5.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
Home Blog Page 41

Silvester D. Gea: Larangan Perayaan Natal Merupakan Pelanggaran HAM

0

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, baik suku, agama maupun budaya. Kemajemukan adalah keniscayaan sekaligus kekayaan yang amat bernilai. Tidak heran para founding fathers sejak awal berusaha menyatukan kemajemukan itu di bawah naungan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

[postingan number=3 tag= ‘adven’]

Tidak ada seorang pun dari founding fathers yang berusaha untuk mengkotak-kotakkan sesuai dengan suku, agama maupun budaya. Bahkan tidak ada seorang pun ketika masa perjuangan membahas perbedaan suku, agama maupun budaya. Founding fathers malahan lebih maju dalam berpikir  sehingga mereka berusaha menemukan titik persamaan yang ada di antara kemajemukan.

Salah satu persamaan yang ditemukan adalah senasib sepenanggungan dalam menghadapi penjajahan. Selain itu, tujuan akhir yang ingin didapatkan adalah kemerdekaan. Maka dengan sekuat tenaga mereka berjuang untuk melawan penjajah hingga titik darah penghabisan.

Spirit yang dimiliki oleh founding fathers inilah yang diwariskan kepada kita pada masa kini. Segala gagasan dan ide yang mereka miliki tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pada konteks ini penulis lebih menyorot tentang Undang-Undang 1945 pasal 29  ayat 1 dan 2 yang berbunyi:

Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Setidaknya dari dua ayat itu, kita mengetahui bahwa Negara menjamin kebebasan beragama dan melindunginya. Oleh sebab itu tidak ada seorang pun entah penganut agama manapun berhak melarang penganut agama lain untuk menjalankan agama sesuai keyakinannya. Namun, dalam kenyataannya ayat Undang-Undang 1945 pasal 29 yang telah diwariskan oleh founding fathers tidak terlaksana sesuai harapan. Tepatlah pepatah ini untuk menggambarkan kenyataan yang terjadi ‘jauh panggang dari api’.

Bagaimana tidak, baru-baru ini beredar berita diberbagai media bahwa seluruh umat Kristiani di sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah atau perayaan Natal 25 Desember 2019. Beberapa sumber menulis bahwa pemerintah setempat tidak memberikan izin kepada umat Kristiani untuk merayakan Natal di tempat ibadah, melainkan perayaan hanya diadakan dirumah salah satu umat. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.

Pelarangan perayaan Natal ini telah terjadi sejak tahun 1985. Oleh sebab itu, umat Kristiani beribadah secara diam-diam di rumah salah seorang umat. Meskipun mereka telah mengajukan izin untuk merayakan Natal kepada pemerintah, namun pemerintah setempat tidak menghiraukan. Bahkan, meskipun mereka ada izin melakukan ibadah di rumah salah satu umat, namun pada awal tahun 2000 rumah tempat mereka ibadah dibakar oleh warga setempat.

Bila kita telusuri lebih jauh, larangan terhadap sekelompok orang untuk merayakan hari rayanya merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia terutama berkaitan dengan ‘kebebasan beragama’ yang dijamin oleh Negara. Negara dalam hal ini pemerintah terkait mempunyai tanggungjawab untuk melindungi setiap warga Negara yang menjalankan agama sesuai keyakinannya.

Jika hal ini tidak diperhatikan, maka sesungguhnya bangsa Indonesia sedang berada diambang kehancuran. Karena spirit founding fathers bangsa ini telah dibuang oleh sebagaian besar masyarakat. Kini yang muncul adalah sikap ego, angkuh, dan tidak hormat terhadap kemajemukan terutama kemajemukan agama. Bahkan dapat dikatakan bahwa sesungguhnya sebagaian orang tengah menentang sang Pencipta sebagai  dari kemajemukan itu sendiri.*

Polemik Perayaan Natal: Munculnya Beragam Larangan

0

Hampir setiap kali menjelang Natal, selalu saja ada orang yang mengusik perhatian kita. Beginilah, begitulah. Bla…bla…bla… Saya sendiri sebetulnya bingung juga, kita yang merayakan Natal, kok mereka yang ribut?

[postingan number=3 tag= ‘adven’]

Mulai dari larangan ucapan selamat Natal franchise bakery asal Korea Selatan, Tous les Jours pada pertengahan November yang lalu, yang berhasil menarik perhatian sejumlah kalangan; adanya pelarangan penggunaan pakaian Natal oleh pengelola Mall Olimpic Garden (MOG) bagi karyawan toko di mal itu, yang ramai diperbincangkan warganet; hingga pelarangan merayakan Natal di di Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung dan sejumlah daerah lain di Sumbar.

Tak ada lagi yang mengejutkan dari hal-hal seperti ini sebab sudah terjadi hampir setiap tahun. Anehnya, sama sekali belum ada upaya dari pihak yang berwenang untuk memperbaikinya. Atau, mungkin sudah ada upaya, tapi sejauh ini belum nampak hasilnya.

Sebetulnya, kita mesti malu dengan adanya polemik seperti ini. Mengapa? Karena dengan semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ – berbeda-beda tapi satu jua, negara kita sejatinya menjunjung tinggi penghargaan terhadap keberagaman. Tapi, nyatanya, masih saja ada oknum-oknum yang anti terhadap kebhinnekaan.

Mau dibawa ke mana negeri kita ini? Apakah kebanggaan kita terhadap semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ cukup berhenti di bibir saja? Ataukah kita mau berusaha untuk benar-benar mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari? Semoga polemik Natal  berhenti sampai di sini, dan tak ada lagi setelah ini.

Lahirnya Gerakan Ekumene di Indonesia

0

Tulisan ini masih melanjutkan tulisan-tulisan sebelumnya (Perpecahan dalam Gereja dan munculnya Gerakan Ekumene (1 & 2) dan Gereja Katolik dan Gerakan Ekumene. Kali ini saya membahas tentang selayang pandang Gerakan Ekumene di Indonesia. Selamat membaca. Tuhan memberkati!

[postingan number=3 tag= ‘gereja-katolik’]

  1. Sejarah singkat

Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, Gereja-Gereja Kristen yang umumnya didirikan oleh Gereja atau Badan Sending (Zendingsconsulaat) Belanda menghadapi situasi dan tantangan baru.[1] Untuk menghadapi situasi baru tersebut, para pemimpin Gereja Kristen mengadakan konferensi misi di Jakarta (Batavia), pada tanggal 10-20 Agustus 1946 yang diselenggarakan oleh Zendingsconsulaat, sebuah badan Gereja-Gereja Protestan.[2] Konferensi ini membahas dua hal. Pertama, tempat dan tugas misi dari para misionaris dalam negara Indonesia Merdeka. Kedua,  rencana untuk mendirikan suatu badan ekumene di antara Gereja-Gereja. Beberapa kesimpulan konferensi ini:[3]

  • Ekumene di antara gereja-gereja di Indonesia sebelum PD II harus dilanjutkan dan diperluas.
  • Tujuan kerja sama ekumene ini adalah pembentukan suatu gereja yang esa di Indonesia.
  • Dewan gereja-gereja di Indonesia dimaksudkan sebagai badan kerja sama gereja-gereja di Indonesia dan gereja-gereja luar negeri yang mengirim zendingnya ke Indonesia.
  • Karena situasi politik mempersulit pertemuan dewan gereja-gereja di Indonesia dan badan pekabaran Injil Nasional, maka dianjurkan agar gereja dan bakal gereja-gereja di wilayah tertentu membentuk dewan regional untuk melakukan dan mendukung tugas bersama.

Setelah konferensi ini, pada bulan Maret 1947, 54 utusan dari 16 Gereja Protestan mengadakan pertemuan di Malino, dekat Makassar dan membentuk Madjelis Kristen.[4] Tugas Majelis ini adalah merintis jalan agar Gereja Kristen Esa di Indonesia bisa terbentuk. Salah satu keputusan penting pertemuan ini adalah terbentuknya Sekolah Tinggi Theologia Indonesia Timur di Makassar.

