11.5 C
New York
Monday, April 6, 2026
Home Blog Page 50

Katolik Menjawab: Beriman Saja Belum Cukup untuk Bisa Masuk Surga!

0
Gambar ilustrasi StockSnap / Pixabay

Banyak orang mengira bahwa dengan beriman saja sudah cukup untuk menunjukkan dirinya sebagai pengikuti Kristus. Sebenarnya, tidak ada salahnya dengan iman. Justru semakin orang beriman, maka akan semakin baik. Dengan iman, orang akan diselamatkan. Itu betul. Tetapi, yang menjadi persoalan adalah kalau keselamatan itu dibatasi ‘HANYA’ oleh iman. Padahal, kita tahu bahwa Kitab Suci justru mengatakan yang sebaliknya.

[postingan number=3 tag= “iman-katolik”]

Kitab Suci mengajarkan kepada kita bahwa iman yang tidak disertai oleh perbuatan baik adalah iman yang mati [lih. Yak 2:17]. Dengan demikian, jika dirumuskan secara positif adalah: iman yang disertai perbuatan baik adalah iman yang hidup. Iman yang hidup inilah, yang kita peroleh karena kasih karunia Allah, yang dapat menyelamatkan kita [lih. Ef 2:8-10; Tit 3:5-8; Yak 2:14-26]. Itu berarti, jika kita ingin diselamatkan kita harus mempunyai iman yang hidup, yaitu iman yang dinyatakan dengan perbuatan baik.

Coba perhatikan surat Yak. 2:14. Dalam ayat dikatakan, “Apakah gunanya, saudara-saudaraku, jika seorang mengatakan, bahwa ia mempunyai iman, padahal ia tidak mempunyai perbuatan? Dapatkah iman itu menyelamatkan dia?” Bunyi ayat ini sangat sesuai dengan ajaran Kristus, “Bukan setiap orang yang berseru kepada-Ku: Tuhan, Tuhan! akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga, melainkan dia yang melakukan kehendak Bapa-Ku yang di sorga” [Mat 7:21].

Kalau demikian, kita harus mengatakan bahwa iman tanpa perbuatan tidak dapat menyelamatkan. “Tetapi tidak diselamatkan orang, yang meskipun termasuk anggota Gereja namun tidak bertambah dalam cinta-kasih; jadi yang ‘dengan badan’ memang berada dalam pangkuan Gereja, melainkan tidak ‘dengan hatinya.’ Pun hendaklah semua putera Gereja menyadari, bahwa mereka menikmati keadaan yang istimewa itu bukan karena jasa-jasa mereka sendiri, melainkan berkat rahmat Kristus yang istimewa. Dan bila mereka tidak menanggapi rahmat itu dengan pikiran, perkataan dan perbuatan, mereka bukan saja tidak diselamatkan, malahan akan diadili lebih keras” [Konsili Vatikan II, Lumen Gentium 14 – Luk 12:48, Lih. Mat 5:19-20; 7:2-22; 25:4-46; Yak 2:14].

Konsili Vatikan II justru menegaskan bahwa seharusnya dengan iman itu, kita terdorong untuk semakin memperjuangkan perbuatan kasih. Kalau iman itu tidak disertai dengan perbuatan kasih, maka kita bukan saja tidak diselamatkan, malahan kita akan diadili lebih keras. Mengapa? Karena orang yang mengaku beriman seharusnya tahu lebih banyak mengenai bagaimana caranya berbuat baik, daripada mereka yang tidak beriman. Nah, itulah sebabnya kepada mereka yang mengaku beriman akan dimintai pertanggungjawaban yang jauh lebih besar daripada kepada mereka yang kurang atau tidak mempunyai iman.

Iman haruslah disertai dengan perbuatan kasih. Seperti kata Kitab Suci, “Jika seorang saudara atau saudari tidak mempunyai pakaian dan kekurangan makanan sehari-hari, dan seorang dari antara kamu berkata: “Selamat jalan, kenakanlah kain panas dan makanlah sampai kenyang!”, tetapi ia tidak memberikan kepadanya apa yang perlu bagi tubuhnya, apakah gunanya itu? Demikian juga halnya dengan iman: jika iman itu tidak disertai perbuatan, maka iman itu pada hakekatnya adalah mati” [Yak 2:15-17].

Apakah dengan iman saja maka seseorang akan mendapatkan keselamatan? Tidak. Namun iman memang penting untuk sampai kepada Baptisan. Bahkan, Gereja Katolik menyatakan bahwa Baptisan adalah Sakramen iman [lih. KGK, 1253]. Tapi, seperti kata rasul Yakobus, “Iman tanpa perbuatan adalah mati” [Yak 2:17-18, 20, 26].

Saya menggunakan analogi kartu toll. Kebetulan itu yang paling dekat dengan kehidupan kita. Baptisan itu seperti kartu toll. Kartu toll itu perlu untuk melewati jalan toll. Begitu juga dengan pembaptisan. Pembaptisan itu perlu untuk keselamatan. Tetapi, apakah dengan mempunyai kartu toll, kita secara otomatis bisa melewati pintu toll? Tidak. Kartu itu harus di top-up atau diisi terlebih dahulu. Begitu juga dengan pembaptisan, harus diikuti dengan iman yang disertai perbuatan kasih. Jadi, pembaptisan tidak membuat kita secara otomatis masuk surga, sama halnya kartu toll tidak membuat seorang pengendara secara otomatis bisa melewati jalan toll.

Maka, tidak cukup kita hanya bilang “Saya beriman kepada Yesus. Saya Katolik sejak dalam rahim ibu”. Kita harus bisa menunjukkan iman kita itu dalam perbuatan-perbuatan baik. Tuhan tidak akan bertanya, “Apakah kamu sudah dibaptis? Kalau sudah, OK silahkan masuk”. Tidak. Tuhan tidak akan bertanya seperti itu. Dia justru akan bertanya, “Betulkan kamu sudah dibaptis? Jika betul, perbuatan baik apa yang sudah kamu lakukan sebagai orang yang sudah dibaptis?” Iman – yang tampak dalam pembaptisan – yang disertai dengan perbuatan kasih itulah yang nantinya akan diperhitungkan oleh Tuhan. Jadi, beriman tidak cukup hanya di bibir dan di hati. Beriman itu harus juga bisa diwujudnyatakan dalam keseharian. Kalau benar bahwa kamu adalah seorang beriman Katolik, tunjukkan itu lewat perbuatan kasih. ***

Katolik Menjawab: Kasih Itu Tidak Boleh ‘Tebang Pilih’

2
Gambar ilustrasi oleh aliceabc0 / Pixabay

Kasih Itu Tidak Boleh ‘Tebang Pilih’: Renungan Harian Katolik, Rabu 18 Juni 2019 — JalaPress.com; Bacaan I: 2 Kor. 8:1-9; Injil: Mat. 5:4348

Tensi orang setiap harinya naik terus. Kalau kita sempat melirik ke sosial media, saling hujat dan fitnah bertebaran di mana-mana. Ini mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat kita. Yang tadinya akrab menjadi renggang. Ada masalah sedikit, langsung diselesaikan dengan otot, bukan lagi otak. Susah sekali orang menghadapi masalah dengan kepala dingin. Baru dicurgai, langsung mengambil tindakan sepihak. Sudah ada banyak sekali berita mengenai orang-orang yang main hakim sendiri.

