juga dengan jelas menyatakan bahwa meskipun imam sendiri yang memimpin Ekaristi, tugas-tugasnya “tidak mengutamakan keunggulan salah seorang atas yang lain” (St. Yohanes Paulus II, Christifideles Laici, catatan kaki 190; bdk. Kongregasi Ajaran Iman, Deklarasi Inter Insigniores, VI). Ia juga menyatakan bahwa jika fungsi imamat bersifat “hierarkis”, maka imamat tidak boleh dipahami sebagai suatu bentuk dominasi tetapi “diarahkan secara total demi kekudusan anggota Kristus” (St. Yohanes Paulus II, Mulieris Dignitatem, 27). Jika hal ini tidak dipahami, dan konsekuensi praktis tidak diambil dari pembedaan ini, akan sulit untuk menerima bahwa imamat hanya diperuntukkan bagi laki-laki, dan kita tidak akan dapat mengakui hak-hak wanita atau perlunya mereka untuk berpartisipasi dalam berbagai cara dalam kepemimpinan Gereja.

c) Di sisi lain, untuk bersikap ketat, mari kita akui bahwa doktrin yang jelas dan otoritatif mengenai sifat pasti dari “pernyataan definitif” belum sepenuhnya dikembangkan. Definisi ini bukanlah definisi yang dogmatis, namun harus dipatuhi oleh semua orang. Tak seorang pun boleh membantahnya secara terbuka, namun hal ini dapat menjadi bahan kajian (objeto de estudio), seperti halnya validitas penahbisan dalam Communio Anglikan.

5. Keraguan mengenai pernyataan bahwa “pengampunan adalah hak asasi manusia” dan desakan Bapa Suci akan kewajiban untuk selalu memberikan absolusi kepada setiap orang, sehingga pertobatan bukanlah syarat yang diperlukan untuk absolusi sakramental.

Ditanyakan apakah masih berlaku ajaran Konsili Trente, yang menyatakan bahwa penyesalan dari peniten, yang terdiri dari kebencian terhadap dosa yang dilakukan dengan tujuan agar tidak berbuat dosa lagi, diperlukan untuk keabsahan Sakramen Tobat, sehingga imam harus menunda absolusi bila jelas bahwa syarat ini tidak terpenuhi.

Tanggapan Paus Fransiskus terhadap Pertanyaan (Dubium) Kelima

a) Pertobatan diperlukan untuk sahnya absolusi sakramental dan menyiratkan resolusi untuk tidak berbuat dosa. Namun tidak ada matematika di sini, dan sekali lagi saya harus mengingatkan Anda bahwa ruang pengakuan dosa bukanlah rumah bea cukai (el confesionario non es una aduana). Kita bukanlah tuan, melainkan pelayan Sakramen yang rendah hati, yang memelihara umat beriman karena karunia-karunia Tuhan ini, lebih dari sekadar relik yang harus dipelihara, Sakramen-Sakramen merupakan bantuan Roh Kudus bagi kehidupan manusia.

b) Ada banyak cara untuk menyatakan pertobatan. Seringkali, bagi orang-orang yang harga dirinya sangat terluka, menyatakan diri mereka bersalah adalah sebuah siksaan yang kejam, namun tindakan mendekati ruang pengakuan dosa adalah sebuah ekspresi simbolis dari pertobatan dan mencari bantuan ilahi.

c) Saya juga ingin mengingatkan bahwa “terkadang kita merasa sulit memberikan ruang bagi kasih Allah yang tak bersyarat” dalam pelayanan pastoral (Amoris Laetitia, 311), namun kita harus belajar melakukannya. Mengikuti Santo Yohanes Paulus II, saya berpendapat bahwa kita tidak boleh menuntut dari umat beriman resolusi-resolusi perubahan yang terlalu tepat dan pasti, yang pada akhirnya menjadi abstrak atau bahkan narsistik, namun bahwa bahkan prediktabilitas kejatuhan baru “tidak mengurangi keotentikan dari tujuan resolusi tersebut” (St. Yohanes Paulus II, Surat kepada Kardinal William W. Baum dan peserta kursus tahunan Penitensiaria Apostolik, 22 Maret 1996, 5).

d) Yang terakhir, harus jelas bahwa semua kondisi yang biasanya melekat pada pengakuan dosa pada umumnya tidak berlaku ketika seseorang berada dalam situasi penderitaan, atau dengan kapasitas mental dan psikologis yang sangat terbatas.

Referensi

  • DOKPEN KWI: https://www.dokpenkwi.org/tanggapan-paus-fransiskus-terhadap-dunia-yang-disampaikan-beberapa-kardinal/
  • VaticanNews: https://www.vaticannews.va/en/pope/news/2023-10/pope-francis-responds-to-dubia-of-five-cardinals.html

*Pastor Postinus Gulö, OSC adalah lulusan Lisensiat Hukum Gereja di Universitas Gregoriana, Roma.