Selanjutnya, pada bulan November tahun 1949, diadakan konferensi persiapan dalam rangka  pembentukan Dewan Gereja-Gereja di Indonesia.[5] Dalam konferensi ini hadir pula beberapa utusan yang hadir pada Konferensi di Amsterdam, di mana Dewan Gereja-Gereja Sedunia didirikan satu tahun sebelumnya (23 Agustus 1948). Para utusan ini memberikan beberapa ide dan anjuran yang berharga untuk membantu proses pembentukan suatu dewan serupa di Indonesia. Konferensi persiapan ini menegaskan bahwa gerakan ekumene itu lahir bukan karena dimotivasi oleh nasionalisme, tetapi karena kesadaran akan kesatuan kristiani sebagai Tubuh Kristus.[6]

Tujuan utama konferensi ini  adalah membentuk Gereja Kristen yang Esa di Indonesia.[7] Para anggota konferensi sadar bahwa gerakan ekumene itu tidak boleh terbatas pada Gereja-Gereja Protestan, tetapi juga merangkul Gereja-Gereja lain, termasuk Gereja Katolik Roma yang pada saat itu dengan tegas menolak gerakan ekumene.[8] Tujuan gerakan ini adalah terciptanya kesatuan dan kerja sama dalam  mewartakan Injil di tengah dunia. Gereja Katolik tidak bergabung karena menganggap diri sebagai satu-satunya Gereja Yesus Kristus.[9] Karena Gereja Yesus Kristus hakekatnya satu, maka mereka yang bukan Katolik  dipandang sebagai anggota yang meninggalkan Gereja yang benar. Mereka harus bertobat dan kembali ke pangkuan Gereja Yesus Kristus yang satu dan benar yakni Gereja Katolik.[10]

Setelah konferensi ini, pada tanggal 23-28 Mei 1950 diadakan lagi konferensi di Kampus Sekolah Tinggi Theologia di Jakarta.[11] Konferensi ini berhasil membentuk Dewan Gereja-Gereja di Indonesia (DGI). Yang menjadi anggota DGI adalah Gereja-Gereja Indonesia. Pada waktu itu, gereja-gereja yang bergabung berjumlah 27 gereja.[12]Dengan demikian, Zendingsconsulaat akan dibubarkan dan tugasnya dalam hubungan dengan pemerintah diambil alih oleh DGI. Tujuan dari DGI adalah pembentukan Gereja Kristen di Indonesia. Akhirnya, para utusan dari 27 Gereja menyatakan pembentukan DGI dengan membuat pernyataan berikut ini:

“Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan Geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Anggaran Dasar Dewan Geredja-geredja di Indonesia, jang soedah ditetapkan oleh Sidang pada 25 Mei 1950. Kami pertjaja, bahwa Dewan Geredja-Geredja di Indonesia adalah karoenia Allah bagi kami di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang benar menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, kepada oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini.”[13]

Kemudian, pada waktu itu dibentuk pula ‘Majelis Pekerja Harian’ dan yang menjadi ketua DGI umum DGI pertama adalah Todung Sutan Gunung Mulia.[14] Pada  saat konferensi tahun 1953 dijelaskan secara terinci  mengenai tujuan membangun Gereja Kristen yang Esa itu. Yang dimaksudkan adalah membentuk satu Gereja Kristus di Indonesia yang memiliki satu pengakuan iman  dan satu basis aturan Gereja.[15] Akan tetapi, diskusi mengenai satu pengakuan iman dan satu basis aturan Gereja tidak mudah sebab gereja-gereja tidak sepakat dalam menginterpretasi Kitab Suci dan warisan apostolis Gereja.

Pada tahun 1960-an, muncul gagasan bahwa kesatuan itu harus dilaksanakan pada level lokal, di dalam dan di antara jemaat-jemaat setempat, bukan pada level DGI. Langkah konkret yang ditekankan adalah Gereja anggota DGI tidak akan membuka jemaat baru di tempat yang sudah ada Gereja lain sesama anggota DGI.[16] Akan tetapi, usaha ini tidak berhasil dengan baik, sebab setiap Gereja berjuang mengumpulkan jemaat sebanyak mungkin.

Pada tahun 1964, DGI berusaha membentuk konsep bersama mengenai liturgi.[17] Akan tetapi, usaha ini gagal, sebab para pengurus DGI sadar bahwa idealnya yang dimaksudkan dengan kesatuan itu bukan suatu pengakuan iman dan suatu aturan liturgi yang seragam. Tujuan yang hendak dicapai adalah kesatuan dalam perbedaan.[18]

Kemudian, pada tahun 1967, dalam Sidang Raya keenam di Makassar, komisi untuk promosi kesatuan dari DGI mengemukakan konsep Tata Sinode Oikoumene Gereja-Gereja di Indonesia. Ini merupakan langkah penting menuju Gereja Kristen yang Esa. Hal-hal yang ditetapkan dalam Tata Sinode itu adalah:

Pertama, kebersamaan Gereja-Gereja di Indonesia dalam bentuk dewan hendak ditingkatkan menjadi suatu lembaga gerejani dalam bentuk sinode. Kedua, keputusan sidang utama itu bersifat mewajibkan anggota-anggotanya. Ketiga, ajaran dan pengakuannya yang fundamental ialah Sabda Allah, Syahadat Para Rasul dan Pengertian Bersama tentang iman.[19]

Akan tetapi, konsep ini tidak diterima dalam sidang pleno dan hanya direkomendasikan sebagai dokumen yang akan terus didiskusikan. Pada sidang raya di Pematang Siantar, para utusan Gereja-Gereja berpendapat bahwa belum saatnya membentuk sinode ekumenis itu.[20] Karena itu, mulai tahun 1971, DGI berjuang menemukan model kesatuan lain yang lebih mudah diterima. Para pemimpin DGI sadar bahwa Gereja-Gereja di Indonesia lebih mengutamakan kesatuan atau kebersamaan dalam tindakan, bukan kesatuan dalam tata aturan, liturgi dan pengakuan iman.[21] DGI mencari kesatuan lain yakni kesatuan dalam kesaksian dan pelayanan, sambil tetap mengembangkan konsep ‘persatuan dalam perbedaan.’

Pada tahun 1970-an, melalui beberapa seminar, para pengurus DGI menyadari bahwa sesungguhnya kesatuan Gereja atau Gereja yang Esa sudah ada di Indonesia. Yang perlu dilakukan adalah menyatakan atau mewujudkan kesatuan yang ada menurut inti Gereja yang satu.[22] Berkaitan dengan hal ini, istilah pembentukan digantikan dengan penampakan atau perwujudan kesatuan Gereja. Selain itu, nama DGI diubah menjadi PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia). Perubahan nama ini diputuskan dalam Sidang Raya X di Ambon tahun 1984. Kata persekutuan adalah istilah Alkitab yang menyentuh segi eksistensial, internal dan spiritual dari kebersamaan umat kristiani.[23] Dengan demikian, kata persekutuan lebih mengedepankan keterikatan lahir dan batin antara Gereja anggota. Selain perubahan nama tersebut, Sidang Raya di Ambon juga menghasilkan Lima Dokumen Keesaan Gereja yang diterima oleh semua Gereja anggota PGI.

Kelima dokumen tersebut adalah:[24]

  1. Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama
  2. Pemahaman Bersama Iman Kristen
  3. Piagam saling Mengakui dan saling menerima (di antara Gereja-Gereja Anggota PGI)
  4. Tata Dasar Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia
  5. Menuju Kemandirian Teologi, Daya dan Dana

Saat ini PGI memiliki 93 gereja anggota.[25]Bila dibandingkan dengan jumlah persekutuan gerejani atau denominasi di Indonesia (jumlahnya sekitar 300 denominasi), jumlah gereja yang bergabung dengan PGI  sedikit.[26] Akan tetapi, jika dipandang dari jumlah umat, Gereja anggota PGI mewakili lebih dari setengah jumlah orang Protestan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena umumnya gereja-gereja besar menjadi anggota PGI. Dalam menjalankan tugasnya, PGI memiliki Majelis Pekerja Harian yang terdiri atas Ketua Umum, beberapa Ketua, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris umum, Bendahara, Wakil Bendahara, serta sejumlah anggota.[27]

  1. Konteks Gerakan Ekumene di Indonesia

Menurut sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional 2010 yang dimuat dalam Laporan Tahunan Kementerian Agama tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia tahun 2013, umat kristiani di Indonesia hanya berjumlah 9,87 % (Protestan: 6, 96 %; Katolik: 2, 91 %)![28]Walaupun berjumlah kecil, umat kristiani menyebar dari Sabang sampai Merauke. Kenyataan ini juga menggarisbawahi bahwa keanekaragaman suku, budaya, pertumbuhan ekonomi, tingkat pendidikan adalah ciri khas kekristenan di Indonesia. Selain itu, semakin berkembangnya banyak denominasi Protestan yang menyebar di setiap daerah juga menjadi tantangan ekumenisme di Indonesia. Ada juga denominasi atau persekutuan yang diberi nama berdasarkan suku atau tempat tertentu di mana gereja itu bertumbuh, misalnya Gereja Kristen Sumba (GKS), Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB),  Gereja Kristen Kalimantan Barat (GKKB), GKI di Tanah Papua dan Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB).[29] Perbedaan budaya, suku, aturan-aturan jelas menjadi tantangan ketika denominasi-denominasi ini membangun kesatuan dengan umat kristiani lainnya di Indonesia.