[postingan number=3 tag= “iman-katolik”]

Jika seperti itu yang terjadi, maka sepertinya kita kembali lagi ke zaman Perjanjian Lama. Dulu, orang-orang Israel masih menganut hukum balas dendam, ‘mata ganti mata’; Hal tersebut bisa kita lihat dengan jelas pada Kitab Imamat. Di sana dikatakan begini:

Apabila seseorang membuat orang sesamanya bercacat, maka seperti yang telah dilakukannya, begitulah harus dilakukan kepadanya: patah ganti patah, mata ganti mata, gigi ganti gigi; seperti dibuatnya orang lain bercacat, begitulah harus dibuat kepadanya” (Im. 24:19-20).

Hukum balas dendam seperti itu sangatlah berbahaya. Manusia menjadi buas, dan akan mencari-cari alasan untuk menghabisi sesamanya. Jika hukum itu berlaku, maka bukan tidak mungkin tindakan main hakim sendiri akan merajalela di mana-mana.

Untunglah, Tuhan Yesus datang memperbaiki hukum yang keji itu. Ia menggantinya dengan suatu hukum yang baru, yang disebut dengan ‘hukum kasih’. Tuhan Yesus bersabda:

Kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu; mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu; berdoalah bagi orang yang mencaci kamu. Barangsiapa menampar pipimu yang satu, berikanlah juga kepadanya pipimu yang lain, dan barangsiapa yang mengambil jubahmu, biarkan juga ia mengambil bajumu” (Luk. 6:27-29).

Banyak orang mau juga mengasihi; hanya saja masih sering tebang pilih. Kita mau mengasihi seseorang hanya jika orang bersangkutan berbuat baik terhadap kita. Sebaliknya, jika orang itu berbuat jahat kepada kita, kita biasanya membencinya dan ingin membalas perbuatan jahatnya.

Kita lupa bahwa yang namanya mengasihi orang yang berbuat baik kepada kita, itu namanya ‘balas budi’; dan semua orang tahu balas budi. Seorang penjahat kelas kakap sekalipun tahu membalas kebaikan dari orang yang berbuat baik kepadanya. Makanya, Yesus berkata: “Sebab jikalau kamu mengasihi orang yang mengasihi kamu, apakah jasamu? Karena orang-orang berdosa pun mengasihi juga orang-orang yang mengasihi mereka. Sebab jikalau kamu berbuat baik kepada orang yang berbuat baik kepada kamu, apakah jasamu? Orang-orang berdosa pun berbuat demikian” (Luk. 6:32-33).

Yesus mengajarkan lagi, kalau mengasihi sesama, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”. Artinya, sebagaimana kita perlakukan diri kita sendiri, demikianlah seharusnya kita memperlakukan sesama kita.

Dalam keadaan normal dan waras, tidak ada orang yang melukai perasaan dan dirinya sendiri, nah mestinya kita juga tidak melukai diri dan perasaan orang lain. Ada orang bilang, ketika kita berhadapan dengan orang lain, kita ibarat berdiri di depan cermin. Orang lain yang berdiri di depan kita itu adalah bayangan dari diri kita. “Kamu adalah aku yang lain”.

Yesus sudah memberi kita contoh bagaimana caranya menghasilkan buah dari kasih itu. Ia berkata: “Tidak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya” (Yoh. 15:12). Yesus sungguh mengasihi kita.

Benarkah Yesus Tidak Disalib? Apa Kata Sejarawan?

3
Gambar ilustrasi oleh JACLOU-DL / Pixabay

Hingga kini sebagian orang meragukan peristiwa penyaliban Yesus. Bahkan ada tulisan-tulisan yang membantah tentang penyaliban Yesus. Namun demikian data-data sejarah tentang peristiwa penyaliban Yesus cukup banyak. Oleh sebab itu banyak orang meyakini bahwa penyaliban Yesus adalah suatu peristiwa nyata atau sebuah fakta sejarah. Berikut adalah tulisan para ilmuan tentang peristiwa penyaliban Yesus

Pertama, Flavius Josephus, Sejarawan Yahudi. Flavius Josephus bernama asli Joseph bin Matthias yang lahir dari keluarga imam pada tahun 37 Masehi di Yerusalem. Ia meninggal pada tahun 100 Masehi di Roma. Dalam bukunya berjudul Antiquitates Judaicae 18, 63-64 ia menulis tentang peristiwa penyaliban Yesus.

“Pada masa inilah muncul Yesus, seorang yang bijaksana, kalau boleh dia disebut manusia. Karena dia adalah seorang yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang menakjubkan dan seorang guru bagi mereka yang menerima kebenaran yang menyenangkan, dan dia telah memikat banyak orang Yahudi dan orang Yunani. Dia ini adalah Kristus. Dan ketika Pilatus, atas desakan orang-orang terkemuka di antara kita, telah menghukum-Nya di kayu salib, mereka yang sejak semula mengasihinya tidak berhenti (mengasihinya) karena pada hari ketiga dia telah menampakkan diri kepada mereka dalam keadaan hidup kembali. Para nabi Allah telah menubuatkan hal ini dan berbicara tentang aneka hal ajaib tentang dia. Dan klan [suku] Kristen, demikian disebut menurut [nama]nya, masih bertahan sampai hari ini.[1]

Kedua, Cornelius Tacitus, Sejarawan Romawi. Cornelius Tacitus lahir sekitar tahun 52-54 Masehi dan meninggal sekitar tahun 120 Masehi. Dalam bukunya berjudul Annals Volume XV, 15, 44. 2-3 ia menulis tentang peristiwa penyaliban Yesus.

“…Nero dari keaiban oleh karena dituduh telah sengaja menimbulkan kebakaran besar di Roma. Jadi, untuk menghentikan desas-desus itu dia mengalihkan tuduhan dengan memfitnah dan menghukum dengan siksaan paling keji terhadap orang-orang yang disebut Kristen, yang dibenci karena kejahatannya, Kristus, dari mana nama ia berasal, yang menderita hukuman ekstrem dalam pemerintahan Tiberius, di tangan prokurator kita, Pontius Pilatus, dan suatu hal yang tidak masuk akal yang banyak mencelakakan, karena ketika dicek pada waktu itu, meletus lagi tidak hanya di Yudea, sumber pertama kejahatan ini, tetapi bahkan di Roma, dimana segala kengerian dan kebencian dari setiap bagian dunia mendapatkan pusatnya dan menjadi popular.[2]

Ketiga, Lucianus dari Samosata, filsuf dan sejarawan Yunani. Lucianus dari Samosata lahir di Samosata pada tahun 120 Masehi dan meninggal sekitar tahun 180 Masehi di Athena. Dalam bukunya yang berjudul De Morte Peregrini (Kematian Peregrinus) ia menulis tentang “Peregrinus yang telah memeluk agama Kristen dan memiliki sesama pemeluk di Palestina yang masih menyembah orang yang telah disalibkan di Palestina”.[3]

[postingan number=3 tag= “iman-katolik”]

Keempat, Mara Bar Sarapion, filsuf Stoa dari Syria. Mara Bar Sarapion menulis surat yang ditujukan kepda anaknya, Sarapion yang berada dalam penjara Romawi.