Ibu, Cinta Pertamaku

0

Oleh Silvester Detianus Gea

Ibu, cinta pertamaku

Wanita terhebat yang kumiliki

Yang cintanya tak pernah pudar dimakan waktu

Jejak kasihnya tak pernah terhapus

Dia yang tak pernah terganti

memberi cinta dan seluruh waktu

menaburkan sayang yang tak lekang

dimakan usia

Dia yang mencurahkan kasih yang tulus

Bekerja keras tak mengenal terik dan hujan

Menahan lapar dan dahaga

Demi buah hatinya

Dia yang selalu tersembunyi

Yang membawa

Siapa bidadari titipan Tuhan

Dialah ibuku, dia segalanya bagiku

Siapa mampu memberi nafas kehidupan

Dialah ibuku, air susunya mengalir dalam darahku

 

Dimuat dalam buku “Ibuku Surgaku”

 

 

 

Ibu…

0

Oleh Silvester Detianus Gea

Ibu, dia yang mengandung Sembilan bulan

Menyusui dikala tangis

Menggendong meskipun lelah

Mengayunku agar tertidur lelap

Ibu, dia yang kenyang melihat anaknya makan

Dia yang pura-pura Bahagia di depan anaknya

Yang lebih baik menghibur daripada dihibur

Yang peluhnya menetes dengan ikhlas

Ibu, dialah nafas pertamaku

Dia yang mengalir di dalam darahku

Suluh yang menerangi jalan terjalku

Dan pelita yang terus bersinar dikala gelap

Ibu, dialah pahlawan sejati

Yang berperang dengan senjata cinta

Yang berjuang dengan senjata kelemah lembuatan

Yang menghancurkan tubuhnya demi anak-anaknya

Dimuat dalam buku “Ibuku Surgaku”

Genggam Erat Tanganku

0

Oleh Silvester Detianus Gea

Pertama kali ku jumpa denganmu
Ada rasa yang tersirat diwajahmu
Apakah dirimu mencintaiku?
dan apakah dirimu membenci aku?

lupakanlah semua kenangan lalu
kini ku buka lembaran baru
kan ku ciptakan irama terindah
hanya untuk kau dan aku
kan ku bawa kau terbang jauh
ku beritahu semua isi hatiku

Genggam erat tanganku kekasih
bawa aku ke dalam lamunanmu
Kan ku buat duniamu menjadi indah
Kan ku taburkan semerbak wangi bunga

Dimuat dalam buku Bunga Rampai Kuntum-Kuntum Kasih Sayang Vol. 2. 2023. Jakarta:Penerbit Kosa Kata Kita. hlm. 176-177. 

Tawaran dari Allah – Renungan PW. Santo Ignasius dari Loyola

0

Tawaran dari Allah: Renungan PW. Santo Ignasius dari Loyola, 31 Juli 2023 — JalaPress.com; Bacaan I: Kel. 32:15-24.30-34; Injil: Mat. 13:31-35

Dunia ini banyak menghadirkan tawaran bagi manusia, mulai dari tawaran yang memanjakan mata, mulut, dan perut, sampai pada tawaran yang memanjakan hidup. Semuanya menguji kepekaan diri manusia.

[postingan number=3 tag= ‘tuhan-yesus’]

Berkaitan dengan tawaran, Allah juga menawarkan Kerajaan Allah kepada kita manusia. Karena sifatnya tawaran, maka Allah tidak pernah memaksakan kehendak-Nya, sebab Kerajaan Allah bukan proyek ambisius untuk semakin membuat naik pamor Allah atau membuat Allah ditakuti dan disegani.

Walaupun sifatnya tawaran, namun perlu kita sadari bahwa Kerajaan Allah yang ditawarkan Allah kepada kita adalah melulu demi kepentingan kita supaya kita masuk di dalamnya dan mengalami damai dan sukacita bersama-Nya.

Namun, kadang kita mengabaikan tawaran Allah ini. Kita seperti bangsa Israel yang memilih untuk menyembah ‘allah’ lain. Kita lalai bahkan lupa untuk mengusahakan dan menghadirkan Kerajaan Allah di dunia ini. Marilah kita terbuka menerima tawaran Kerajaan Allah dari Allah seperti St. Ignasius dari Loyola yang meninggalkan dunia militer dan mengikuti Tuhan, agar kelak kita tidak mengalami pembalasan dari Allah karena dosa-dosa kita. Semoga doa Keluarga Kudus Nazareth membantu kita. Tuhan memberkati kita semua. Amin.