Gerakan ekumene di Indonesia  sedang bertumbuh di tengah-tengah keanekaragaman. Ekumenisme  yang sedang bertumbuh  ini lebih merupakan usaha membangun kesatuan dalam tindakan, bukan dalam hal ajaran, aturan atau tata ibadat.[30]Penerjemahan Kitab Suci, aksi sosial bersama, perayaan Natal bersama, dialog ekumenis adalah beberapa kegiatan yang sudah berjalan dengan baik di Indonesia. Kerja sama seperti ini lebih mudah diterima oleh banyak gereja daripada memperjuang kesatuan ajaran atau tata ibadat.[31]Kesatuan dalam ajaran atau peraturan tertentu masih merupakan perjuangan bersama.***

Referensi:
[1] Christian De Jonge, Menuju Keesaan Gereja, Op. Cit., hal. 85.
[2] Ibid.
[3] Bdk. Georg Kirchberger, Op. Cit., hal. 134-135.
[4] Christian De Jonge, Menuju Keesaan Gereja, Op. Cit., hal. 86.
[5] Ibid.
[6] Bdk. Georg Kirchberger, Op. Cit., hal. 137.
[7] Ibid.
[8] Ibid.
[9] Ibid., hal. 59.
[10] Ibid., hal. 60.
[11] Ibid., hal. 138.
[12] Bdk. Jan Sihar Aritonang and Karel Steenbrink (eds.), A History of Christianity in Indonesia, Leiden: Martinus Nijhoff Publishers, 2008, hal. 838.
[13] http://id.wikipedia.org/wiki/Persekutuan_Gereja-gereja_di_Indonesia, diakses 2 Januari 2015. Bdk. Jan Sihar Aritonang and Karel Steenbrink (eds.),Op. Cit., hal. 833.
[14] Ibid.
[15] Ibid., hal. 834.
[16] Ibid.
[17] Ibid., hal. 835.
[18] Ibid.
[19] Ibid.
[20] Ibid., hal. 836.
[21] Ibid.
[22] Christian De Jonge, Menuju Keesaan Gereja, Op. Cit., hal. 141.
[23] Ibid.
[24] Weinata Sairin (ed.), Lima Dokumen Keesaan Gereja, Keputusan Sidang Raya XII PGI, Jayapura, 21-30 Oktober 1994, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1996, hal. 124.
[25] http://id.wikipedia.org/wiki/Persekutuan_Gereja-gereja_di_Indonesia, diakses 19 Januari 2015.
[26] Bdk. Jan Sihar Aritonang and Karel Steenbrink (eds.),Loc. Cit.
[27] Ibid.
[28] Bdk. Laporan Tahunan Kementerian Agama Tahun 2013, dalam https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&puslitbang1.kemenag.go.id%, diakses 9 Februari 2015.
[29] Bdk. http://st291735.sitekno.com/page/36179/daftar-anggota-pgi.html, diakses 5 Februari 2015.
[30] Bdk. Zakaria J. Ngelow, “Sejarah Singkat Gerakan Keesaan Gereja di Indonesia,” dalam Henky C. Wijaya, dkk (eds.), Jalan Menuju Keesaan Gereja, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996, hal. 51-54.
[31] Ibid.

Kisah Heroik Riyanto, Anggota Banser NU, yang Wafat saat Menjaga Gereja

0

Setiap bulan Desember tiba, kisah tentang Riyanto bertebaran diberbagai media sosial. Seolah-olah bulan Desember adalah bulan untuk mengenang pengorbanan Riyanto, seorang Banser asal Jawa Timur. Riyanto adalah anggota Banser NU berusia 25 tahun yang menjaga Gereja Eben Haezer pada tanggal 24 Desember 2000.

[postingan number=3 tag= ‘adven’]

Kala itu, Gereja Eben Haezer penuh dengan jemaat. Tidak terlihat ada bangku kosong, karena malam itu diadakan ibadah vigili Natal. Tidak diduga terjadi kegaduhan, karena ditemukan bungkusan yang berukuran besar seperti kado diselipkan di antara deretan bangku. Hal itu dinilai teidak wajar sehingga mengundang perhatian banyak orang. Sebagian orang menduga bahwa itu berisi bom, sehingga banyak orang yang panik.

Riyanto yang kala itu secara sukarela menjaga gereja segera mengamankan benda tersebut. Ia membuka dan tampaklah kabel-kabel menjulur. Riyanto segera membawa bungkusan itu keluar gereja. Ia membekap bungkusan itu dengan tubuhnya. Ia hendak membuang ke tempat sampah yang ada di depan gereja.

Namun sebelum sampai tempat sampah, bungkusan tersebut meledak. Karena daya ledaknya sangat keras, maka konon serpihan tubuh Riyanto ditemukan pada jarak seratus meter. Sungguh Riyanto menjalankan tugasnya dengan mulia, ia menyelamatkan nyawa banyak orang.

Karena jasa Riyanto yang luar bisa itu, kota Mojokerto mengabadikan namanya sebagai nama jalan. Kala itu, Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) memakai nama Riyanto sebagai nama beasiswa yang tiap tahun diberikan oleh Wahid Institut. Tujuannya adalah untuk mengenang pengorbanan sekaligus keberanian Riyanto.

Gereja Katolik dan Gerakan Ekumene

1

Tulisan ini adalah lanjutan tulisan saya sebelumnya (Perpecahan dalam Gereja dan Lahirnya Gerakan Ekumene 1 & 2).  Kali ini saya secara khusus membahas komitmen Gereja Katolik tentang Gerakan Ekumene. Selamat membaca! Semoga bermanfaat! Tuhan memberkati!

[postingan number=3 tag= ‘gereja-katolik’]

Keterbukaan Gereja Katolik terhadap gerakan ekumene (ekumenisme) baru secara resmi terjadi saat Konsili Vatikan II.[1] Keterbukaan itu terlihat ketika  pada saat  Konsili Vatikan II berlangsung, ada beberapa pengamat resmi dari Dewan Gereja-Gereja se-Dunia (DGD) yang hadir.[2] Relasi antara DGD dan Gereja Katolik ini mulai kokoh ketika bulan Mei 1965 terbentuk kelompok kerja sama. Hingga saat ini, kerja sama antara DGD dan Gereja Katolik terus dikembangkan dan berjalan dengan baik, walaupun Gereja Katolik belum menjadi anggotanya.[3] Rupanya Gereja Katolik masih hati-hati dalam kerja sama dengan DGD. Salah satu alasan mengapa Gereja Katolik belum menjadi anggota DGD adalah  Gereja Katolik terlalu besar. Jumlah anggota Gereja Katolik lebih besar dari anggota semua Gereja yang bergabung dalam DGD. Di pihak lain, jumlah utusan dalam DGD selalu ditentukan menurut jumlah anggota yang dimiliki satu Gereja. Dengan demikian, jika Gereja Katolik bergabung, utusannya dalam  DGD banyak.

Penulis memaparkan  pandangan Gereja Katolik tentang ekumenisme menurut beberapa dokumen berikut ini.

  1. Ekumenisme dalam Dekret Unitatis Redintegratio

Dekret yang dihasilkan pada Konsili Vatikan II ini merupakan wujud keterbukaan sekaligus keseriusan Gereja Katolik dalam usaha pemulihan kesatuan umat kristiani.[4] Konsili menegaskan bahwa pemulihan kesatuan antara segenap umat Kristen merupakan salah satu maksud utama Konsili Ekumenis Vatikan II, sebab yang didirikan oleh Kristus adalah Gereja yang satu dan tunggal.[5]

Berikut ini adalah pengertian ekumenisme menurut Gereja Katolik yang tercantum dalam Unitatis Redintegratio.