“Apakah baiknya orang-orang Athena membunuh Socrates, karena perbuatan mereka dibalas kelaparan dan wabah?Apakah faedahnya orang-orang Samian membakar Phytagoras, karena akhirnya negeri mereka seluruhnya terkubur di bawah pasir pada saat itu? Dan apakah manfaatnya orang-orang Yahudi membunuh raja mereka yang bijaksana, karena kerajaan mereka akhirnya direbut dari mereka dari saat itu?Tuhan dengan adil telah membalaskan ketiga orang bijaksana ini. Orang-orang Athena mati oleh kelaparan, orang-orang Samian ditenggelamkan ke laut, dan orang-orang Yahudi disembelih dan dihalau dari kerajaannya, sehingga mereka hidup terpencar di mana-mana. Socrates tidak mati, berterimakasihlah pada Plato; demikian pula Phytagoras, karena patung Hera. Demikian juga sang raja bijaksana tidak mati, karena hukum baru yang ia berikan.[4]

Dari data di atas kita dapat menyimpulkan bahwa peristiwa penyaliban Yesus adalah fakta sejarah. Jika muncul data yang mengatakan bahwa Yesus tidak disalibkan, maka data tersebut tidak valid karena jarak penulisan dan peristiwa penyaliban sangat jauh.

Referensi:

[1] Gerd Theissen dan Annete Merz, The Historical Jesus: A Comprehensive Guide (London: SCM Press, 1998), hlm. 64-65.
[2] Ibid, Gerd Theissen dan Annete Merz, hlm. 82.
[3] Raymond Brown, The Death of Messiah (New York: Double Day, 1994), hlm. 381.
[4] Ibid, Gerd Theissen dan Annete Merz, hlm. 77

Akhirnya, Anastasia Sah secara Negara

0

Bermula tahun 2018 lalu ketika semua pemilik nomor HP harus registrasi ulang dengan menggunakan nomor NIK dan KK. Kebetulan, sejak e-KTP saya ada, tidak dibarengi dengan terbitnya KK. Tiap kali saya tanyakan mengapa tidak bersamaan, sementara yang lain bisa bersamaan, selalu ada saja jawabannya. Formulir habis, pengurusnya ganti, ketua RT/RWnya sedang berhalanagan dll.

Februari 2018, saya beranikan langsung saja ke Kecamatan setelah mengisi formulir pendaftaran KK yang lebar dan banyak sekali data yang harus diisi. Setelah diterima petugas, dijanjikan seminggu kemudian akan selesai.

[postingan number=3 tag= “iman-katolik”]

Seminggu setelahnya saya kembali ke Kecamatan. Di sinilah semua dimulai.
Petugas yang menerima saya sebelumnya tidak mendapatkan KK yang saya butuhkan. Dia bahkan bertanya kepada semua rekannya di sana. Kebetulan sedang ada petugas disdukcapil yang berkunjung ke sana. Saya dipanggil dan segera ditanya yang berhubungan dengan sejarah dan status kependudukan saya.

Dari sini ketahuan bahwa nama di surat keterangan kelahiran beda dengan nama di semua dokumen termasuk E-KTP saya. Surat keterangan lahir yang keluar pada tahun 1980 itu memang tidak berubah datanya bahkan ketika saya dibaptis tahun 1983. Tapi, ternyata setelah dibaptis itu, semua dokumen saya menggunakan nama tambahan baptis hingga kini. Hal inilah yang dipermasalahkan oleh pihak disdukcapil. Ada ketidaksesuaian data.

Ketika ditanya mengapa bisa terjadi demikian, saya juga tidak tahu. Umur dimana tahun-tahun dua dokumen kehidupan saya keluar itu adalah umur dimana saya masih kecil dan menurut saja atas apa yang dilakukan bapak ibu atau pihak lain yang berhubungan. Sempat ditanyakan mengapa tidak diantisipasi setelah dewasa dan tahu bahwa hal itu tidak boleh? Sejujurnya, saya tidak sampai kepikiran sampai sana. Sebab tiap kali mendaftarkan sesuatu dengan menggunakan dokumen tersebut, tidak ada masalah. Termasuk saat memiliki KTP pertama kali dan seterusnya.

Yang beberapa kali menjadi masalah justru nama “Ganjar” saya yang berdampak dengan pilihan jenis kelamin. Entah keberapa kali dokumen harus dibetulkan sebab tertulis di sana, jenis kelamin saya laki-laki. Padahal setelah nama “Ganjar” ada nama “Ayu” yang menujukkan bahwa si pemilik nama perempuan.

Setelah kejadian di Kecamatan tersebut, saya diminta ke disdukcapil untuk menyelesaikan masalah sebab memang pihak sanalah yang bisa memutuskan. Ketika ke sana, kondisinya sama. Saya ditanya sejarah kenapa hal itu bisa terjadi sampai pada kesimpulan bahwa harus ada ketetapan pengadilan jika mau menggunakan nama baptis sebagai pelengkap nama yang tertera di akte.

Sempat merasa sedih, bingung dan tidak harus bagaimana. Kebetulan akte saya dikeluarkan di Tanjungkarang sebagaimana tempat kelahiran saya. Sementara sudah lama hingga kini saya memegang KTP Bandung. Petugas disdukcapil menyatakan tidak masalah kalau pengadilan yang mengesahkan adalah pengadilan di Lampung. Tetapi, karena KTP saya sudah Bandung, sebaiknya memang diselesaikan di Bandung saja.

Saya masih gamang. Lalu mencoba cari info apakah ada alternatif lain menyelesaikan masalah ini selain melalui pengadilan? Selain ada keengganan berurusan dengan institusi tersebut, ada juga rasa takut “dikerjain” jika saya selesaikan sendiri. Belum terpikirkan menggunakan jasa pengacara sebab saya pikir saya nggak akan mampu membayar jasa seorang pengacara.

Selama kurun waktu setahun itu saya rajin mencari info segala alternatif agar masalah nama saya itu kelar. Selain supaya dokumen saya bisa berkesesuaian, juga agar kelak nggak ada masalah lagi jika mendaftarkan sesuatu yang berhubungan dengan dokumen. Saya sempat merasa juga bahwa kesalahan ini bukan karena saya atau keluarga saya yang melakukan. Ada peran insititusi juga yang menjadikan hal ini bisa terjadi.

Dari pencaharian itu ternyata satu-satunya cara adalah tetap melalui keputusan pengadilan. Itu berarti mau nggak mau saya harus berani ke pengadilan. Meski sudah ada teman yang mau menemani, tetap saja bayang-bayang pengadilan yang seram itu sedikit menjadikan langkah saya maju mundur.

Mei 2019

Kebetulan ada sebuah urusan dokumen yang berhubungan dengan pekerjaan saya. Kembali masalah nama mencuat. Teman saya yang mengurusi urusan kepegawaian ini menyarankan saya untuk segera menyeslesaikan masalah nama tersebut.

Dia memberi rekomendasi nama pengacara yang sebenarnya saya kenal baik, namun entah kenapa tidak terlintas sejak awal masalah ini ada. Mungkin karena terpikirnya soal biaya atas jasa mereka yang takut tidak sanggup saya bayarkan.

Namun, dengan segala niat baik dan dukungan keluarga serta pasangan, saya hubungi teman baik itu. Saya biasa memanggil dia Bang Ferdi. Nama lengkapnya Ferdinadus Saragih SH. Saya mengontaknya via WA. Lama tidak dibalas, ternyata dia tiba-tiba muncul di kantor dan bertanya ada masalah apa. Kemunculannnya ini tepat setahun saat saya sehabis dari disdukcapil Bandung, mencari tahu segala kemungkinan saya bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat.