(P. A. L. Tereng MSF)
Lovebird – Mu-Sa-Fir

Terbuka dan Rendah Hati – Renungan Pekan Biasa XVI

0

Terbuka dan Rendah Hati: Renungan Pekan Biasa XVI, 27 Juli 2023 — JalaPress.com; Bacaan I: Kel. 19:1-2.9-11.16-20; Injil: Mat. 13:10-17

[postingan number=3 tag= ‘iman-katolik’]

Keterbukaan dan kerendahan hati adalah dua sikap yang mengarahkan seseorang untuk taat dan tunduk pada Allah. Inilah yang diteladankan oleh Musa. Ia dengan terbuka dan rendah hati mendengarkan perintah Tuhan, dan dengan penuh ketaatan melaksanakannya. Ia yang adalah pemimpin bangsa Israel berusaha untuk mengumpulkan bangsa itu di kaki gunung Sinai untuk membarui perjanjian mereka dengan Allah. Bahkan, ketika Allah meminta Musa untuk naik menghadap-Nya di puncak Gunung Sinai, Musa dengan taat melaksanakannya.

Sikap terbuka dan rendah hati juga memampukan seseorang untuk mendengarkan, memahami dan melaksanakan Sabda Allah. Yesus dalam Injil hari ini memuji para murid-Nya dengan berkata: “Kalian diberi karunia untuk mengetahui rahasia Kerajaan Surga, tetapi orang-orang lain tidak.” Karunia itu adalah keterbukaan dan kerendahan hati sehingga mata hati mereka mampu memahami dan mengerti Sabda Allah dan melaksanakannya.

Bagaimana dengan kita? Apakah kita telah memiliki hati yang terbuka untuk Sabda Allah? Apakah kita dengan rendah hati mau mendengarkan Sabda Allah? Marilah kita belajar dari Yesus agar memiliki kerendahan hati dan keterbukaan diri akan Sabda Kasih Allah. Semoga doa Keluarga Kudus Nazareth membantu kita. Tuhan memberkati kita. Amin.

(P. A. L. Tereng MSF)
Hening jiwa-Bening hati – Mu-Sa-Fir

Panggilan yang Mengubah Arah Hidup – Renungan Hari Biasa Pekan XIII

0

Panggilan yang Mengubah Arah Hidup: Renungan Pekan Biasa XIII, 07 Juli 2023 — JalaPress.com; Injil: Mat. 9:9-13

[postingan number=3 tag= ‘tuhan-yesus’]

Injil hari ini bercerita tentang Matius, seorang pemungut cukai, yang dipanggil untuk mengikuti Yesus (Mat 9:9; Mrk 2:14; Luk 5:27-29). Nama Matius sendiri dalam bahasa Ibrani memiliki arti yang luar biasa, yakni ‘anugerah Allah’. Sayangnya, hidupnya pada mulanya tak seindah arti namanya. Mula-mula Matius bekerja sebagai seorang pemungut cukai, suatu pekerjaan yang dianggap sebagai sumber kesusahan bagi bangsanya.

Sebagai seorang pemungut cukai, Matius dilihat sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas pajak yang melambung tinggi yang mengakibatkan segala penderitaan yang dialami oleh penduduknya. Itulah sebabnya segala hal buruk disematkan kepadanya; ia dicap sebagai antek asing, kaki tangan penjajah Romawi, dan seorang pendosa.

Bagi orang Farisi, orang seperti Matius hanyalah ‘sampah masyarakat,’ yakni seseorang yang pantasnya dikucilkan, bukan didekati apalagi dijadikan sahabat. Berbeda dengan sikap orang Farisi itu, Yesus justru mendekati Matius, datang ke rumahnya, dan bahkan makan bersama di rumahnya.

Tindakan Yesus ini dengan sendirinya menuai kritik keras dari orang-orang Farisi. Namun alasan Yesus jelas:

Bukan orang sehat yang memerlukan tabib, tetapi orang sakit. Jadi pergilah dan pelajarilah arti firman ini: Yang Kukehendaki ialah belas kasihan dan bukan persembahan, karena Aku datang bukan untuk memanggil orang benar, melainkan orang berdosa” (Mat. 9:13).

Bagi Yesus, Matius adalah ‘orang sakit’ yang harus disembuhkan; ia adalah seorang pendosa yang butuh dibimbing supaya kembali ke jalan yang benar. Yesus ingin mengembalikan keadaan Matius agar sesuai dengan namanya. Dan, cara terbaik untuk mengembalikan keadaannya adalah dengan mengajaknya: “Ikutlah Aku”. Nyatanya, setelah mndengar ajakan Yesus, berdirilah Matius lalu mengikut Dia. Dengan mengikuti Yesus, Matius menjadi orang yang berbeda. Hidupnya kembali menjadi ‘anugerah Allah’ bagi semua orang.