“Yang dimaksudkan dengan Gerakan Ekumenis ialah: kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha, yang – menanggapi bermacam-macam kebutuhan Gereja dan berbagai situasi – diadakan dan ditujukan untuk mendukung kesatuan umat kristen; misalnya: semua daya-upaya untuk menghindari kata-kata, penilaian-penilaian serta tindakan-tindakan, yang ditinjau dari sudut keadilan dan kebenaran tidak cocok dengan situasi saudara-saudari yang terpisah, dan karena itu mempersukar hubungan-hubungan dengan mereka; kemudian, dalam pertemuan-pertemuan umat kristen dari berbagai Gereja atau Jemaat, yang diselenggarakan dalam suasana religius, “dialog antara para pakar yang kaya informasi, yang memberi ruang kepada masing-masing peserta untuk secara lebih mendalam menguraikan ajaran persekutuannya, dan dengan jelas menyajikan corak-cirinya. Sebab melalui dialog itu semua peserta memperoleh pengertian yang lebih cermat tentang ajaran dan perihidup kedua persekutuan, serta penghargaan yang lebih sesuai dengan kenyataan. Begitu pula persekutuan-persekutuan itu menggalang kerja sama yang lebih luas lingkupnya dalam aneka usaha demi kesejahteraan umum menurut tuntutan setiap suara hati kristen; dan bila mungkin mereka bertemu dalam doa sehati sejiwa. Akhirnya, mereka semua mengadakan pemeriksaan batin tentang kesetiaan mereka terhadap kehendak Kristus mengenai Gereja, dan sebagaimana harusnya menjalankan dengan tekun usaha pembaharuan dan reformasi.”[6]

Di dalam dokumen ini  juga ditemukan prinsip-prinsip dan dasar biblis ekumenisme, seperti yang diuraikan berikut ini.

“Ketika Tuhan Yesus telah ditinggikan di salib dan di muliakan, Ia mencurahkan Roh yang di janjikan-Nya. Melalui Roh itulah Ia memanggil dan menghimpun umat Perjanjian Baru, yakni Gereja, dalam kesatuan iman, harapan dan cinta kasih, menurut ajaran Rasul: “Satu Tubuh dan satu Roh, seperti kalian telah dipanggil dalam satu harapan panggilan kalian. Satu Tuhan, satu iman, satu babtis(Ef 4:4-5). Sebab “barang siapa telah dibaptis dalam Kristus, telah menganakan Kristus …. Sebab kalian semua ialah satu dalam Kristus Yesus (Gal 3:27-28). Roh Kudus, yang tinggal dihati umat beriman, dan memenuhi serta membimbing seluruh Gereja, menciptakan persekutuan umat beriman yang mengagumkan itu, dan sedemikian erat menghimpun mereka sekalian dalam Kristus, sehingga menjadi Prinsip kesatuan Gereja. Dialah yang membagi-bagikan aneka rahmat dan pelayanan, serta memperkaya Gereja Yesus Kristus dengan pelbagai anugerah, untuk memperlengkapi para kudus bagi pekerjaan pelayanan, demi pembangunan Tubuh Kristus (Ef 4:12).[7]

Menurut Martin Harun, dekret ini tetap merupakan sumber ilham bagi umat Katolik dalam usaha membangun kesatuan gereja bersama jemaat kristiani lainnya.[8] Beberapa teks Kitab Suci yang dikutip di atas menunjukkan bahwa komitmen Gereja Katolik dalam memperjuangkan ekumenisme memiliki landasan biblis yang kokoh. Kesatuan itu adalah kehendak Kristus, sesuai dengan isi Kitab Suci. Dekret ini juga selalu dikutip oleh Gereja Katolik, secara khusus oleh Magisterium ketika membahas tentang ekumenisme zaman ini.

  1. Ekumenisme dalam Ensiklik Ut Unum Sint[9]

Dalam ensiklik ini, Paus Yohanes Paulus II merefleksikan lagi dekret Unitatis Redintegratio dan menghubungkannya dengan aneka tantangan ekumenisme yang dihadapi Gereja.

“Pada konsili Vatikan II Gereja Katolik secara definitif menyanggupkan diri untuk dengan berani menempuh jalan usaha-usaha ekumenis. Begitulah Konsili mendengarkan Roh Tuhan yang mengajarkan umat menafsirkan dengan seksama “tanda-tanda zaman.”Pengalaman-pengalaman tahun-tahun itu bahkan telah menyadarkan Gereja secara semakin mendalam akan jati dirinya dan misinya sepanjang sejarah. Gereja Katolik mengakui secara jujur kelemahan-kelemahan para anggotanya, menyadari pula bahwa dosa-dosa mereka merupakan sekian banyak pengkhianatan dan hambatan terhadap perwujudan rencana Sang Penyelamat. Karena terus menerus merasa dipanggil untuk diperbarui dalam semangat Injil, Gereja tidak berhenti berulah-tapa. Sekaligus Gereja mengakui dan masih lebih memuji lagi kekuatan Tuhan yang memenuhinya dengan kurnia kekudusan, menuntunnya untuk tetap maju dan menyerupakannya dengan penderitaan serta kebangkitan-Nya.”[10]

Pemulihan kesatuan umat kristiani adalah hal mendesak yang harus diwujudkan pada zaman sekarang. Yohanes Paulus II menegaskan bahwa pertobatan pribadi dan bersama (jemaat) merupakan kunci ekumenisme.[11] Tidak ada ekumenisme yang sejati tanpa pertobatan batin. Selain itu, doa dan dialog ekumenis memainkan peranan penting dalam usaha memulihkan kesatuan umat kristiani.[12]Ia juga menegaskan bahwa persekutuan semua Gereja khusus (gereja-gereja yang memisahkan diri) dengan Gereja Roma merupakan syarat yang sungguh-sungguh perlu bagi kesatuan penuh yang kelihatan.[13]

  1. Ekumenisme dalam Evangelii Nuntiandi[14]

Dalam Imbauan Apostolik ini, Paus Paulus VI menghubungkan evangelisasi dengan perpecahan dalam Gereja, seperti yang dipaparkan berikut ini.

“Kekuatan evangelisasi akan terasa sangat berkurang bila mereka yang mewartakan Injil terbagi-bagi di antara mereka sendiri dalam macam-macam bentuk….Warisan rohani Tuhan menceritakan kepada kita bahwa kesatuan di antara para pengikut-Nya bukan hanya bukti bahwa kita menjadi milik-Nya tetapi juga bukti bahwa Dia diutus oleh Bapa. Hal itu merupakan batu uji kredibilitas orang-orang kristen dan Kristus sendiri. Sebagai penginjil-penginjil, kita harus menyajikan citra Kristus yang setia, bukan gambaran umat yang terbagi-bagi dan terpisah-pisah karena pertengkaran yang tidak membangun, tetapi gambaran umat yang matang dalam iman dan mampu menemukan titik temu di balik ketegangan-ketegangan yang nyata, berkat suatu usaha bersama-sama mencari kebenaran dengan jujur dan tanpa pamrih. Nasib evangelisasi tentu saja terkait dengan kesaksian mengenai persatuan yang diberikan oleh Gereja. Ini merupakan suatu sumber tanggungjawab dan juga hiburan. Pada butir ini kami ingin menekankan tanda persatuan di antara semua orang Kristen sebagai jalan dan alat evangelisasi. Perpecahan di antara orang-orang kristen merupakan suatu kenyataan serius yang menghambat karya Kristus.”[15]

Imbauan ini menggarisbawahi komitmen Gereja Katolik dalam memulihkan kesatuan umat kristiani. Yang ditekankan adalah kesatuan sebagai jalan dan alat evangelisasi. Sebaliknya, perpecahan itu menghambat evangelisasi.

  1. Ekumenisme dalam Evangelii Gaudium[16]

Dalam seruan Apostolik ini, Paus Fransiskus menguraikan juga secara singkat tentang komitmen Gereja Katolik terhadap ekumenisme.