Setelah saya ceritakan masalahnya, komentar Bang Ferdi, “Kamu tuh, Njar… Kenapa nggak dari dulu bilang sama aku. Ini masalah yang tidak terlalu besar sebenarnya. Apalagi kamu ada bukti pembanding yang cukup kuat. Aku sudah beberapa kali menangani kasus semacam ini bahkan ada yang lebih ribet.”

Bang Ferdi pun menceritakan sedikit proses yang akan saya jalani termasuk soal biayanya. Karena sudah diniatkan, saya pun menyanggupi. Saya lalu mengumpulkan semua syarat yang dibutuhkan, akte, KTP, ijazah terakhir dan beberapa dokumen lain yang menguatkan bahwa nama itu sudah digunakan seterusnya sampai sekarang. Termasuk dua orang saksi yang kebetulan memang sudah sangat mengenal saya.

Puji Tuhan, saya merasa terberkati dan dimudahkan dari awal bertemu Bang Ferdi, mengumpulkan semua dokumen, kesediaan dua orang saksi hingga penetapan hari sidang. Bahkan saat hari sidang tiba, rasanya proses ini lancar semua. Walaupun  mulai ada kasak kusuk tambahan di luar yang tertulis sebagai syarat mengikuti siding. Bang Ferdi minta saya untuk tidak cemas. Itu sudah bagian dari tugasnya.

[postingan number=3 tag= “agama-katolik”]

Hari sidang itu tiba juga. Tertulis di surat panggilan, tanggal 21 Mei 2019. Itu berarti hari Selasa. Saya, dua saksi, Bang Ferdi dan Bang Kosmas Situmorang SH (partner Bang Ferdi) sudah siap mengikuti sidang. Lama kami tunggu, tidak dipanggil-panggil juga. Bang Fedi pun bertanya kepada panitera pengganti. Ternyata di data mereka, sidang kami tertulis hari Rabu. Itu berarti tanggal 22 Mei 2019. Wah… Kesalahan administrasi yang sempat bikin kami sebal juga. Tapi, kami menurut.

Keesokan harinya kami ke Pengadilan Negeri kelas 1A Khusus Bandung lagi. Kali ini tepat waktu. Tidak seberapa lama kami datang, kami diperbolehkan menuju ruang sidang. Segala macam rasa menyeruak dalam diri saya. Padahal dari awal sidang yang maju ke depan hanya dua pengacara itu saja lalu kemudian dua saksi. Saya sendiri di belakang saja tekun mendengarkan. Sidang yang semula saya pikir lama dengan tanya jawab, ternyata hanya 15 menit. Pembacaan keputusan akan dilakukan seminggu kemudian, yaitu tanggal 29 Mei 2019. Puji Tuhan…..

Ternyata benar tidak seribet yang saya pikirkan. Seperti kata Bang Ferdi, perkara saya ini mudah karena memang dokmen pembandingnya banyak dan sangat mendukung atas keinginan saya selaku pemohon.

Pada tanggal 29 Mei 2019, sidang putusan dilakukan. Kali ini saya diperkenankan tidak hadir. Diwakili oleh dua orang pengacara. Selesai sidang, Bang Ferdi melaporkan pada saya.

Sebenarnya selesai semua keputusan itu, saya sudah bisa dapat surat salinan yang gunanya untuk melengkapi penyesuain dokumen sebelumnya. Tapi, ternyata panitera penggantinya salah  lagi menuliskan hari dan tanggal. Tidak sesuai. Sebab, esok harinya adalah tanggal merah maka Bang Ferdi diminta datang lusa, tanggal 31 Mei 2019.

Pada tanggal yang sudah ditetapkan itu, bukan berarti urusan kelar. Lagi-lagi, urusan tanggal dan hari  penetapan keputusan serta pengeluaran dokumen salinan salah tulis. Saya sampai ikutan sebal begitu dilaporkan.. Pikiran negatif mulai muncul di kepala. Praktik-praktik mencari celah begini ternyata masih tetap ada. Kok ya bisa juga cari celah sampai sekecilnya begitu.

Karena tidak ingin kejadian berulang lagi, Bang Ferdi bersedia menunggu hingga menjelang sore hari itu. Apalagi setelahnya ada cuti bersama karena lebaran. Pasti bisa diundur-undur semua.

(Foto 5)

Dan…, akhirnya, Rabu 12 Juni 2019, saya resmi mendapat dokumen yang saya butuhkan itu. Tidak terkira bahagia atas hasil perjuangan selama setahun ini. Segala pengalaman tersebut memperkaya hidup dan memberi makna lain. Berharap ke depannya lebih dimudahkan lagi.

O ya, ada obrolan menarik antara saya dan Bang Ferdi sekitar seminggu sebelum sidang.
“Kamu tahu arti nama Anastasia, Njar?” tanya Bang Ferdi.
Saya menggeleng.

“Anastasia itu dari kata Ana (Yunani) yang artinya kembali. Ingat kata anamnesis? Stasia dari kata stare, status, stasi yang artinya berdiri tegak, kedudukan, perhentian. Jadi, Anastasia itu artinya berdiri tegak kembali atau bangkit lagi.”
Sementara nama Ganjar Ayu Setiansih sebagai nama di akte dan pemberian orang tua artinya adalah “Hadiah cantik dari hasil kesetiaan dan kasih”.

Terima kasih untuk segala berkat atas hari dan nama yang diberi…. (anj 19)

Sejarah Gereja Katolik di Dunia: Kapan Berdirinya?

4
sdmsteadtaz / Pixabay

Gereja Katolik Roma atau sering disebut Gereja Roma Katolik merupakan Gereja Perdana. Seperti kita ketahui pada abad pertama ada lima keuskupan yaitu keuskupan Roma, keuskupan Konstantinopel, keuskupan Antiokhia, keuskupan Yerusalem, dan keuskupan Alexandria.

Setelah kenaikan Yesus ke surga, Kristen Katolik tersebar luas mulai dari Yerusalem, Antiokhia, Alexandria, Konstantinopel dan Roma.[1] Santo Lukas penulis Kisah Para Rasul hanya menyinggung Kristen Katolik yang ada di Antiokhia, salah satu alasannya adalah karena ia berasal dari Antiokhia.[2] Santo Lukas menulis hal itu bukan berarti empat tempat lain tidak ada keuskupan. Yang perlu diketahui Kristen yang dimaksud adalah Kristen Katolik, yang berpusat atau keuskupan Antiokhia.

[postingan number=3 tag= “iman-katolik”]

Ketika Kristen Katolik masuk ke wilayah kekaisaran Romawi, muncullah penganiayaan hebat terhadap jemaat hingga pada masa Kaisar Konstantinus I pada tahun 313. Setelah melalui berbagai penganiayaan, pada tahun 380, Kaisar Teodosius I menetapkan agama Katolik sebagai agama resmi kekaisaran Romawi.

Kata ‘Katolik’ Ada dalam Alkitab

Kata ‘Katolik’ dapat ditemukan dalam Alkitab Berbahasa Yunani, tepatnya pada Kis. 9:31 ‘Ἡ μὲν οὖν ἐκκλησία καθ’ ὅλης τῆς Ἰουδαίας καὶ Γαλιλαίας καὶ Σαμαρίας εἶχεν εἰρήνην, οἰκοδομουμένη καὶ πορευομένη τῷ φόβῳ τοῦ κυρίου, καὶ τῇ παρακλήσει τοῦ ἁγίου πνεύματος ἐπληθύνετο.” Kata Katolik dalam bahasa Yunani disebut Katholikos. Katolik memiliki arti “universal (keseluruhan) atau lengkap (komplit)”. Dengan demikian Gereja yang didirikan oleh Yesus merupakan milik seluruh dunia yang merangkul semua suku, bangsa, kaum dan bahasa (bdk. Why. 7:9). Selain itu, kata ‘katolik’ berarti Gereja yang setia pada seluruh kebenaran dan meneruskan firman Allah dengan utuh.