Hidup kita tak lebih baik dari Matius. Sama seperti Matius, kita pun adalah orang-orang berdosa. Dengan mengangkat Matius menjadi murid-Nya, Yesus ingin menunjukkan kepada kita bahwa siapa pun bisa jadi baik kalau mengikuti jalan yang ditunjukkan-Nya. Maka, ajakan Yesus ‘Ikutlah Aku’ adalah ajakan untuk kita juga. Kita diajak untuk memilih jalan Tuhan; siap untuk ditempa dan dibentuk menjadi versi terbaik dari hidup kita. Jika kita mengikuti ajakan ini, hidup kita akan berubah ke arah yang lebih baik, lebih menarik, dan lebih menyenangkan. JK-IND.

Mengapa Harus Takut – Renungan Pekan Biasa XIII

0

Mengapa Harus Takut: Renungan Pekan Biasa XIII, 04 Juli 2023 — JalaPress.com; Bacaan I: Kej. 19:15-29; Injil: Mat. 8:23-27

[postingan number=3 tag= ‘tuhan-yesus’]

Kecemasan dan ketakutan sering menghantui perjalanan hidup manusia sehingga membuat manusia lupa bahwa Tuhan selalu hadir dan berjalan bersama dengannya. Pengalaman kecemasan dan ketakutan ini juga mengiringi para murid ketika di danau mereka dihantam angin ribut dan gelombang. Mereka lupa bahwa Tuhan Yesus ada bersama mereka dalam perahu yang sama. Maka Yesus berkata kepada mereka: “Mengapa kalian takut, hai orang kurang percaya!” Pertanyaan Yesus ini juga ditujukan kepada kita semua karena kita pun kadang cemas dan takut ketika menghadapi tantangan dalam hidup.

Pengalaman kecemasan dan ketakutan juga dialami oleh Lot ketika Allah hendak membinasakan Sodom dan Gomora. Tangan Lot, tangan istrinya dan anak-anaknya dipegang oleh dua orang malaikat supaya mereka segera meninggalkan Sodom dan Gomora. Karena genggaman tangan kasih Allah lewat dua orang malaikat itulah Lot dikuatkan hingga ia tiba di Zoar dalam keadaan selamat.

Pengalaman Lot adalah pengalaman kita. Kita harus sadar bahwa Tuhan selalu menggenggam tangan kita dalam situasi apapun dan membawa kita pada keselamatan. Oleh karena itu, kita tidak perlu takut dan cemas. Marilah kita tujukan mata kita kepada Allah karena Ia adalah Allah yang penuh kasih setia. Semoga doa Keluarga Kudus Nazareth membantu kita. Tuhan memberkati kita semua. Amin.

(P. A. L. Tereng MSF)
Tua mar’a – Mu-Sa-Fir

Belajar dari Tomas, Kita Melihat Tuhan dengan Mata Iman

0

Hari ini kita merayakan Pesta Santo Tomas, Rasul. Dari Injil hari ini kita mendapat kesan yang sangat kuat bahwa Tomas adalah seorang rasul yang tidak mudah percaya. Dasar keraguannya adalah karena ketika Yesus menampakkan diri kepada murid-murid-Nya, Tomas tidak ada bersama-sama mereka. Kata Tomas kepada rekan-rekannya itu:

“Sebelum aku melihat bekas paku pada tangan-Nya dan sebelum aku mencucukkan jariku ke dalam bekas paku itu dan mencucukkan tanganku ke dalam lambung-Nya, sekali-kali aku tidak akan percaya” (Yoh. 20:25).

Namun, perjumpaan pribadi dengan Yesus mengubah ungkapan keraguannya menjadi pernyataan iman. Tomas yang tadinya dikenal sebagai seorang rasul yang ragu-ragu menjadi seorang rasul yang penuh iman. Ia kemudian dikenal lewat seruan imannya: “Ya Tuhanku dan Allahku.”

Seperti Tomas, kita juga tidak melihat Tuhan Yesus secara fisik. Namun dari pengalaman Tomas kita belajar bahwa untuk mengenali kehadiran Tuhan tidak cukup hanya dengan mata indrawi melainkan lebih-lebih dengan mata iman. Maka, sekalipun tidak melihat-Nya secara fisik, kita percaya dan meyakini bahwa Dia adalah ‘Tuhanku dan Allahku’.

Iman lahir dari perjumpaan pribadi dengan Tuhan. Dan, perjumpaan pribadi itu hanya terjadi kalau kita sanggup melatih kepekaan iman serta menggunakan mata iman untuk melihat kehadiran-Nya. Dalam Ekaristi, Tuhan Yesus hadir dalam cara yang sangat istimewa dalam rupa roti dan anggur. Yang terlihat oleh mata indrawi tetaplah roti, namun iman kita meyakini bahwa itu adalah Tubuh Kristus. Sebab itu, pada saat konsekrasi, kita meniru ucapan Tomas, ‘Ya Tuhanku dan Allahku’.