“Komitmen pada ekumenisme menanggapi doa Tuhan Yesus “supaya mereka semua menjadi satu” (Yoh. 17:21). Sifat pesan kristiani yang patut dipercayai akan menjadi lebih kuat jika umat kristiani mampu mengatasi perpecahan mereka dan Gereja dapat mewujudkan “ kepenuhan ciri katoliknya sendiri dalam diri putera-puterinya yang, meskipun bersatu dengannya oleh pembaptisan, namun terpisah dari persekutuan penuh dengannya. Kita tidak pernah boleh melupakan bahwa kita adalah para peziarah yang berjalan berdampingan satu sama lain. Hal itu berarti bahwa kita harus memiliki kepercayaan yang tulus pada teman peziarahan kita, dengan mengesampingkan segera kecurigaan atau ketidakpercayaan, dan mengarahkan pandangan kita pada apa yang kita cari: kedamaian di hadapan Allah yang Esa. Mempercayai orang lain adalah seni, demikian juga kedamaian adalah seni (art. 244).” “Mengingat seriusnya kontra-kesaksian dari perpecahan di antara umat kristiani, terutama di Asia dan Afrika, pencarian jalan menuju kesatuan menjadi sangat mendesak. Para misionaris di kedua benua itu seringkali menyebutkan munculnya kritik, keluhan dan cemooh yang mereka terima akibat skandal perpecahan umat kristiani. Jika kita memusatkan diri pada keyakinan kita bersama, dan jika kita mengingat prinsip hierarki kebenaran, kita akan mampu berjalan cepat menuju ungkapan bersama dalam pewartaan, pelayanan dan kesaksian. Jumlah sangat besar orang yang tidak menerima Injil Yesus Kristus tidak dapat membiarkan kita bersikap acuh tak acuh. Akibatnya, komitmen untuk kesatuan yang membantu mereka menerima Yesus bukan lagi menjadi soal diplomasi belaka atau kepatuhan yang terpaksa, melainkan jalan yang sangat diperlukan bagi evangelisasi. Tanda-tanda perpecahan di antara umat kristiani di negara-negara yang dirusak oleh kekerasan menambah lagi kasus-kasus konflik di pihak mereka yang seharusnya menjadi ragi bagi perdamaian. Betapa banyak hal penting yang mempersatukan kita! Jika kita sungguh percaya akan karya cuma-Cuma yang melimpah dari Roh Kudus, kita bisa belajar sangat banyak  satu sama lain. Ini bukan hanya hanya hal mendapat informasi mengenai orang-orang lain untuk memahami mereka dengan lebih baik, melainkan lebih tentang menuai apa yang telah ditaburkan oleh Roh ke dalam diri mereka yang juga berarti anugerah bagi kita.[17]

            Seruan Paus Fransiskus ini menyadarkan Gereja bahwa ekumenisme itu mendesak pada zaman ini. Dalam Seruan Apostolik ini, Paus Fransiskus secara khusus menyinggung tentang situasi Gereja di Asia dan Afrika. Menurutnya, mencari jalan menuju kesatuan sangat mendesak di benua-benua ini. Ada banyak hal yang mempersatukan umat kristiani. Di pihak lain, perpecahan yang terjadi di antara para pengikut Kristus di benua-benua ini menghambat karya pewartaan Gereja tentang Kerajaan Allah.

  1. Ekumenisme dalam Kitab Hukum Kanonik (1983)[18]

Dalam KHK (1983), tugas Kolegium Para Uskup dan Tahta Apostolik dalam memajukan ekumenisme ditemukan pada kanon 755, paragraf  1 dan 2.

# 1. Seluruh Kolegium Para Uskup dan Takhta Apostolik mempunyai tugas utama untuk memajukan dan membimbing gerakan ekumenis di kalangan umat katolik yang tujuannya ialah memulihkan kesatuan antara semua orang kristiani yang menurut kehendak Kristus harus diperjuangkan oleh Gereja.

#2. Demikian pula para Uskup dan menurut norma hukum, Konferensi Para Uskup, wajib memperjuangkan kesatuan tersebut dan sesuai dengan bermacam-macam kebutuhan atau kesempatan, wajib memberikan norma-norma praktis dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas tertinggi Gereja

Ketetapan ini menggarisbawahi tanggungjawab pemimpin Gereja dalam mengatur norma-norma praktis yang menjadi pedoman bagi umat beriman dalam memperjuangkan ekumenisme bersama umat kristiani lainnya. Inilah perjuangan Gereja demi terciptanya kesatuan umat kristiani.

  1. Pedoman Pelaksanaan Prinsip-Prinsip dan Norma-norma Ekumenisme[19]

Dokumen ini  mengulas lagi secara singkat prinsip-prinsip ekumenisme.

“Gerakan ekumenis merupakan rahmat Allah yang diberikan oleh Bapa menjawab doa dari Yesus (Yoh 17:21) dan permohonan Gerja yang diilhami oleh Roh Kudus (Rom 8:26-27). Hal itu dilaksanakan dalam tugas perutusan umum Gereja untuk mempersatukan umat manusia dalam Kristus dan yang merupakan tujuannya yang khas ialah memulihkan persatuan di antara orang-orang Kristen (UR, no. 5). Mereka yang dibaptis dalam nama Kristus, berdasarkan baptisannya tersebut dipanggil untuk melibatkan diri dalam usaha mencari persatuan. Persatuan berdasarkan baptis mendorong orang ke persatuan yang penuh secara gerejani.”[20]

Dengan mengutip Unitatis Redintegratio (artikel 5), dapat dikatakan bahwa Dewan Kepausan yang mengeluarkan pedoman ini menjadikan dekret Unitatis Redintegratio sebagai sumber ilham.[21] Dalam dokumen ini, Dewan Kepausan untuk Persatuan Umat Kristiani  juga menyebutkan organisasi-organisasi dalam Gereja Katolik yang bertugas  melayani persatuan kristiani.[22]Selebihnya, dokumen ini menguraikan petunjuk-petunjuk bagi Gereja dalam perjuangan memulihkan kesatuan umat kristiani.

“Diterbitkannya pedoman yang baru ini dimaksudkan agar dijadikan suatu sarana untuk membantu seluruh Gereja dan lebih-lebih mereka yang secara langsung terlibat dalam kegiatan ekumenis di dalam Gereja Katolik. Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan motivasi, menerangi dan membimbing kegiatan ekumenis ini, dan dalam beberapa kasus khusus juga untuk memberi petunjuk-petunjuk yang mengikat, sesuai dengan kewenangan yang khas yang dimiliki oleh Dewan Kepausan Untuk Persatuan Umat Kristiani. Berdasarkan pengalaman Gereja di dalam tahun-tahun sejak Konsili dan dengan memperhitungkan situasi ekumenisme sekarang ini, maka Pedoman Ekumenisme ini mengumpulkan semua norma yang telah diadakan untuk melaksanakan dan mengembangkan keputusan-keputusan Konsili hingga saat sekarang ini dan memperbaharuinya bila perlu.”[23]

Apa yang telah diuraikan secara singkat dalam beberapa dokumen Gereja Katolik di atas menunjukkan  keseriusan Gereja Katolik dalam memperjuangkan kesatuan umat kristiani. Semangat pembaharuan yang digemakan dalam Konsili Vatikan II, sungguh-sungguh membuat Gereja Katolik membuka hati dalam memperjuangkan ekumenisme. Semangat ini juga membuat gereja-gereja bukan Katolik mau mendekat untuk menjalin kerja sama ekumenis dengan Gereja Katolik demi mencapai kesatuan sebagai Tubuh Kristus.***

Referensi:
[1] Bdk. Martin Harun, “Dekrit Tentang Ekumenisme,” dalam Eddy Kristiyanto, Konsili Vatikan II, Agenda yang Belum Selesai, Jakarta: Obor, 2006, hal. 89.
[2] Bdk. Georg Kirchberger, Op.Cit., hal. 129.
[3] Ibid., hal. 132.
[4] Bdk. Unitatis Redintegratio (UR), art.1.
[5] Ibid.
[6] Ibid.,art. 4.
[7] Ibid., art. 2.
[8] Bdk. Martin Harun, Op. Cit., hal. 96.
[9] Ensiklik Paus Yohanes Paulus II tentang Komitmen terhadap Ekumenisme yang dikeluarkan pada 25 Mei 1995.
[10] Ut Unum Sint, art. 3.
[11] Ibid., art. 15.
[12] Ibid., art. 21-39.
[13] Ibid., art. 97. “Gereja Katolik, baik dalam praksisnya maupun dalam dokumen-dokumen resminya berpandangan bahwa persekutuan Gereja-Gereja khusus dengan Gereja Roma serta para uskup mereka dan uskup Roma -menurut rencana Allah- merupakan syarat yang esensial bagi persekutuan penuh yang kelihatan.”
[14] Imbauan Apostolik tentang Karya Pewartaan Injil dalam Jaman Modern ini dikeluarkan pada 8 Desember 1975.
[15] Evangelii Nuntiandi, art. 77.
[16] Uraian tentang ekumenisme ditemukan pada artikel 244-246.
[17] Evangelii Gaudium, art. 244, 246.
[18] Kitab Hukum Kanonik (KHK 1983), (terj. Tim Temu Kanonis Regio Jawa), Jakarta: KWI, 2006.
[19] Dewan Kepausan untuk Persatuan Kristiani, Pedoman Pelaksanaan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, art. 21 (terj. J. Hadiwikarta) Jakarta: Dokpen KWI, 1994.Dokumen ini dikeluarkan oleh Dewan Kepausan Untuk Persatuan Umat Kristiani pada 25 Maret 1993.
[20] Ibid., art. 21
[21] Bdk. Martin Harun, Op. Cit., hal. 96.
[22] Pedoman Pelaksanaan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, art. 37-54
[23] Ibid., art. 6