Santo Policarpus dan Santo Ignatius

Kata ‘katolik’ juga telah ada sejak zaman Santo Policarpus (murid Rasul Yohanes) untuk menjelaskan Gereja yang utuh dalam meneruskan Firman Allah dan ajaran para rasul.[3]

”At length, when those wicked men perceived that his body could not be consumed by the fire, they commanded an executioner to go near and pierce him through with a dagger. And on his doing this, there came forth a dove, and a great quantity of blood, so that the fire was extinguished; and all the people wondered that there should be such a difference between the unbelievers and the elect, of whom this most admirable Polycarp was one, having in our own times been an apostolic and prophetic teacher, and bishop of the Catholic Church which is in Smyrna. For every word that went out of his mouth either has been or shall yet be accomplished.”[4]

St. Policarpus dalam surat tersebut menjelaskan tentang perbedaan antara orang-orang tidak percaya dan orang-orang pilihan. Menurutnya, orang-orang pilihan memiliki guru atau nabi yang meneruskan ajaran para rasul seperti Uskup. Bahkan, pada tahun 154, Santo Policarpus pergi ke Roma untuk membicarakan tentang perbedaan waktu perayaan paskah dengan jemaat Roma. Policarpus diterima dengan hormat oleh Anicetus, uskup Roma. Santo Polikarpus memperoleh persetujuan dari Anicetus bahwa jemaat-jemaat di Asia Kecil boleh meneruskan kebiasaan mereka dalam merayakan Paskah pada 14 Bulan Nisan.

Pada tahun 107 (abad ke-2) Santo Ignatius dari Antiokhia menegaskan kembali pemakaian nama “Gereja Katolik” dalam suratnya kepada jemaat di Smyrna 8.

“See that you all follow the bishop, even as Jesus Christ does the Father, and the presbytery as you would the apostles; and reverence the deacons, as being the institution of God. Let no man do anything connected with the Church without the bishop. Let that be deemed a proper Eucharist, which is [administered] either by the bishop, or by one to whom he has entrusted it. Wherever the bishop shall appear, there let the multitude [of the people] also be; even as, wherever Jesus Christ is, there is the Catholic Church. It is not lawful without the bishop either to baptize or to celebrate a love-feast; but whatsoever he shall approve of, that is also pleasing to God, so that everything that is done may be secure and valid.[5]

St. Ignatius dari Antiokhia dalam surat tersebut menyampaikan tentang pentingnya keberadaan seorang Uskup dan para pelayan dalam Gereja yang apostolik. Ia mengatakan: “Jauhilah perpecahan sebagai sumber kerusuhan. Hendaklah kalian semuanya mengikuti uskup, sebagaimana Yesus Kristus mengikuti Bapa; ikutilah pula kaum klerus/presbiter sebagaimana kalian ikuti para rasul; hormatilah kaum diaken sebagaimana kalian akan mematuhi Allah. Tak seorang pun hendaknya berbuat sesuatu yang berhubungan dengan gereja tanpa izin uskup. Hendaknya kalian anggap sah Ekaristi yang dilayankan oleh Uskup atau oleh seseorang yang dikuasakannya. Di tempat hadirnya uskup hendaklah jemaat berkumpul, sebagaimana di tempat hadirnya Yesus Kristus, di situ pula hadir Gereja Katolik. Tanpa pengawasan uskup, pembaptisan atau perjamuan kasih tidak diizinkan. Sebaliknya apa pun yang disetujuinya adalah menyenangkan bagi Allah. Dengan demikian, apapun yang kalian lakukan akan sah…baguslah kita akui Allah dan uskup. Siapa yang menghormati uskup, dihormati oleh Allah. Tetapi siapa ppun bertindak tak setahu uskup, ia mengabdi kepada iblis.”

St. Ignatius dari Antiokhia memberikan penegasan bahwa Gereja Katolik adalah Kristen (pengikut Yesus) satu-satunya. Hal itu untuk membedakan Kristen Katolik dengan para heretik/bidat atau aliran sesat yang juga mengaku Kristen seperti heresi Docetisme dan Gnostisisme. Maka ciri khas dari Kristen Katolik adalah dipimpin oleh para uskup yang mengajarkan doktrin yang utuh sesuai dengan ajaran Yesus Kristus.

Dengan demikian kita mengetahui bahwa sejak abad pertama Gereja Katolik Roma telah ada di kekaisaran Romawi, namun tidak diakui sebagai agama negara sehingga muncul penganiayaan. Setelah ditetapkan sebagai agama resmi negara, penganut agama Katolik yang berada di wilayah kekaisaran dapat menjalankan agamanya dengan bebas. Oleh sebab itu klaim bahwa Katolik bukan Kristen dari pihak non-Katolik tidak tepat. Lebih tepatnya ‘Katolik sudah pasti Kristen, tetapi Kristen belum tentu Katolik.’

[1] Church History (Book II) dalam http://www.newadvent.org/fathers/250102.html Chapter 14. The Preaching of the Apostle Peter in Rome.
[2] Lihat Kisah Para Rasul 11:26.
[3] Wellem, F.D. Riwayat Hidup Tokoh-Tokoh dalam Sejarah Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1987.
[4] The Martyrdom of Polycarpdalam http://www.newadvent.org/fathers/0102.html, Chapter 16. Polycarp is pierced by a dagger
[5] The Epistle of Ignatius to the Smyrnaeans dalam http://www.newadvent.org/fathers/0109.html, Chapter 8. Let nothing be done without the bishop.

Bermimpi bersama CICM: Mengubah Wajah Dunia menjadi Wajah Kristus

0

Kongregasi Misionaris Religius CICM (Latin: Congregatio Immaculati Cordis Mariae) atau dalam bahasa Indonesia – Kongregasi Hati Tak Bernoda Maria – didirikan oleh seorang imam diosesan berkebangsaan Belgia, Pater Theophile Verbist, pada 28 November 1862.

Pater Verbist merasa terpanggil untuk melayani umat di negeri yang jauh. Ia meninggalkan tanah kelahirannya bahkan negaranya sendiri untuk berkarya bagi orang-orang terlantar di negeri Cina. Ia juga menyediakan ruang bagi mereka yang mempunyai mimpi yang sama seperti dirinya – yaitu mereka yang bersedia pergi ke mana saja diutus untuk mewartakan kasih Tuhan – dengan mendirikan Kongregasi Misionaris Religius CICM.

Kini, Kongregasi CICM mempunyai sejumlah anggota yang berkarya di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Mereka – seperti halnya pater pendiri – meninggalkan keluarga bahkan negara mereka masing-masing untuk pergi ke mana saja mereka diutus. Tentu saja ada banyak pengalaman yang mereka alami, tergantung konteks tempat di mana mereka berkarya. Kita mungkin bertanya, “Bagaimana mereka bisa bertahan dalam situasi sulit di negara misi?” Jawaban atas pertanyaan ini sudah pernah diungkapakan oleh pater pendiri CICM, Pater Theophile Verbist. Ia berkata: “Bagi mereka yang mencintai tidak ada sesuatu yang sulit”.

Saya sendiri membayangkan bahwa pater pendiri CICM – dari namanya saja Theo-phile – adalah seorang pribadi yang setia pada kehendak Tuhan. Theo-philos, sang pencinta Tuhan, begitulah kira-kira nama itu diartikan. Maka, benarlah, bagi mereka yang mencintai Tuhan, tentu tidak ada sesuatu yang sulit – sebab Tuhan pasti akan menolongnya. Ya, Tuhan pasti akan menolong dan menaruh kemudahan bagi mereka yang bersedia membagikan kasih-Nya kepada semua orang – sesuai dengan perintah-Nya.

Bagi saya, pendidikan calon imam CICM sangat menarik karena sejak awal para frater dibentuk di dalam komunitas multikultural, dan bahkan internasional. Di Filipina, misalnya, para frater datang dari berbagai latar belakang budaya dan negara yang berbeda, yaitu Philippines, Brazil, Congo, Camerun, Haiti, Zambia, China, dan Indonesia. Meski berbeda, mereka semua memegang teguh prinsip dan motto kongregasi “cor unum et anima una” atau “one heart and one soul” atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan “sehati sejiwa”.

Kongregasi Misionaris Religius CICM mengawali karya misinya di Indonesia, terutama di Keuskupan Agung Makassar pada tahun 1937. Sejak tahun 1937 – 1977, CICM tidak menerima calon imam asal Indonesia karena masih berfokus untuk memenuhi kebutuhan Gereja Lokal. Makanya, semua yang ingin bergabung bersama CICM diarahkan untuk menjadi imam diosesan. Barulah pada tahun 1979, CICM mulai membuka seminari tinggi di Jakarta; dan pada 16 Januari 1982 Uskup Agung Makassar, Mgr. Frans Van Roessel, CICM menerbitkan surat izin resmi pendirian novisiat CICM di Makassar.

Pendirian rumah pendidikan CICM di Indonesia menjadi sebuah tonggak sejarah bagi CICM di Indonesia dan CICM di seluruh dunia. Tunas-tunas yang dihasilkan telah hidup dan bertumbuh di berbagai belahan dunia. Saat ini tunas-tunas muda CICM Indonesia telah diutus sebagai misionaris di sembilan negara di empat benua yang berbeda. Kehadiran tunas-tunas muda ini telah menjadi saksi akan persaudaraan universal di mana pun mereka hadir dan berkarya.

Mimpi besar CICM adalah untuk ‘mengubah wajah dunia menjadi wajah Kristus’. Caranya: dengan diutus ke tempat di mana Injil belum dikenali atau belum dihidupi.

Beranikah engkau bermimpi? Beranikah engkau mewujudkan impianmu? Beranikah engkau menjadi misionaris CICM? Misionaris CICM berani bermimpi untuk mengubah wajah dunia menjadi wajah Kristus. Come and join us! Jika Anda tertarik, hubungi kami.

Katolik Menjawab: Tradisi Mendoakan Orang Mati sudah ada sebelum Yesus

1
6657176 / Pixabay

Sebenarnya, persoalan utama mengapa Gereja Katolik mendoakan orang mati, sementara Gereja Kristen non-Katolik tidak mendoakan orang mati terletak di sini:

Pertama, Gereja Katolik mengakui adanya Api Penyucian sementara orang-orang Kristen non-Katolik tidak mengakui adanya Api Penyucian sebab menurut mereka Api Penyucian itu hanya karangan Gereja Katolik. Kedua, orang-orang Kristen non-Katolik beranggapan bahwa ketika seseorang meninggal dunia, relasinya dengan manusia yang hidup dengan sendirinya terputus, sementara Gereja Katolik mengakui adanya Persekutuan Orang Kudus yang tidak terputuskan oleh maut.

[postingan number=3 tag= “iman-katolik”]

Ketiga, Gereja Katolik mengakui adanya Kitab Makabe, sementara orang-orang Kristen non-Katolik tidak mengakui kitab Makabe dalam Kitab Suci mereka. Mereka beranggapan bahwa kitab Makabe merupakan rekayasa Gereja Katolik. Keempat, bagi orang-orang Kristen non-Katolik, keselamatan hanya diperoleh melalui iman (sola fide), yang sering dimaknai terlepas dari perbuatan, dan hal mendoakan ini dianggap sebagai perbuatan yang tidak berpengaruh terhadap keselamatan, sementara bagi Gereja Katolik, iman tidak bisa dipisahkan dari perbuatan kasih.

1) Adanya Api Penyucian

Api Penyucian atau ‘purgatorium’ adalah ‘tempat’/ proses kita disucikan. Keyakinan tentang adanya Api Penyucian inilah yang membuat Gereja Katolik merasa penting untuk mendoakan orang-orang mati.

Keberadaan Api Penyucian diungkapkan oleh Yesus secara tidak langsung pada saat Ia mengajarkan tentang dosa yang menentang Roh Kudus, “… tetapi jika ia menentang Roh Kudus, ia tidak akan diampuni, di dunia ini tidak, dan di dunia yang akan datang pun tidak” (Mat 12:32). Di sini Yesus mengajarkan bahwa ada dosa yang dapat diampuni pada kehidupan yang akan datang. Padahal kita tahu bahwa di neraka, dosa tidak dapat diampuni, sedangkan di surga tidak ada dosa yang perlu diampuni. Maka pengampunan dosa yang ada setelah kematian terjadi di Api Penyucian, walaupun Yesus tidak menyebutkan secara eksplisit istilah ‘Api Penyucian’ ini.

2) Adanya Persekutuan Orang Kudus

Sebenarnya, prinsip dasar ajaran Gereja Katolik untuk mendoakan jiwa-jiwa orang yang sudah meninggal adalah adanya Persekutuan Orang Kudus yang tidak terputuskan oleh maut. Maka, sebagai sesama anggota Tubuh Kristus, kita selayaknya saling tolong menolong [berupa doa] dalam menanggung beban (Gal 6:2), dan jika kelak mereka sampai di surga, merekalah yang mendoakan kita agar juga sampai ke surga.

3) Adanya Kitab Makabe

Bagi Gereja Katolik, kebiasaan mendoakan orang mati memang tidak lepas dari apa yang tertulis di dalam Kitab Makabe. Sementara itu, Gereja Kristen non-Katolik tidak mengakui kitab ini. Padahal jika kita mau berkata jujur, sekalipun mereka tidak mengakui adanya Kitab Makabe itu, namun mereka tidak bisa mengubah kenyataan bahwa tradisi mendoakan jiwa orang yang telah meninggal sudah ada di zaman Yahudi sebelum Kristus, sampai sekarang. Maka, tradisi ini juga bukan tradisi yang asing bagi Yesus. Tradisi ini kemudian diteruskan oleh para rasul, seperti yang dilakukan oleh Rasul Paulus ketika mendoakan Onesiforus yang sudah meninggal, “Kiranya Tuhan menunjukkan rahmat-Nya kepadanya [Onesiorus] pada hari-Nya.” (2 Tim 1:18).

Kesimpulan

Tradisi mendoakan orang mati sudah ada jauh sebelum Yesus, dan bisa dipastikan bahwa tradisi itu bukanlah tradisi yang asing bagi Yesus. Yesus saja tidak menghilangkan tradisi itu, lalu mengapa kita sebagai pengikut Yesus begitu berani untuk menghilangkannya?