Renungan Masa Adven: Persiapkanlah di Padang Gurun Jalan untuk Tuhan

0
Nabi Yesaya tiada henti mewartakan kabar baik mengenai apa kata Tuhan untuk kita. Ia getol sekali menyampaikan kabar mengenai kedatangan Tuhan. Kabar mengenai kedatangan Tuhan merupakan kabar baik yang penuh dengan pengharapan.

Pada Masa Adven seperti ini, suara Nabi Yesaya kembali bergema di telinga kita. Ia berseru: “Persiapkanlah di padang gurun jalan untuk TUHAN, luruskanlah di padang belantara jalan raya bagi Allah kita! Setiap lembah harus ditutup, dan setiap gunung dan bukit diratakan; tanah yang berbukit-bukit harus menjadi tanah yang rata, dan tanah yang berlekuk-lekuk menjadi dataran; maka kemuliaan TUHAN akan dinyatakan dan seluruh umat manusia akan melihatnya bersama-sama; sungguh, TUHAN sendiri telah mengatakannya” (Yes. 40:3-5).

[postingan number=3 tag= ‘adven’]

Ada beberapa kata di sini yang menurut saya perlu kita artikan secara lebih mendalam. ‘Padang gurun’ kiranya melambangkan hati yang gersang dan tak berpengharapan; ‘lembah’ melambangkan kekurangan kita sebagai manusia; ‘gunung’ melambangkan kosombangan dan keangkuhan; ‘tanah yang berlekuk-lekuk’ melambangkan perilaku kita yang seringkali menyimpang dari apa yang seharusnya.

Sebagai manusia, kadang kita merasa bahwa masalah yang kita hadapi terlalu berat untuk dijalani; sehingga energi kita habis terkuras hanya memikirkan masalah-masalah. Kita lupa bahwa Tuhan lebih besar dari masalah kita. Jika Ia mau datang kepada kita, itu artinya Ia juga mau membantu kita mengangkat masalah-masalah kita.

Tuhan Yesus sendiri sudah mengatakan bahwa Ia adalah sahabat kita. Ia bersabda: “Kamu adalah sahabat-Ku” (Yoh. 15:14). Dan, sebagai seorang sahabat yang baik, tidak mungkinlah Ia membiarkan kita tenggelam dalam masalah. Sebaliknya, Ia pasti membantu kita, sahabat-Nya.

Maka, jangan pernah menutup pintu hati kita untuk Dia. Apapun situasi yang kita hadapi, pahit getirnya hidup kita, segala pergumulan kita, tetaplah ‘persiapkan jalan untuk TUHAN’. Biarlah Tuhan masuk ke dalam kehidupan kita, terutama ke hati kita; sebab pada Dia ada harapan.

Memang, terkadang kita mengambil jarak dari Yesus. Kita bertingkah seperti bukan sahabat-Nya. Kita terus saja ‘menikmati’ kekurangan kita, kita berlaku sombong, dan menyimpang dari jalan-Nya. Padahal, Yesus sendiri bilang bahwa kita hanya akan menjadi sahabat-Nya jikalau kita berbuat apa yang diperintahkan-Nya kepada kita (bdk. Yoh. 15:14).

Karena itu, tidak ada cara lain lagi untuk bisa kembali menjadi sahabat Yesus selain cara-cara ini: siapkan jalan untuk Dia, luruskan kembali segala hal yang sudah menyimpang, perbaiki apa yang menjadi kekurangan kita, jauhkan diri dari sikap sombong, dan sebagainya.

Yohanes Pembaptis menyederhanakan cara-cara itu dengan satu kata: bertobat. Ia bilang: “Bertobatlah, sebab Kerajaan Sorga sudah dekat!” (Mat. 3:2). Ya, inilah masanya bagi kita untuk bertobat. Masa Adven, masa penantian akan kedatangan Tuhan, harus diisi dengan upaya untuk bertobat. Semoga.

Renungan Masa Adven: Tuhan Datang untuk Memberi Kelegaan

0
Yesus berjanji kepada pengikutNya bahwa Ia akan datang kembali. Ada dalam Alkitab,“ Janganlah gelisah hatimu; percayalah kepada Allah, percayalah juga kepada-Ku.

Tuhan Datang untuk Memberi Kelegaan: Renungan Masa Adven, Rabu 11 Desember 2019 — JalaPress.com; Injil: Mat. 11:28-30

Setiap hari kita bekerja, mungkin delapan jam dalam sehari. Ada yang pekerjaannya ringan dan enteng, ada pula yang berat. Pekerjaan yang kita lakoni seringkali menuntut tenaga yang extra dari kita.

[postingan number=3 tag= ‘adven’]

Banyaknya tugas dan pekerjaan membuat kita merasa kehabisan tenaga dan tidak berdaya. Sampai-sampai kita tidak tahu lagi apa yang harus kita lakukan. Mau berhenti bekerja, tidak mungkin. Kita mau makan apa. Kita masih butuh makan minum yang harus kita beli. Kredit motor yang belum lunas, uang anak sekolah yang masih harus dibayar, dan sebagainya. Mau tetap lanjut bekerja, tenaga habis. Tulang-tulang remuk dan pinggang seperti mau patah.

Pekerjaan menguras pikiran dan tenaga kita; dan membuat kita mudah letih. Kita tidak tahu mau bikin apa lagi. Ketika kita lelah, selera makan hilang; bahkan orang ajak ngobrol pun tidak senang. Kita benar-benar kehilangan semangat. Banyak orang lelah menjadi frustrasi.

Yesus melalui bacaan Injil hari ini berkata: “Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu” (Mat. 11:28). Ia memahami bahwa hidup kita memang susah. Ia mengerti keadaan kita. Makanya, Ia mengundang kita semua untuk datang kepada-Nya dan menerima pertolongan dari-Nya.

Kita bersyukur sebab Tuhan yang kita imani bukan Tuhan yang mati; kita percaya pada Tuhan yang hidup. Tuhan yang hidup itu sangat peduli dengan keadaan kita. Ia bahkan mau bergaul dengan kita dan ikut menderita bersama kita. Hanya Yesus yang pernah melakukan seperti itu, tidak ada yang lain.

Kita beruntung sekali karena kita mempunyai Tuhan yang sungguh amat baik seperti Yesus.  Tidak ada satu pun orang di dunia ini yang sebaik Tuhan kita. Tuhan Yesus mengasihi kita lebih dari apapun di dunia ini. Ia senantiasa ada bersama kita dalam seluruh perjalanan hidup kita, terutama saat kita berada pada titik tersulit hidup kita.

Yesus ingin menunjukkan kepada semua orang bahwa diri-Nya adalah juruselamat. Sebagai juruselamat tentu tujuan utama kedatangan-Nya adalah untuk menyelamatkan. Hal itu ditunjukkan-Nya selama hidup dan karya-Nya. Yesus sudah membuktikan bahwa Ia datang untuk membebaskan orang-orang kecil, menyembuhkan mereka yang sakit, bahkan menghidupkan kembali orang yang sudah mati.

Tuhan mau supaya kita menyandarkan diri kita pada-Nya. Maka, jika beban hidup kita sudah semakin berat, datanglah kepada Tuhan. Semakin kita lelah, seharusnya kita semakin dekat dengan Dia; sebab Dia adalah sandaran hidup kita. Yakinlah, Ia pasti mengerti keadaan kita. Ia pasti akan memberi kita KEMAMPUAN sehingga pekerjaan-pekerjaan yang tadinya menguras tenaga dan melelahkan, akan terasa ringan.

Renungan Masa Adven: Tuhan Datang untuk Membawa Pengharapan

0
Kristus datang ke dunia, hidup, berkarya, menderita, sengsara, wafat, dan bangkit untuk menebus dosa kita agar kita memperoleh hidup yang kekal.

Tuhan Datang Membawa Pengharapan: Renungan Masa Adven, JalaPress.com; Bacaan I: Yes. 29:17-24; Injil: Mat. 9:27-31

Situasi yang kita hadapi belakangan ini seringkali membuat kita pesimis, tak berpengharapan. Banyak orang secara masif menyampaikan propaganda-propaganda yang bernada negatif ke hadapan kita. Kita dibuat takut dan seolah tidak ada lagi yang bisa diharapkan dari hidup kita ke depannya. Pikiran kita disesatkan karena fakta dan kebenaran seringkali dibolak-balik. Kita hampir tidak tahu lagi mana yang benar dan mana yang salah karena pemberitaan dari media-media saat ini sulit dipercaya begitu saja.

[postingan number=3 tag= ‘adven’]

Pertanyaan pokok bagi kita adalah: benarkah tidak ada lagi yang bisa diharapkan dalam hidup ini? Apakah situasi kita sudah separah itu? Jawabannya: tergantung kepada siapa kita percaya. Jika kita percaya pada omongan orang, maka memang tidak akan ada lagi yang bisa diharapkan. Tetapi, jika kita percaya pada perkataan Tuhan, jelas masih ada harapan. Tuhan selalu menyediakan hal-hal indah di depan sana untuk kita. Tuhan sudah menjanjikan itu, dan itu pasti. Tuhan tidak pernah PHP. Hanya kita yang suka PHP.

Nabi Yesaya tiada henti mewartakan kabar baik mengenai apa kata Tuhan untuk kita. Ia getol sekali menyampaikan kabar mengenai kedatangan Tuhan. Kabar mengenai kedatangan Tuhan merupakan kabar baik yang penuh dengan pengharapan. Tuhan sendiri pernah berfirman, “Jika kamu sungguh-sungguh mendengarkan firman-Ku dan berpegang pada perjanjian-Ku, maka kamu akan menjadi harta kesayangan-Ku sendiri dari antara segala bangsa, sebab Akulah yang empunya seluruh bumi” (Kel. 19:5).

Nabi Yesaya meyakinkan kita bahwa jika Tuhan datang, Ia akan mengembalikan keadaan kita. Jika sekarang hidup kita susah, jangan kuatir. Ini bukan tanda hancurnya hidup kita. Jika sekarang kita mengalami ketidakadilan, jangan takut. Tuhan masih peduli pada kita. Ketika Tuhan datang, semua akan diubah-Nya menjadi baik adanya. Maka, sudah saatnya bagi kita untuk kembali menyerahkan hidup kita pada Tuhan, dan bukan pada apa kata orang.

Nabi Yesaya melukiskan bahwa pada waktu kedatangan Tuhan itu, orang-orang tuli akan mendengar dan orang-orang buta akan melihat; orang-orang yang sengsara akan tambah bersukaria, dan orang-orang miskin akan bersorak-sorak. Sebaliknya, orang yang sombong akan berakhir dan para pencemooh akan habis, serta semua orang yang berniat jahat akan dilenyapkan.

Kita sering mendengar ungkapan ‘badai pasti berlalu’, dan memang, dalam nama Tuhan badai itu pasti akan berlalu. Tentu dengan syarat dan ketentuan berlaku. Apa syaratnya? Tidak lain yaitu asalkan kita sungguh-sungguh percaya pada Tuhan Yesus.

Sikap percaya pada Yesus sudah ditunjukkan kepada kita oleh dua orang buta yang diceritakan dalam Injil hari ini. Mereka sungguh percaya pada Yesus, makanya mereka berseru-seru dan berkata kepada Yesus: “Kasihanilah kami, hai Anak Daud” (Mat. 9:27). Pertolongan dan harapan kita hanya ada pada Tuhan, bukan pada yang lain. Maka, baiklah kalau kita hanya meminta pada Dia saja. Jika kita menghadapi suatu masalah, katakanlah kepada Tuhan, “Kasihanilah kami, ya Tuhan”.

Orang buta disembuhkan oleh Yesus karena mereka percaya pada Yesus. Betapa pentingnya sikap percaya itu. Sesuatu baru akan memberi pengaruh atas hidup kita hanya jika kita percaya. Kalau kita tidak percaya, maka tidak terjadi apa-apa. Makanya Yesus bertanya kepada kedua orang buta itu, “Percayakah kamu, bahwa Aku dapat melakukannya?” (Mat. 9:28). Jika saja sikap percaya itu tidak begitu penting, tentulah Yesus tidak akan menanyakan itu kepada kedua orang buta itu. Kedua orang buta itu pun sadar, makanya mereka menjawab: “Ya Tuhan, kami percaya” (Mat. 9:28). Lalu Yesus menjamah mata mereka sambil berkata: “Jadilah kepadamu menurut imanmu” (Mat. 9:29).

Kita harus belajar dari orang buta itu. Kita harus percaya pada Tuhan. Sandaran terakhir hidup kita hanyalah Tuhan. Ketika badai datang menghantam hidup kita, jangan menjauh dari Tuhan. Justru sebaliknya, kita harus semakin dekat pada Tuhan. Kita butuh Tuhan supaya selamat.

Kiranya, selama masa Adven ini kita makin menyandarkan hidup kita pada Tuhan sembari kita mempersiapkan diri kita agar kita layak dan pantas menyambut kedatangan Tuhan. Amin.

Katolik Menjawab: Dogma Bunda Maria Dikandung tanpa Noda Dosa Ada Dasarnya

0
Pada tanggal 8 Desember 1854, Paus Pius IX mengumumkan Dogma Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda (Ineffabilis Deus), yang menyatakan bahwa Bunda Maria dikandung tanpa noda dosa asal.

Dari empat dogma tentang Maria dalam Gereja Katolik, salah satunya adalah dogma ‘Bunda Maria Dikandung tanpa Noda’. Dengan dogma ini, Gereja Katolik mengakui bahwa Bunda Maria, sejak dikandung ibunya, tidaklah berdosa. Itu berarti bahwa pada saat pembuahannya, Maria dipenuhi dengan rahmat pengudusan dari Allah.

[postingan number=3 tag= ‘bunda-maria’]

Dasar dari dogma ini adalah: karena Kristus adalah Mesias, maka Ia tanpa salah, tanpa noda, ‘yang terpisah dari orang-orang berdosa’ (Ibr. 7:26). Keterpisahan itu mensyaratkan juga kekudusan ibu-Nya, sebab penjelmaan-Nya sebagai manusia mengambil tempat di tubuh ibu-Nya. Dengan demikian, ibu yang mengandung Kristus harus terpisah sama sekali dengan dosa – tanpa noda dosa – sebab Kristus yang dikandungnya adalah Allah.

Pertanyaannya adalah: “Sejak kapan Maria dijadikan tanpa dosa oleh Allah?” Gereja mengajarkan bahwa Bunda Maria dikuduskan Allah sejak ia terbentuk dalam kandungan ibunya.  Alasannya: karena sabda Allah mengajarkan bahwa kehidupan manusia dimulai sejak terbentuk dalam rahim ibu (lih. Ayb. 31:15; Mzm. 139:13), maka Bunda Maria dikuduskan – yaitu dibebaskan dari noda dosa – sejaku masih dalam kandungan ibunya. Hal itu dapat terjadi karena Bunda Maria dipersiapkan oleh Allah untuk mengandung dan melahirkan Putra-Nya yang kudus dan tak berdosa. Dengan demikian, kekudusan Bunda Maria merupakan karunia dari Allah yang diberikan kepadanya demi tugas istimewanya sebagai bunda bagi Sang Putra Allah.

Meski tidak ada satu pun ayat Kitab Suci yang secara gamblang menyebutkan keadaan ‘Bunda Maria sebagai yang tak bernoda’, namun ada dua teks Kitab Suci yang dapat dijadikan sebagai dasar: yaitu Kej. 3:15 dan Luk. 1:28.

Dalam Kej. 3:15, Tuhan berfirman: “Aku akan mengadakan permusuhan antara engkau dan perempuan ini, antara keturunanmu dan keturunannya; keturunannya akan meremukkan kepalamu, dan engkau akan meremukkan tumitnya”. Tradisi Gereja yang sangat kuno melihat ayat ini sebagai ‘Injil Pertama’ (Proto-evangelium), yang memuat cerita tentang permusuhan antara ular dan wanita. Jelas, ular yang dimaksudkan dalam Kej. 3:15 ini adalah setan; dan ‘keturunan wanita’ yang meremukkan kepala Setan hingga mati itu adalah Mesias. Nah, dengan demikian, perempuan yang bermusuhan dengan Setan dan menjadi bunda Mesias yang meremukkan kepala Setan itu, pastilah bukan Hawa si pendosa, melainkan bunda Sang Mesias.

Nah, Mesias itu adalah Yesus dari Nazaret dan ibu-Nya adalah Maria. Dengan demikian, bagi kita menjadi jelas bahwa sejak awal mula Allah menempatkan Maria sebagai musuh Setan, musuh dosa. Maria sejak semula menjadi lawan setan, artinya dibebaskan dari noda dosa.

Ayat kedua yang perlu disinggung di sini adalah salam dari Malaikat Gabriel kepada Maria, “Salam, hai engkau yang dikaruniai, Tuhan menyertai engkau”. Menurut Origenes, sebutan ‘yang dikaruniai’ itu tidak pernah diberikan kepada manusia lain kecuali kepada Maria; sehingga sebutan itu bukan sekedar gelar melainkan hakikat Maria.

Nah, karena hakikat Maria adalah ‘yang dikaruniai’, maka ia tidak mungkin dicemari oleh dosa asal; sebab dosa asal justru membuat manusia tidak mampu menerima kepenuhan karunia. Jadi, dari Luk. 1:28 ini Gereja Katolik menyimpulkan bahwa Maria dikandung tanpa noda dosa. Maria diberi hak istimewa untuk dikandung tanpa dosa asal untuk menjadikannya sebagai ibu bagi Sang Penebus dan Gereja-Nya.

Referensi:
Dister, Nico Syukur. 2004. Teologi Sistematika 2: Ekonomi Keselamatan. Yogyakarta: Kanisius.
Pidyarto, H. 2012. Mempertanggungjawabkan Iman Katolik. Malang: Dioma.
Tay, Stefanus & Inggrid Listiati Tay. 2016. Maria O Maria: Bunda Allah, Bundaku, Bundamu. Surabaya: Penerbit Murai Publishing.
https://www.catholic.com/encyclopedia/immaculate-conception#II._THE_HOLY_SCRIPTURE
https://www.catholic.com/tract/immaculate-conception-and-assumption
https://www.catholic.com/video/was-the-immaculate-conception-necessary
https://www.catholic.com/qa/how-do-we-explain-the-necessity-of-marys-immaculate-conception
https://www.catholic.com/magazine/online-edition/how-to-defend-the-immaculate-conception

Renungan Masa Adven: Bertobatlah, Tuhan Datang Membawa Damai

0
Masa Liturgi Adven menandai masa persiapan rohani umat beriman sebelum Natal. Adven dimulai pada hari Minggu terdekat sebelum Pesta St. Andreas (Rasul) pada setiap 30 November.

Bertobatlah, Tuhan Datang Membawa Damai: Renungan Masa Adven, Minggu 8 Desember 2019 — JalaPress.com; Bacaan I: Yes. 11:10; Bacaan II: Rm. 15:4-9; Injil: Mat. 3:1-12

[postingan number=3 tag= ‘adven’]

Kedatangan Tuhan Yesus ke tengah dunia bukan sesuatu yang tiba-tiba. Jauh sebelum kelahiran-Nya, para nabi sudah bernubuat tentang-Nya. Salah satu nabi yang sudah sejak lama mewartakan kelahiran Yesus adalah Yesaya.

Nabi Yesaya, dalam bacaan pertama hari ini, menubuatkan bahwa Dia akan lahir dari keturunan Isai. Isai adalah seorang ayah dari delapan anak, yang tinggal di Betlehem. Anak bungsunya bernama Daud, yang kemudian dikenal sebagai Raja Daud.

Maka, bukan suatu kebetulan jika kemudian hari Yesus lahir di Betlehem saat kedua orang tuanya berangkat ke Yerusalem untuk mengikuti cacah jiwa. Kelahiran Yesus di Betlehem menegaskan bahwa memang leluluhur-Nya dari sana, persisnya dari garis keturunan Daud. Tapi Ia besar di Nazaret.

Nabi Yesaya menggambarkan bahwa ketika Sang Mesias itu datang, ada situasi yang tidak pernah kita alami sebelumnya. ‘Pada masa itu, serigala akan tinggal bersama domba; dan macan tutul akan berbaring di samping kambing. Anak lembu dan anak singa akan makan rumput bersama-sama, dan seorang anak kecil akan menggiringnya. Lembu dan beruang akan sama-sama makan rumput dan anaknya akan sama-sama berbaring, sedang singa akan makan jerami seperti lembu. Anak yang menyusu akan bermain-main dekat liang ular tedung dan anak yang cerai susu akan mengulurkan tangannya ke sarang ular beludak’ (Yes. 11:6-8).

Luar biasa. Kalau kita mendengar deskripsi seperti ini, apa yang ada di benak kita? Jawabannya: damai. Yesaya menggambarkan situasi super damai yang dialami oleh manusia saat Sang Mesias itu datang. Sebab, Dia datang untuk membawa damai ke tengah dunia.

Di sinilah bedanya Yesus dengan leluhur-Nya, Daud. Daud memerintah Israel selama empat puluh tahun lamanya (lih. 2 Sam. 5:4). Masa pemerintahannya selalu  diwarnai dengan berbagai pertempuran di sana sini; sedangkan Yesus bukan hanya menjadi raja untuk bangsa Israel, melainkan menjadi raja untuk seluruh alam semesta; dan kerajaan-Nya berlangsung selama-lamanya. Dan, Dia adalah Raja Damai.

Karena itu, kedatangan Sang Raja Damai itu menuntut sejumlah persiapan dari kita. Bukan pertama-tama persiapan kue, ornamen, atau pernak-pernik, melainkan persiapan hati. Persiapan hati jauh lebih penting di atas persiapan yang lainnya. Nabi Yesaya berseru: “Persiapkanlah di padang gurun jalan untuk TUHAN, luruskanlah di padang belantara jalan raya bagi Allah kita!” (Yes. 40:3).

Padang gurun di sini menggambarkan situasi kita. Yesaya mengingatkan agar apapun situasi yang kita hadapi; misalkan saja hidup kita gersang seperti padang gurun; mungkin karena banyaknya pergumulan yang kita hadapi, tetap persiapkan hati kita untuk Tuhan.

Sekiranya selama ini ada sesuatu yang mengganjal di hati, yang membuat perjalanan iman kita menjadi lekak-lekuk, alias tidak stabil. Yesaya bilang ‘ratakan dan luruskanlah’. Jangan sampai itu semua menghambat kita untuk berjumpa dengan Tuhan yang datang.

Tapi, bagaimana caranya? Yohanes Pembaptis memberitahu kita caranya. Ia bilang: “Bertobatlah, sebab Kerajaan Sorga sudah dekat!” (Mat. 3:2). Jalan pertobatan merupakan cara kita mempersiapkan hati kita bagi kedatangan Tuhan. Maka, masa adven, harus diisi dengan upaya pertobatan.

Yohanes Pembaptis mempersiapkan jalan bagi Yesus dengan menyerukan pertobatan. Seruan Yohanes Pembaptis ini patut menjadi bahan permenungan kita bersama.

Kita semua berdosa. Tapi, apakah kita mempunyai keberanian untuk bertobat? Tuhan tidak perlu pernak-pernik, juga tidak perlu hiasan yang macam-macam. Tuhan hanya mau kita bertobat.

Kita seringkali sibuk mempersiapkan ornamen luar, tapi lupa mempersiapan hati. Pertobatan menyangkut hati. Betapa damainya hati kita apabila kita hidup dalam keadaan bertobat. Semoga kita berani mendengarkan seruan Yohanes Pembaptis; mengambil sikap tobat atas kesalahan dan cara hidup lama yang tidak berkenan di hadapan Allah.