Seandainya saja tradisi mendoakan orang mati tidak ada faedahnya, tentulah Rasul Paulus tidak akan mendoakan Onesiforus yang sudah meninggal. Tetapi nyatanya ia toh tetap mendoakan Onesiforus. Itu berarti bahwa dia tidak hanya meneruskan tradisi yang sudah berjalan jauh sebelum Yesus itu, tetapi lebih-lebih karena ia sendiri tahu bahwa mendoakan orang mati sangatlah berguna. Nah, jika Paulus saja yang sudah mengajarkan kepada kita banyak hal tentang ajaran Yesus melakukan itu, lantas siapakah kita yang berani mengatakan bahwa kebiasaan yang baik itu tidak ada faedahnya?

Diolah dan dikembangkan dari: www.katolisitas.org

Katolik Menjawab: Baptisan Bayi mempunyai Dasar dalam Kitab Suci

0
Gambar ilustrasi oleh Altnet / Pixabay

Gereja Katolik mengajarkan bahwa setiap manusia lahir ke dunia dalam keadaan berdosa. Mengapa? Karena ada dosa asal yang diturunkan dari  Adam. Nah, untuk membersihkan sang bayi dari dosa asal itu, maka Gereja memberikan jalan bagi pembaptisan bayi. Hal ini dirasa penting oleh Gereja karena Gereja mengimani bahwa pembaptisan sebagai jalan untuk membawa anak tersebut kepada keselamatan. Jadi, pembaptisan bayi berkaitan erat dengan doktrin dosa asal.

Dari mana Gereja mengambil doktrin tentang dosa asal itu? Doktrin tentang dosa asal tersebut bersumber pada Kitab Suci. Dalam kitab Kejadian dinyatakan bahwa Adam dan Hawa telah berdosa; dan oleh karena itu, maka Adam dan Hawa dan seluruh keturunannya harus menanggung dosa itu (lih Kej 2).

Dosa manusia pertama adalah dosa kesombongan (lih. Rm 5:19; Tob 4:14; Sir 10:14-15). Akibat dari dosa asal adalah:  manusia kehilangan rahmat kekudusan dan terpisah dari Allah (Lih Kej. 3). Dosa asal ini diturunkan kepada semua manusia secara turun-temurun. “Sesungguhnya, dalam kesalahan aku diperanakkan, dalam dosa aku dikandung ibuku” (Mz 51:7).

[postingan number=3 tag= “baptis”]

Mengapa harus saat bayi? Mengapa tidak menunggu sampai seseorang itu tumbuh dewasa? Bukankah dalam Kitab Suci tidak pernah disebutkan tentang pembaptisan bayi? Tradisi pembaptisan bayi tentu bisa kita telusuri dalam Kitab Suci, meski tidak disebutkan secara gamblang. Dalam Kis. 16:15, 33 diceritakan tentang bagaimana para rasul membaptis Lidia beserta seluruh isi rumahnya, juga kepala penjara sekeluarga. Demikian pula dalam Kis.  18:8 diceritakan tentang bagaimana Paulus membaptis Krispus dan seisi rumahnya, dan juga keluarga Stefanus (1 Kor 1:16). Frasa “Seisi rumahnya” di sini tentu saja mencakup juga anak-anak, sehingga diketahui bahwa praktek pembaptisan bayi telah diterapkan sejak jaman para rasul.

Apalagi, Yesus sendiri mengajarkan agar anak-anak jangan dihalangi untuk datang kepada-Nya (lih. Mrk 10:14). Di dalam Perjanjian Lama, anak-anak digabungkan dalam perjanjian dengan sunat, yang dilakukan pada hari ke delapan (Im 12:3), padahal mereka sendiri belum dapat menentukan sendiri apakah mereka mau tergabung dalam Bangsa Pilihan Allah atau tidak.

Maka, seperti para orang tua di Perjanjian Lama memutuskan anak tersebut disunat, demikian pula di Perjanjian Baru, orang tua memutuskan anak tersebut dibaptis.

Gereja Katolik percaya bahwa baptisan diperlukan untuk mendapatkan keselamatan (lih. Mrk 16:16). Pertanyaanya, bagaimana nasib bayi-bayi yang meninggal sebelum dibaptis?

KGK, 1283 “Mengenai anak-anak yang mati tanpa dibaptis, liturgi Gereja menuntun kita, agar berharap kepada belas kasihan ilahi dan berdoa untuk keselamatan anak-anak ini.“ Gereja Katolik percaya bahwa karena bayi-bayi tidak pernah berbuat dosa pribadi (personal), maka mereka tidak akan menderita, baik secara fisik maupun secara spiritual.

Bagaimana nasib orang-orang yang tidak dibaptis? Gereja Katolik mengajarkan bahwa orang-orang yang bukan karena kesalahan mereka, tidak mengenal Kristus, dapat juga diselamatkan, asalkan mereka mengikuti hati nurani mereka dan mempraktekkan hukum kasih, di mana mereka juga digerakkan oleh rahmat Ilahi.  

Contoh dari ‘bukan karena kesalahan sendiri’ adalah orang-orang yang hidup sebelum Kristus, dan juga orang-orang yang tidak terjangkau oleh pemberitaan tentang Kristus; termasuk juga orang-orang dari agama lain, yang walaupun telah dijangkau oleh pemberitaan Kristus namun pemberitaan ini tidak memberikan dorongan yang baik terhadap kekristenan, sehingga orang dari agama lain, bukan karena kesalahannya, tidak dapat percaya akan pesan Kristus.

Jadi, kita tidak dapat mengatakan bahwa orang yang tidak dibaptis pasti masuk neraka, sebab ada kondisi-kondisi lain (yang telah disebutkan di atas) yang diperhitungkan. Namun, satu-satunya keselamatan hanya melalui Kristus dan melalui pembaptisan.

*** dari berbagai sumber

Katolik Menjawab: Baptis Selam Tidak Mutlak untuk Pembaptisan

0
Gambar ilustrasi diambil dari Pixabay.com

Begitu pentingnya makna Pembaptisan, yang meninggalkan pada kita meterai rohani yang tak terhapuskan, maka Gereja Katolik mengajarkan bahwa hanya ada satu Pembaptisan. Kristus sendiri mengajarkan hal ini, saat Ia berkata pada Rasul Petrus yang memohon kepada Yesus untuk mempermandikan dirinya. Yesus berkata, “Barangsiapa telah mandi, ia tidak usah membasuh diri lagi …” (Yoh 13:9-10).

Gereja Katolik mengakui satu pembaptisan yang mengukirkan meterai rohani yang tak terhapuskan dan tak dapat diulangi. ‘Satu Baptisan’ ini mempersatukan kita umat Katolik dengan para pengikut Kristus dari Gereja lain. “Sebab mereka itu, yang beriman akan Kristus dan dibaptis dengan sah (di dalam nama Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus), berada dalam suatu persekutuan dengan Gereja Katolik, sungguhpun tidak secara sempurna.

[postingan number=3 tag= “baptis”]

Bagaimana dengan mereka yang menginginkan Pembaptisan, namun sebelum menerima baptisan mereka sudah meninggal, atau para martir yang belum sempat dibaptis? Untuk hal ini Gereja Katolik mengajarkan bahwa, selain Pembaptisan oleh air, dikenal juga Pembaptisan darah, yaitu mereka yang menyerahkan nyawanya sebagai martir untuk membela iman mereka; dan baptisan rindu (Baptism of desire), seperti pada para katekumen yang wafat sebelum menerima Pembaptisan. Mereka diselamatkan oleh kerinduan mereka akan Pembaptisan, oleh penyesalan atas dosa-dosanya dan cinta kasih mereka. Juga semua orang yang tidak mengenal Injil Kristus dan Gereja-Nya, tetapi mencari kebenaran dan melakukan kehendak Allah sesuai dengan pemahamannya akan hal itu, dapat diselamatkan, sebab orang-orang semacam itu dapat menginginkan Pembaptisan, seandainya mereka sadar bahwa baptisan diperlukan untuk mencapai keselamatan.

Hal ini dimungkinkan karena “Kristus telah wafat bagi semua orang … dan Roh Kudus membuka kemungkinan bagi semua orang, untuk bergabung dengan cara yang diketahui oleh Allah dengan Misteri Paskah itu.”

Jadi, ada empat macam baptisan di dalam Gereja Katolik: Pertama, baptisan bayi, yaitu baptisan yang diterima saat masih bayi. Kedua, baptisan dewasa, yaitu baptisan yang diterima saat sudah dewasa. Ketiga, baptisan rindu, yaitu saat seseorang ingin dibaptis dan ingin menjadi anggota Gereja Katolik, menjalani masa katekumenat namun sebelum dibaptis, ia sudah meninggal. Maka ia sudah menerima baptisan rindu. Keempat, baptisan darah: yaitu saat seseorang ingin dibaptis dan ingin menjadi anggota Gereja Katolik, menjalani masa katekumenat namun sebelum dibaptis, ia sudah meninggal karena membela imannya.

Ada orang mengatakan bahwa baptis selam mutlak diperlukan sebab Yesus sendiri dibaptis selam di sungai Yordan. Jika tidak dibaptis selam, maka pembaptisan itu tidak sah. Benarkah demikian? Kiranya jawabannya adalah bahwa pada prinsipnya kita harus membedakan mana yang utama dan mana yang tidak utama, mana yang aksidental dan mana yang esensi dari pembaptisan.

Apa yang ensensial dari pembaptisan? Dalam Efesus 5:26, dikatakan “… Ia menyucikannya dengan memandikannya dengan air dan firman.” Kita lihat di sana bahwa pembasuhan tubuh adalah sesuatu yang esensial pada Pembaptisan. Jadi, Pembaptisan dikatakan sebagai ‘yang menyucikan dengan memandikan’.

Bahwa pembasuhannya dilakukan dengan cara ini atau itu, adalah sesuatu yang tidak utama. Juga demi alasan prakstis, entah karena banyaknya jumlah orang yang dibaptis, atau jika persediaan air terbatas, atau karena keterbatasan dari imam yang membaptis yang tidak dapat (tidak kuat) mengangkat katekumen dari dalam air, atau kelemahan dari katekumen yang kehidupannya (kesehatannya) dapat terancam dengan pembaptisan selam. Maka, kita harus menyimpulkan bahwa Pembaptisan selam tidak mutlak untuk Pembaptisan.

Sebagai catatan tambahan, akan sulit jika kita mensyaratkan bahwa Pembaptisan harus dilakukan persis sama seperti Baptisan Yesus. Sebab jika demikian, maka Baptisan harus dilakukan di sungai Yordan, di tanah Israel. Tetapi, apakah itu yang esensial? Sama sekali tidak. Itulah dasar pertimbangan mengapa Gereja Katolik tidak menggunakan baptis celup atau selam.

Maka Gereja Katolik mensyaratkan keabsahan Pembaptisan, jika terdapat 2 hal yang memenuhi syarat: 1) materia, yaitu air jernih, 2) forma, yaitu ritus Pembaptisan yang memakai formula Trinitarian: Dalam nama Allah Bapa dan Putera dan Roh Kudus.

*** dari berbagai sumber

Semua Manusia Berdosa, tapi Mengapa Disebut sebagai Ciptaan Allah yang sungguh amat baik?

0
Gambar ilustrasi diambil dari Pixabay.com

Kita, manusia, adalah citra Allah. Kita diciptakan oleh Allah menurut gambar-Nya sendiri. Itu artinya bahwa kita ini adalah foto kopi wajah Allah. Maka, sifat kita mestinya menyerupai sifat Allah. Jika Allah itu Mahakasih, paling tidak menjadi orang-orang yang tahu mengasihi.

[postingan number=3 tag= “iman-katolik”]

Injil selalu menekankan bahwa kita harus menjadi sempurna sama seperti Bapa sempurna adanya. Maka, jika Allah itu kita kenal sebagai yang Mahasempurna, paling tidak kita mengambil sedikit kesempurnaan-Nya. Kita tidak akan menjadi sesempurna Allah, tetapi kita mendekati sedikit kesempurnaan-Nya.

Kita manusia adalah ciptaan Allah yang paling istimewa. Makanya, jika kita membaca Kisah Penciptaan, ada pemilihan kata yang berbeda di sana. Ketika Allah menciptakan alam semesta, hewan, dan tumbuh-tumbuhan, dikatakan bahwa Allah melihat apa yang diciptakan-Nya itu ‘baik adanya’. Tetapi, ketika Allah menciptakan manusia, Ia melihat manusia yang diciptakan-Nya itu ‘sungguh amat baik’. Dari sanalah cikal bakal martabat pribadi manusia. Bahwasanya, manusia adalah ciptaan Allah yang paling luhur, ciptaan yang sungguh amat baik dibandingkan dengan ciptaan yang lain. Mengapa? Sebab Roh Allah tinggal di dalam diri manusia itu.

Ketika Allah menciptakan manusia, pertama-tama Ia menciptakan manusia itu dari debu tanah. Tetapi, apa yang terjadi setelahnya? Allah menghembuskan nafas kehidupan ke dalam hidung manusia yang diciptakan-Nya sehingga manusia itu menjadi makhluk yang hidup. Maka, prinsipnya jelas: apa yang berasal dari tanah akan kembali ke tanah, dan yang dari Allah akan kembali kepada Allah. Ketika manusia mati, tubuh-Nya akan kembali ke tanah sebab dibentuk dari tanah, tetapi Rohnya akan kembali kepada Tuhan sebab datang dari Tuhan.

Ada yang bertanya, mengapa manusia diciptakan pada hari ke-6? Mengapa bukan hari pertama, supaya manusia bisa menyaksikan langsung proses penciptaan itu seperti di film-film? Baik juga jika terjadi seperti itu. Tetapi rupanya Allah tidak mau manusia yang diciptakan-Nya itu menderita. Bayangkan, jika manusia diciptakan pada hari pertama, betapa menderitanya manusia itu. Hari pertama bumi belum berbentuk dan kosong, gelap gulita menutupi samudra raya. Juga belum ada daratan, semuanya air.

Mengapa hari ke-6? Karena Allah mau memastikan terlebih dahulu bahwa lingkungan sudah tersedia dan makanan sudah ada, barulah Ia menciptakan manusia. Allah terlebih dahulu menciptakan lingkungan yang nyaman, hewan dan tumbuhan sebagai sumber makanan, barulah Ia menciptakan manusianya. Sungguh luar biasa Allah itu.

Tidak hanya itu. Allah juga menganugerahkan kebebasan kepada manusia itu supaya mereka tidak menjadi seperti robot. Allah mau supaya kita menjadi makhluk yang bebas berekspresi dan bebas memilih. Dan justru karena kita mempunyai kebebasan makanya masuk akal jika pada akhirnya kita dimintai pertanggung jawaban. Namun, kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain.